1,8 Juta Ton Garam Lokal Mubazir Gegara Importasi Garam 3 Juta Ton

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petani garam yang sedang memproduksi garam lokal. SP/ JKT
Petani garam yang sedang memproduksi garam lokal. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Akibat kebijakan importasi garam 3 juta ton yang akan dilakukan pemerintah membuat garam produksi dalam negeri tidak terserap hingga 1,8 juta ton pada tahun 2021 ini.

KPPU pun menaruh perhatian pada masalah yang akan muncul akibat kebijakan pemerintah mengimpor garam mencapai 3 juta ton. Masalahnya, bila garam impor tidak terserap sepenuhnya, akan terjadi rembesan. Sehingga hal itu akan merugikan petani garam lokal.

Hal tersebut di paparkan oleh Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU, Taufik Ariyanto yang mengatakan, pemerintah sudah menentukan kebutuhan garam di 2021 sebanyak 4,6 juta ton. Dari kebutuhan itu, pemerintah menetapkan alokasi impor mencapai 3 juta ton.

Sementara itu, estimasi produksinya sebesar 2,1 juta ton ditambah stok tahun 2020 ada 1,3 juta ton sehingga menjadi 3,4 juta ton. Pasar garam lokal ada 1,6 juta ton

“Target dari kementerian KKP (Kelautan dan Perikanan), produksi garam rakyat tahun ini 2,1 juta ton. Ditambah masih ada stok garam rakyat di beberapa gudang yang belum diserap sebanyak 1,3 juta ton. Totalnya jadi 3,4 juta ton,” ujarnya, Rabu (21/4/2021).

Yudi Hidayat Komisioner KPPU, dalam forum yang sama mengatakan, banyak pihak yang mempertanyakan kebijakan impor garam 3 juta ton itu. Mulai dari masyarakat, pengusaha, maupun pihak lain terkait industri garam.

“Kenapa dibutuhkan impor sebanyak itu? Menteri menjelaskan untuk memenuhi kebutuhan industri. Karena garam lokal tidak bisa memenuhi standar kualitas garam industri,” ujarnya.

Selain itu, akar permasalahan garam ini karena adanya kesenjangan kualitas garam industri dengan garam rakyat, terutama terkait kadar senyawa kimia natrium chlorida (NaCl) yang minimal 97 persen.

“Garam impor dengan NaCl-nya 97 persen lebih. Garam rakyat dari petani garam belum bisa mencapai itu. Sudah ada peralatan untuk meningkatkan kadar NaCl, tapi biaya produksinya jadi lebih mahal,” ujarnya.

Tidak hanya soal kualitas, harga garam impor dan garam rakyat juga mengalami kesenjangan yang sangat signifikan. KPPU mengecek, harga garam impor hanya Rp580 per kilogram.

“Dengan pajak dan sebagainya, harganya maksimal Rp800 per kilogram. Sementara garam rakyat antara Rp4 ribu-Rp5 ribu per kilogramnya,” Taufik menambahkan.

Apalagi, pasal 291 Peraturan Pemerintah 27/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan sudah menegaskan, importir garam harus memprioritaskan penyerapan garam hasil produksi petambak garam untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Dsy15

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…