Pencuri Puluhan Ponsel di Konter HP di Ponorogo Tertangkap di Lampung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat menggelar press release kasus pencurian HP.
Polisi saat menggelar press release kasus pencurian HP.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengungkap Kasus pencurian dengan pemberatan yang beraksi di salah satu toko handphone di Jalan Diponegoro Kelurahan Kauman Ponorogo.

Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AM (42) warga Lampung.

"Kami tangkap di rumahnya di Lampung Selatan," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, Kamis (8/4/2021).

Aziz menyebut, pelaku beraksi seorang diri dengan cara menjebol atap toko handphone tersebut. Pelaku teridentifiksi setelah timnya mempelajari video CCTV yang merekam aksi pelaku.

"Di atap ada seperti kabel yang tidak berfungsi. Kabel itu yang digunakan pelaku untuk turun ke bawah," ujar Alumni Akpol 2002 ini.

Aziz menambahkan, setelah berhasil turun, pelaku dengan leluasa mengambil handphone yang berada di toko.

Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil mencuri 28 handphone, 1 laptop dan 2 tas laptop.

Dari 28 handphone yang dicuri itu, sebanyak dua unit dipakai oleh pelaku sendiri, satu unit handphone merk VIVO Y20 diberikan kepada anaknya. Handphone merk Oppo Reno dijual ke supir bus dengan harga Rp 1 juta. Sementara ada satu unit Iphone 12 Promax digadaikan senilai Rp 10 juta. Sementara sisanya masih disimpan di rumahnya. 

"Dari 28 handphone, lima di antaranya sudah digunakan. Ada yang diberikan kepada anaknya, untuk dirinya sendiri, ada yang dijual dan digadaikan," papar Aziz.

Atas perbuatan pelaku, korban atau pemilik toko mengalami kerugian mencapai RP 180 juta.

Menurutnya, pelaku memang sudah sepekan berada di Ponorogo untuk mencari sasaran.

"Pelaku juga merupakan residivis dalam kasus penadahan. Pelaku pernah menjalani hukuman di Lapas Banten selama 2 tahun," bebernya.

Setelah beraksi, pelaku langsung kabur ke rumahnya menumpang bus.

Dalam perjalanan pulang itulah pelaku menjual salah satu handphone ke sopir bus untuk ongkos pulang. Sampai di rumahnya, pelaku memberikan handphone kepada anaknya. Lainnya digadaikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Sisanya mau dijual. Tapi sebelum itu anggota Satreskrim Polres Ponorogo menangkapnya. Saat ini kasusnya masih kami dalami dan kembangkan," tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku AM dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berita Terbaru

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seiring dengan kemampuan swasembada pangan serta etos kerja petani yang luar biasa dimiliki Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur…

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam upaya membangun ekosistem ketahanan pangan dari tingkat rumah tangga. Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko…

Ledakan di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak Parah hingga 5 Orang Luka

Ledakan di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak Parah hingga 5 Orang Luka

Selasa, 06 Okt 2026 15:23 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ledakan keras di RM Nasi Tempong Sri Dewi di kawasan San Antonio, Pakuwon City, Surabaya, yang terjadi pada Selasa (6/10) sekitar…

Pastikan Pembelajaran Efektif, Pemkab Madiun Terus Evaluasi Sekolah Rakyat

Pastikan Pembelajaran Efektif, Pemkab Madiun Terus Evaluasi Sekolah Rakyat

Selasa, 06 Okt 2026 15:13 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna memastikan proses belajar dan mengajar berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Per 2026, Pemkab Catat Serapan Pembelian Tembakau di Pamekasan Capai 42.575 Ton

Per 2026, Pemkab Catat Serapan Pembelian Tembakau di Pamekasan Capai 42.575 Ton

Selasa, 06 Okt 2026 15:07 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mencatat serapan pembelian tembakau petani oleh pabrikan pada musim tanam tembakau 2026…