Kasus Penganiayaan Nurhadi Berlanjut ke Sidik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fatkhul Khoir dan Salawati, penasihat hukum Nurhadi saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/Mahbub Fikri
Fatkhul Khoir dan Salawati, penasihat hukum Nurhadi saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Setelah viralnya kasus kekerasan beberapa waktu yang lalu terhadap wartawan Tempo, Nurhadi kini statusnya telah naik  dari lidik ke sidik. Polda Jatim melakukan gelar perkara di Direktorat Kriminal Umum pada Senin (19/4) siang. Dalam hal ini masih belum ada tersangka yang ditetapkan.

Nurhadi ke Polda Jatim didampingi oleh penasihat hukumnya (PH) Fatkhul Khoir dan Salawati. Tapi tidak lama ia berada di sana. “Tadi ia (Nurhadi) datang. Tapi sebentar saja baru sekarang sudah pulang,” kata Fatkhul, Senin (19/4).

Ia meminta agar polisi segera menetapkan para pelaku kekerasan dan pemukulan menjadi tersangka.

"Harapannya ditingkatkan ke tingkat penyidikan, dan penetapan tersangka. Ya memang penegakkan hukum yang seharusnya," tambahnya.

Fatkhul mengapresiasi langkah tim khusus Polda Jatim yang menurutnya sudah kooperatif dalam melakukan penyelidikan kasus ini. 

"Ini cukup progres dan cukup cepat juga kerja penyelidik. Jadi memang disampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) 30 hari," katanya lagi. 

Sementara itu, Kasubdit Harda Bangtah Direskrimum Polda Jatim AKBP Nur Hidayat mengungkapkan jika gelar perkara itu dilakukan secara tertutup.

"Hari ini ada gelar perkara kasus kekerasan terhadap Jurnalis, Nurhadi," kata Nur Hidayat.

Dalam gelar perkara nanti, pihaknya akan menghadirkan sejumlah pihak. Termasuk di antaranya adalah korban kekerasan, Nurhadi. Hasilnya status kasus tersebut sudah naik.

"Setelah ini baru penetapan tersangka. Baru saja statusnya dinaikkan,” ungkapnya.

Kasus ini bermula ketika Nurhadi, ditugaskan Tempo, untuk melakukan investigasi keberadaan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji. Di sebuah acara pernikahan di Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya, Sabtu (27/3).

Di tempat itu tengah berlangsung acara pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dengan anak Kombes Pol Achmad Yani. Sejumlah aparat kepolisian dan panitia acara yang mengetahui keberadaan dia kemudian memukul, mencekik, menendang, merusak alat kerja dan mengancam membunuh Nurhadi.

Nurhadi didampingi Aliansi Anti Kekerasan Jurnalis yang terdiri dari AJI Surabaya, KontraS Surabaya, LBH Pers, LBH Lentera dan LBH Surabaya kemudian melaporkan tindakan penganiayaan itu ke Mapolda Jatim. Laporan itu diterima dengan nomor: LP-B/176/III/RES.1.6/2021/UM/SPKT Polda Jatim.

Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka meskipun Nurhadi dan sejumlah saksi serta terduga pelaku telah diperiksa. Terkait perkara ini, Nurhadi dan sejumlah saksi telah dinyatakan mendapatkan perlindungan dari LPSK. 

Berdasarkan data advokasi AJI, sejak 2006 kasus kekerasan terhadap wartawan sudah terjadi 848 kali. Sedangkan untuk persentase terbanyak terjadi pada 2020.

Sedangkan untuk kekerasan fisik terjadi sebanyak 258 kasus, pengusiran atau pelarangan liputan 92 kasus, 77 ancaman teror, 58 perusakan alat atau data hasil peliputan, dan 41 ancaman kekerasan.

Sedangkan untuk pelaku kekerasan terhadap wartawan, pelaku terbanyak dari massa dan polisi yakni sebanyak 60 kali, tidak dikenal atau tidak memiliki identitas yang jelas 36 kali, dan orang tidak dikenal 17. Sedangkan untuk kota terbanyak adalah Jakarta dengan 60 kasus. fm

 

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…