Nekat Mudik, Dikarantina 5 Hari dan Biaya Sendiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan akan memaksimalkan titik-titik penyekatan di perbatasan Jawa Timur. SP/Hendarwanto
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan akan memaksimalkan titik-titik penyekatan di perbatasan Jawa Timur. SP/Hendarwanto

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya  - Upaya pemerintah untuk menghalau bagi pemudik dengan langkah pencegatan di titik-titik sudah dikoordinasikan. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan akan memaksimalkan titik-titik penyekatan di perbatasan Jawa Timur. Ada tujuh titik penyekatan di perbatasan Jatim yang akan dimaksimalkan. Khofifah menegaskan bagi mereka yang kedapatan mudik, akan diminta putar balik ke daerah asal.

"Di beberapa titik penyekatan sebetulnya ada proses putar balik mereka ke daerah asal. Bukan ke kampung halamannya. Tapi ke daerah dari mana dia mudik," kata Khofifah dalam rapat persiapan Operasi Ketupat dan persiapan Lebaran Idul Fitri di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (21/4/2021).

Bagi mereka yang lolos dari penyekatan dan terlanjur tiba di kampung halaman, maka diharuskan untuk menjalani karantina 5 x 24 Jam. Khofifah menjelaskan, dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 9 tahun 2021 ada klausul dimana kalau ada yang nekad melakukan mudik maka antara lain mereka akan dikarantina 5x24 jam, dengan biaya dibebankan kepada masyarakat.

"Jadi format-format bagaimana peningkatan bagaimana kemudian proses delivery-nya, ketika misalnya ada yang sudah diputar balik di beberapa titik penyekatan sebetulnya ada proses seputar balik mereka ke daerah asal, daerah asal bukan daerah tujuan ya, supaya mereka bisa menghindari kemungkinan hal yang tidak diinginkan," Lanjutnya.

Inmendagri yang mengatur hukuman karantina bagi mereka yang lolos dari hadangan saat mudik, lanjut Khofifah, tidak hanya dikhususkan bagi satu daerah saja. Artinya hukuman tersebut bisa diterapkan di semua daerah. "Iya jadi Inmendagri itu berlaku bagi daerah mana saja," ujar Khofifah.

 

Jaga Kaum Lansia

Masih kata Khofifah, hal yang tidak di inginkan itu adalah saat ini penyebaran Covid-19 belum berhenti. Bahkan, dari data Kapolri, 48,3%, lansia potensial terkonfirmasi virus Corona.  "Padahal mungkin biasanya tujuan utamanya adalah silaturahim dengan yang paling di tuakan di keluarga itu. Oleh karena itu, kalau kita menyayangi keluarga kita, terutama para pinisepuh di keluarga kita," ujarnya.

Data yang di sampaikan oleh pak Kapolri tadi cukup tinggi, korban akibat terpapar Covid-19, yang dialami oleh para lansia. "Jadi sayangnya kita kepada pinisepuh di keluarga kita, maka tolong kita jaga juga kesehatan mereka dan mereka juga harus mendapatkan perlindungan dari kita semua," pungkasnya. 


7 Titik Penyekatan

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur telah merilis 7 titik penyekatan yang ditempatkan di perbatasan Jawa Timur. Adalah di perbatasan Tuban-Rembang, perbatasan Bojonegoro-Cepu, perbatasan Ngawi Mantingan-Sragen, perbatasan Magetan-Karanganyar, perbatasan Pacitan Donorojo-Wonogiri, perbatasan Jalur Tol Ngawi-Solo, dan perbatasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi-Gilimanuk, Bali.

"Hanya beberapa jenis kendaraan yang boleh melintas melalui titik-titik penyekatan. Seperti kendaraan petugas, logistik, pengangkut bahan pokok atau sembako, pengangkut BBM, pengangkut alat kesehatan, dan ekspedisi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko.

Penyekatan juga bakal dilakukan di 20 titik yang perbatasan daerah di dalam Provinsi Jawa Timur. Penyekatan dimaksudkan untuk mengantisipasi mudik lokal. Penyekatan di antaranya dilakukan di perbatasan Gresik-Lamongan, perbatasan Sidoarjo-Pasuruan, perbatasan Mojokerto-Sidoarjo, perbatasan Pasuruan-Probolinggo, perbatasan Probolinggo-Situbondo, dan perbatasan Pasuruan-Malang, perbatasan Malang-Lumajang, dan perbatasan Situbondo-Banyuwangi.

Kemudian perbatasan Jember-Lumajang, perbatasan Nganjuk-Jombang, perbatasan Jombang-Mojokerto, perbatasan Blitar-Kediri, perbatasan Kediri-Malang, perbatasan Bojonegoro-Tuban, perbatasan Ngawi-Madiun, perbatasan Madiun-Magetan, perbatasan Madura Utara-Polres Pelabuhan Tanjung Perak, perbatasan Madura-Bangkalan, perbatasan Pintu Masuk Tol Ngawi, dan perbatasan Pintu Masuk Tol Probolinggo. arf/nt/cr3/ana

Berita Terbaru

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi   ‎

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi  ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Thariq Megah, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus d…