Bobol 2 Minimarket untuk Foya-foya dan sewa PSK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan pelaku berikut barang bukti saat rilis kasus.
Polisi menunjukkan pelaku berikut barang bukti saat rilis kasus.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Sebulan lebih diburu, pelaku pembobolan 2 ritel modern di Malang akhirnya berhasil diamankan. Tersangka diketahui bernama Heru Setiawan (27) warga Dampit Malang.

Penangkapan pelaku berkat pantauan kamera CCTV yang digunakan untuk melacak keberadaan pelaku.

Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Hendro Triwahyono menyebut bahwa pelaku terbukti membobol Alfamart di Kecamatan Sukun pada Sabtu (6/3/2021) dinihari dan Alfamart Hamid Rusdi, Kota Malang pada Jumat (12/3/2021).

"Dari lokasi pertama, tersangka berhasil menggondol 37 bungkus rokok, 18 cokelat, 1 rexona dan 37 bungkus rokok. Dan di lokasi kedua ia menggasak uang Rp 34 juta," jelas Hendro, Jumat (16/4/2021).

Mantan Kasatreskrim Polres Batu ini menambahkan, untuk masuk ke minimarket, pelaku membongkar atap menggunakan obeng. Setelah berhasil, pelaku menjebol plafon. Pelaku kemudian keluar toko melalui jalan yang sama saat dia masuk.

“Katanya tersangka memanjatnya pakai kursi, terus membongkar genteng dan membobol plafon. Itu yang dia lakukan di dua TKP yang berbeda sebelum akhirnya tertangkap,” tandasnya.

"Pelaku kami tangkap pada Senin (5/4/2021) di Jalan Diponegoro, Kecamatan Gondanglegi, Kabupten Malang pada pukul 03.15 Wib," imbuhnya.

Hasil kejahatan itu dipakai pelaku untuk membeli handphone, jam tangan, korek api bentuk pistol, kaos, tas dan sebagainya.

"Selain itu, hasil kejahatan pergunakan pelaku untuk menyewa PSK beberapa kali di daerah Tretes hingga uangnya habis," tambahnya.

Atas perbuatannya, kini tersangka terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Berita Terbaru

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…