Lion Group dan Wings Air Diduga Monopoli Harga Tiket Pesawat, KPPU akan Panggil Pekan Depan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan maskapai penerbangan Lion Group melanggar Putusan Mahkamah Agung terkait kebijakan tarif penerbangan. 

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa mengatakan, Lion Group menjadi satu-satunya maskapai penerbangan yang tidak patuh terhadap Putusan Mahkamah Agung terkait kebijakan tarif penerbangan. 

“Ketidakpatuhan tersebut memicu dugaan adanya praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh Lion Group,” kata Fanshurullah dalam keterangan resmi, Jumat (20/9/2024). 

Menurut Fanshurullah Asa, Lion Group tidak melaporkan setiap perubahan kebijakan tarif penerbangan kepada KPPU, meskipun Mahkamah Agung telah mengeluarkan Putusan Kasasi yang mewajibkan maskapai untuk melaporkan kebijakan yang memengaruhi persaingan usaha dan harga tiket kepada KPPU.

KPPU telah memutuskan Perkara No 15/KPPU-I/2019 pada 22 Juni 2020, yang melibatkan tujuh maskapai penerbangan terkait pelanggaran pasal 5 dan pasal 11 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. 

Maskapai tersebut adalah PT Garuda Indonesia, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT NAM Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi, yang keseluruhan diduga terlibat dalam kartel harga jasa angkutan udara.

Dalam Putusan tersebut, KPPU memerintahkan para maskapai untuk melaporkan setiap kebijakan yang dapat memengaruhi peta persaingan usaha dan harga tiket selama 2 tahun. 

Namun, dari ketujuh maskapai tersebut, hanya PT Lion Group yang terdiri atas PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi yang dinyatakan tidak kooperatif, tidak hadir dalam pemanggilan, serta tidak memberikan dokumen yang diminta oleh KPPU.

Akibat ketidakpatuhan ini, KPPU menduga adanya praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat di balik pengabaian Putusan MA oleh Lion Group.  Untuk memperdalam penyelidikan, KPPU berencana memanggil kembali ketiga maskapai di bawah Lion Group dan juga memanggil PT Air Asia Indonesia pada pekan depan sebagai maskapai lain yang beroperasi di pasar yang sama.

Berita Terbaru

Buntut Pembacokan Saat  Patrol Sahur di Gresik, Rumah Terduga Pelaku di Lamongan Dibakar Massa

Buntut Pembacokan Saat Patrol Sahur di Gresik, Rumah Terduga Pelaku di Lamongan Dibakar Massa

Sabtu, 28 Feb 2026 22:49 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Peristiwa bentrokan saat patrol sahur di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik tak hanya menimbulkan korban luka,…

Kinerja Pengadaan Bulog Jatim Meningkat Signifikan, Serapan Februari 2026 Capai 200 Ribu Ton

Kinerja Pengadaan Bulog Jatim Meningkat Signifikan, Serapan Februari 2026 Capai 200 Ribu Ton

Sabtu, 28 Feb 2026 19:28 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 19:28 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perum Bulog Kanwil Jatim terus memaksimalkan penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) dari petani walaupun belum memasuki puncak…

Jelang Buka Puasa,  PT. Avicent Indo Utama Bagi 800 Paket Takjil di Jalan Basuki Rahmad

Jelang Buka Puasa,  PT. Avicent Indo Utama Bagi 800 Paket Takjil di Jalan Basuki Rahmad

Sabtu, 28 Feb 2026 18:11 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 18:11 WIB

SURABAYA PAGI, Kota Madiun– PT Avicent Indo Utama membagikan 800 paket takjil kepada pengendara yang melintas di Jalan Basuki Rahmad, Kota Madiun, Sabtu (…

Ramadan 1447 H, Polres Gresik Luncurkan Program SIM Santri Trendi

Ramadan 1447 H, Polres Gresik Luncurkan Program SIM Santri Trendi

Sabtu, 28 Feb 2026 16:46 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Memasuki Bulan Suci Ramadan 1447 H, Satlantas Polres Gresik menghadirkan inovasi pelayanan publik bertajuk SIM Santri Trendi (Taat d…

Kuasa Hukum RM Serahkan 9 Bukti Baru ke Bareskrim Polri

Kuasa Hukum RM Serahkan 9 Bukti Baru ke Bareskrim Polri

Sabtu, 28 Feb 2026 16:04 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi Rp 28 Milliar yang dilaporkan Rahmat Muhajirin SH, MH (RM) dengan…

AUTO2000 Surabaya Kenjeran Raih Juara 1 Best of The Best Sales Performance Toyota 2026

AUTO2000 Surabaya Kenjeran Raih Juara 1 Best of The Best Sales Performance Toyota 2026

Sabtu, 28 Feb 2026 13:42 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tahun 2026 menjadi momentum bersejarah bagi AUTO2000 Surabaya Kenjeran setelah berhasil meraih Juara 1 Best of The Best Sales P…