Menantu Dibacok Mertua saat Shalat Maghrib

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bukiman, mertua yang membacok menantunya diamankan polisi.
Bukiman, mertua yang membacok menantunya diamankan polisi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Seorang lansia di Bangkalan harus berurusan dengan pihak kepolisian usai membacok menantunya saat melaksanakan ibadah shalat Maghrib di dalam rumah pada Jum’at (9/4) petang sekitar pukul 18.00 WIB.

Pelaku diketahui bernama Bukiman (70) warga Desa kelbung, Bangkalan. Sementara korban bernama Hori (30).

“Pelaku yang tidak lain adalah bapak mertua dari korban, membacokkan calok ke arah leher korban. Saat itu, korban tengah melaksanakan shalat Magghrib dengan posisi sujud,” ungkap Kasubbag humas Polres Bangkalan, AKP Arif Djunaidi, Minggu (11/4).

Beberapa jam sebelum peristiwa pembacokan terjadi, pelaku menanyakan uang kiriman dari anaknya, Ma’i yang tengah merantau di Malaysia. Pertayaan tentang uang kiriman dari anaknya itu dilontarkan pelaku mulai pagi hingga siang hari kepada isterinya, Marasi.

Arif menjelaskan, kekesalan pelaku memuncak ketika pertanyaan serupa ia kembali lontarkan kepada anak perempuannya, Kartina beberapa saat selepas waktu Maghrib. Namun dijawab menantunya atau korban dengan kalimat ‘tidak tahu’.

“Baik isteri, anak perempuan (isteri korban), dan menantunya atau korban Hori menjawab tidak tahu. Kemudian pelaku emosi dan mengambil dan membacokkan sebilah sajam jenis calok saat korban tengah salat,” jelas Arif.

Mendapatkan serangan dari mertuanya, lanjut Arif, korban sempat berpaya memberikan perlawanan untuk merebut sajam calok dari tangan bapak mertuanya. Upaya tersebut berhasil dilakukan setelah pria bernama Tabri turut membantu dan berhasil merebut calok dari tangan Bakiman.

Akibat penganiayaan itu, korban menderita luka bacok di bagian leher bawah kanan sepanjang 15 sentimeter, kedalaman 8 sentimeter. Beberapa anggota keluarga dan sejumlah warga mengantarkan korban ke sebuah kilinik di Desa Banyior, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan

“Korban dalam kondisi sadar. Ia dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan setelah sempat mendapatkan perawatan di klinik,” pungkas Arif

Dari peristiwa tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sajam jenis calok dengan ujung terbuat dari besi dan gagang terbuat dari kayu. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana maksimal selama 5 tahun penjara.

 

Berita Terbaru

Tulungagung Dampingi Siswa SD Terpapar Konten Radikal Game Online-Medsos

Tulungagung Dampingi Siswa SD Terpapar Konten Radikal Game Online-Medsos

Selasa, 19 Mei 2026 11:35 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti, kasus siswa kelas 5 SD yang diduga terpapar paham radikalisme melalui aktivitas game online (daring) dan…

Genjot Ekonomi Lokal, Bangkalan Luncurkan Subsidi Bunga Nol Persen bagi UMKM

Genjot Ekonomi Lokal, Bangkalan Luncurkan Subsidi Bunga Nol Persen bagi UMKM

Selasa, 19 Mei 2026 11:25 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya untuk mempermudah akses modal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan,…

Perkuat Budaya Literasi, Pemkot Surabaya Tambah Empat Mobil Perpustakaan

Perkuat Budaya Literasi, Pemkot Surabaya Tambah Empat Mobil Perpustakaan

Selasa, 19 Mei 2026 11:16 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu langkah strategis memperkuat budaya literasi di masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menambah empat…

DPKH Tulungagung Usulkan 3 Sapi Limousin Berbobot 1 Ton untuk Calon Hewan Kurban Presiden

DPKH Tulungagung Usulkan 3 Sapi Limousin Berbobot 1 Ton untuk Calon Hewan Kurban Presiden

Selasa, 19 Mei 2026 11:03 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti surat dari Sekretariat Negara (Setneg) RI terkait penyediaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto untuk…

Jelang Idul Adha, DKPP Kota Madiun Perketat Aktivitas Jual Beli Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, DKPP Kota Madiun Perketat Aktivitas Jual Beli Hewan Kurban

Selasa, 19 Mei 2026 10:58 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat…

Pemkab Pasuruan -DPRD tanda tangani Perda NON APBD

Pemkab Pasuruan -DPRD tanda tangani Perda NON APBD

Selasa, 19 Mei 2026 09:25 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 09:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPRD bersama Pemkab Pasuruan resmi menyepakati pengesahan 3 Peraturan Daerah (Perda) Non-APBD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna Keempat di…