Ibadah Mahdhoh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ustadz Khoiron Syu'aib

Ikatan Dai Area Lokalisasi
Ustadz Khoiron Syu'aib Ikatan Dai Area Lokalisasi

i

Ramadhan 1442 H --

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Marhaban Ya Ramadhan, Tahun ini kita dan seluruh umat muslim di dunia kembali dipertemukan dengan bulan Suci Ramadhan.

Bulan Ramadhan bulan rahmah, bulan maghfirah, bulan berkah, bulan sabar, bulan Qur’an, bulan sedekah, bulan pendidikan orang-orang yang beriman.

Bulan dilipatgandakan pahala dari setiap amalan yang dikerjakan di dalamnya dan masih banyak lagi nama-nama yang indah untuknya yang belum disebutkan, sesuai dengan banyaknya kebaikan dan keutamaan di dalamnya.

Tahun ini, bulan Ramadhan 1442H kembali dilaksanakan dalam kondisi pandemi. Walau tak menakutkan seperti tahun lalu, ibadah sholat Tarawih dan Tadarus yang sudah diperbolehkan terap harus dilaksanakan ketat protokol kesehatan.

Berkaitan dengan kondisi Ramadhan di tengah pandemi, Ustadz Khoiron Syu'aib mengatakan tahun ini ibadah puasanya tidak terpengaruh dengan pandemi dan akan dilaksanakan seperti biasanya.

"Puasanya tidak terpengaruh, karena puasa itu ibadah murni (mahdhoh). Hanya saja masih kurang suasananya saja," kata Kyai yang kerap berdakwah di area lokalisasi, Selasa (13/4/2021).

Kegiatan ceramah dan kegiatan ibadah lainnya masih dilakukan seperti biasa. Ustadz Khoiron juga menjelaskan terus melaksanakan ibadah dengan menerapkan Prokes.

"Tahun ini agak landai (kasus Positif Covid-19), jadi dakwah kami sudah bisa berjalan walau selangkah demi selangkah. Jadi terkait prokes, kita bisa menjalani sebisanya," ujar santri jebolan Pondok Pesantren Tebu Ireng ini.

Ustadz Khoiron yang lebih dikenal dengan julukan 'Kiainya Para WTS dan mucikari" juga memaparkan hikmah Ramadhan tahun 2021 ini baginya.

"Adanya Pandemi covid 19 ini sungguh luar biasa. Kita makin yakin tentang kuasa Allah SWT, bahwa kita manusia semakin kecil dan tidak berdaya menghadapi makhluk yang sangat kecil dan tidak terlihat ini," pungkasnya. arf

Berita Terbaru

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua tahanan KPK yang berlatarbelakang menteri dan wakil menteri, berkelakar kritik KPK. Itu disampaikan terdakwa kasus dugaan…

Kejagung Masih Rahasiakan, Pejabat yang Kongkalikong dengan Terduga Korupsi Tambang Rp 47 T

Kejagung Masih Rahasiakan, Pejabat yang Kongkalikong dengan Terduga Korupsi Tambang Rp 47 T

Senin, 30 Mar 2026 19:40 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Senin (30/3/2026), penyelenggara negara yang diduga terlibat kasus korupsi dengan Samin Tan, masih belum dipanggil Kejagung.…