Lion Group dan Wings Air Diduga Monopoli Harga Tiket Pesawat, KPPU akan Panggil Pekan Depan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan maskapai penerbangan Lion Group melanggar Putusan Mahkamah Agung terkait kebijakan tarif penerbangan. 

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa mengatakan, Lion Group menjadi satu-satunya maskapai penerbangan yang tidak patuh terhadap Putusan Mahkamah Agung terkait kebijakan tarif penerbangan. 

“Ketidakpatuhan tersebut memicu dugaan adanya praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh Lion Group,” kata Fanshurullah dalam keterangan resmi, Jumat (20/9/2024). 

Menurut Fanshurullah Asa, Lion Group tidak melaporkan setiap perubahan kebijakan tarif penerbangan kepada KPPU, meskipun Mahkamah Agung telah mengeluarkan Putusan Kasasi yang mewajibkan maskapai untuk melaporkan kebijakan yang memengaruhi persaingan usaha dan harga tiket kepada KPPU.

KPPU telah memutuskan Perkara No 15/KPPU-I/2019 pada 22 Juni 2020, yang melibatkan tujuh maskapai penerbangan terkait pelanggaran pasal 5 dan pasal 11 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. 

Maskapai tersebut adalah PT Garuda Indonesia, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT NAM Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi, yang keseluruhan diduga terlibat dalam kartel harga jasa angkutan udara.

Dalam Putusan tersebut, KPPU memerintahkan para maskapai untuk melaporkan setiap kebijakan yang dapat memengaruhi peta persaingan usaha dan harga tiket selama 2 tahun. 

Namun, dari ketujuh maskapai tersebut, hanya PT Lion Group yang terdiri atas PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi yang dinyatakan tidak kooperatif, tidak hadir dalam pemanggilan, serta tidak memberikan dokumen yang diminta oleh KPPU.

Akibat ketidakpatuhan ini, KPPU menduga adanya praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat di balik pengabaian Putusan MA oleh Lion Group.  Untuk memperdalam penyelidikan, KPPU berencana memanggil kembali ketiga maskapai di bawah Lion Group dan juga memanggil PT Air Asia Indonesia pada pekan depan sebagai maskapai lain yang beroperasi di pasar yang sama.

Berita Terbaru

1 Abad Gontor, 10.000 Alumni Bersiap Pulang ke Ponorogo, Prabowo hingga SBY Dijadwalkan Hadir

1 Abad Gontor, 10.000 Alumni Bersiap Pulang ke Ponorogo, Prabowo hingga SBY Dijadwalkan Hadir

Senin, 14 Sep 2026 19:21 WIB

Senin, 14 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI com, Ponorogo — Lebih dari 10.000 alumni Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) bersiap kembali ke Ponorogo, Jawa Timur, untuk mengikuti Reuni A…

Gus Qowim Ajak Guru di Kota Kediri Mendidik dengan Hati, Menuntun dengan Akhlak

Gus Qowim Ajak Guru di Kota Kediri Mendidik dengan Hati, Menuntun dengan Akhlak

Senin, 14 Sep 2026 17:19 WIB

Senin, 14 Sep 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pendidikan tidak hanya tentang seberapa banyak ilmu yang diberikan kepada anak, tetapi juga bagaimana ilmu tersebut ditanamkan…

Jurnalis Mojokerto Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Anak Krakatau

Jurnalis Mojokerto Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Anak Krakatau

Senin, 14 Sep 2026 16:46 WIB

Senin, 14 Sep 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Keprihatinan mendalam atas belum ditemukannya lima wartawan dan tiga kru ekspedisi Anak Krakatau menggugah solidaritas insan pers …

Lawan Persiba di Surajaya, Kans Persela Amankan 3 Poin Cukup Terbuka

Lawan Persiba di Surajaya, Kans Persela Amankan 3 Poin Cukup Terbuka

Senin, 14 Sep 2026 16:45 WIB

Senin, 14 Sep 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Skuad Persela Lamongan terus mematangkan persiapan, dan menjaga asa dalam lanjutan laga Penggadaian Championship 2026/2027, saat…

Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Berhasil Bekuk pelaku Curanmor

Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Berhasil Bekuk pelaku Curanmor

Senin, 14 Sep 2026 15:25 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Polsek Kepanjenkidul Wilayah Hukum Polres Blitar Kota, berhasil ungkap dan tangkap pelaku pencurian motor jenis Honda ADV warna…

Lamongan Night Carnival Tanpa Sound Horeg,  Mampu Menghibur  Masyarakat

Lamongan Night Carnival Tanpa Sound Horeg,  Mampu Menghibur  Masyarakat

Senin, 14 Sep 2026 15:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lamongan Night Carnival (LNC) tahun kedua tanpa sound horeg kembali menyedot animo masyarakat. Bahkan ribuan warga merasa terhibur…