Perluas Digitalisasi, Daftar dan Bayar Uji KIR Kendaraan Bisa Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemohon uji KIR tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mendaftar atau membayar karena sudah bisa dilakukan dari rumah lewat online.
Pemohon uji KIR tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mendaftar atau membayar karena sudah bisa dilakukan dari rumah lewat online.

i

SURABAYAPAGI,Banyuwangi - Pembayaran pendaftaran uji KIR di Kabupaten Banyuwangi kini bisa dilakukan secara non tunai. Hal kini karena  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus mempercepat dan memperluas digitalisasi ekonomi di segala lini.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Dwi Yanto mengatakan pemohon sekarang tidak perlu lagi datang ke kantor karena sudah bisa dilakukan dari rumah lewat online.

"Pembayaran pendaftaran uji KIR selama ini pemohon harus mendaftar ke loket Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Sekarang tidak perlu lagi datang ke kantor. Pendaftaran dan pembayaran uji KIR dapat dilakukan dari rumah atau dari mana saja, karena sudah online," jelasnya Rabu, (21/4).

Ia menjelaskan, mulai pendaftaran uji KIR sudah bisa dilakukan secara online. Setelah pendaftaran teregristrasi secara online, pemohon dapat langsung membayar biaya uji melalui semua aplikasi e-Wallet dan m-Banking di semua rekening bank melalui android.

Setelah itu bukti pembayaran langsung ditampilkan di android masing-masing. Melalui elektronifikasi pembayaran ini, pemohon tidak perlu antri dan mengambil nomor antrian.

"Sudah tidak seperti dulu lagi. Tidak usah antri di loket. Bisa daftar kapan saja sesuai jadwal batas akhir uji KIR kendaraannya. Juga tidak perlu cetak bukti pembayaran karena sudah tampil secara otomatis dengan tampilan barcode masing-masing," jelas Dwi Yanto.

Dengan penerapan non tunai ini, menurut Dwi, selama masa transisi di UPT PKB Dinas Perhubungan, akan memanfaatkan petugas bank dari fungsi penerima setoran pembayaran uji KIR menjadi fungsi pelayanan pembuatan rekening dan bimbingan pembuatan aplikasi m-Banking agar bisa melakukan pendaftaran dan pembayaran secara online.

"Jadi petugas bank yang selama ini melayani pembayaran di loket, diganti fungsinya untuk melayani pembukaan rekening atau pembuatan aplikasi m-banking pada pemohon uji KIR yang belum punya rekening atau m-bangking," jelasnya.

Menurutnya, digitalisasi dalam uji KIR ini sebagai tindak lanjut arahan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani ketika pengukuhan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

"Sekarang pembayaran dan pendaftaran uji kir sudah secara non tunai semua saja atau online murni," tambah Dwi.na

Berita Terbaru

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…

Garis Kemiskinan Tercatat Sebesar Rp 669.235 per Kapita per Bulan

Garis Kemiskinan Tercatat Sebesar Rp 669.235 per Kapita per Bulan

Jumat, 07 Agu 2026 09:23 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:23 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan garis kemiskinan pada bulan Maret 2026. Garis kemiskinan merupakan batas pengeluaran yang d…

BGN Temukan Data Ganda Penerima MBG 6 Juta Orang

BGN Temukan Data Ganda Penerima MBG 6 Juta Orang

Jumat, 07 Agu 2026 08:51 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan temukan data ganda penerima hingga mencapai 6 juta orang. Kepala BGN Sudaryono mengatakan data g…