Nekat Mudik, Dikarantina 5 Hari dan Biaya Sendiri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 21 Apr 2021 22:04 WIB

Nekat Mudik, Dikarantina 5 Hari dan Biaya Sendiri

i

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan akan memaksimalkan titik-titik penyekatan di perbatasan Jawa Timur. SP/Hendarwanto

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya  - Upaya pemerintah untuk menghalau bagi pemudik dengan langkah pencegatan di titik-titik sudah dikoordinasikan. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan akan memaksimalkan titik-titik penyekatan di perbatasan Jawa Timur. Ada tujuh titik penyekatan di perbatasan Jatim yang akan dimaksimalkan. Khofifah menegaskan bagi mereka yang kedapatan mudik, akan diminta putar balik ke daerah asal.

Baca Juga: Komplotan Pencurian Ban Serep Truk Diringkus

"Di beberapa titik penyekatan sebetulnya ada proses putar balik mereka ke daerah asal. Bukan ke kampung halamannya. Tapi ke daerah dari mana dia mudik," kata Khofifah dalam rapat persiapan Operasi Ketupat dan persiapan Lebaran Idul Fitri di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (21/4/2021).

Bagi mereka yang lolos dari penyekatan dan terlanjur tiba di kampung halaman, maka diharuskan untuk menjalani karantina 5 x 24 Jam. Khofifah menjelaskan, dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 9 tahun 2021 ada klausul dimana kalau ada yang nekad melakukan mudik maka antara lain mereka akan dikarantina 5x24 jam, dengan biaya dibebankan kepada masyarakat.

"Jadi format-format bagaimana peningkatan bagaimana kemudian proses delivery-nya, ketika misalnya ada yang sudah diputar balik di beberapa titik penyekatan sebetulnya ada proses seputar balik mereka ke daerah asal, daerah asal bukan daerah tujuan ya, supaya mereka bisa menghindari kemungkinan hal yang tidak diinginkan," Lanjutnya.

Inmendagri yang mengatur hukuman karantina bagi mereka yang lolos dari hadangan saat mudik, lanjut Khofifah, tidak hanya dikhususkan bagi satu daerah saja. Artinya hukuman tersebut bisa diterapkan di semua daerah. "Iya jadi Inmendagri itu berlaku bagi daerah mana saja," ujar Khofifah.

 

Jaga Kaum Lansia

Baca Juga: Bidhumas Polda Jatim Sabet 2 Penghargaan dalam Rakernis Humas

Masih kata Khofifah, hal yang tidak di inginkan itu adalah saat ini penyebaran Covid-19 belum berhenti. Bahkan, dari data Kapolri, 48,3%, lansia potensial terkonfirmasi virus Corona.  "Padahal mungkin biasanya tujuan utamanya adalah silaturahim dengan yang paling di tuakan di keluarga itu. Oleh karena itu, kalau kita menyayangi keluarga kita, terutama para pinisepuh di keluarga kita," ujarnya.

Data yang di sampaikan oleh pak Kapolri tadi cukup tinggi, korban akibat terpapar Covid-19, yang dialami oleh para lansia. "Jadi sayangnya kita kepada pinisepuh di keluarga kita, maka tolong kita jaga juga kesehatan mereka dan mereka juga harus mendapatkan perlindungan dari kita semua," pungkasnya. 


7 Titik Penyekatan

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur telah merilis 7 titik penyekatan yang ditempatkan di perbatasan Jawa Timur. Adalah di perbatasan Tuban-Rembang, perbatasan Bojonegoro-Cepu, perbatasan Ngawi Mantingan-Sragen, perbatasan Magetan-Karanganyar, perbatasan Pacitan Donorojo-Wonogiri, perbatasan Jalur Tol Ngawi-Solo, dan perbatasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi-Gilimanuk, Bali.

Baca Juga: Tipu Rekanan dengan Modus Kontrak Fiktif Rp 11 M, 2 Bos PT MBS Ditahan

"Hanya beberapa jenis kendaraan yang boleh melintas melalui titik-titik penyekatan. Seperti kendaraan petugas, logistik, pengangkut bahan pokok atau sembako, pengangkut BBM, pengangkut alat kesehatan, dan ekspedisi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko.

Penyekatan juga bakal dilakukan di 20 titik yang perbatasan daerah di dalam Provinsi Jawa Timur. Penyekatan dimaksudkan untuk mengantisipasi mudik lokal. Penyekatan di antaranya dilakukan di perbatasan Gresik-Lamongan, perbatasan Sidoarjo-Pasuruan, perbatasan Mojokerto-Sidoarjo, perbatasan Pasuruan-Probolinggo, perbatasan Probolinggo-Situbondo, dan perbatasan Pasuruan-Malang, perbatasan Malang-Lumajang, dan perbatasan Situbondo-Banyuwangi.

Kemudian perbatasan Jember-Lumajang, perbatasan Nganjuk-Jombang, perbatasan Jombang-Mojokerto, perbatasan Blitar-Kediri, perbatasan Kediri-Malang, perbatasan Bojonegoro-Tuban, perbatasan Ngawi-Madiun, perbatasan Madiun-Magetan, perbatasan Madura Utara-Polres Pelabuhan Tanjung Perak, perbatasan Madura-Bangkalan, perbatasan Pintu Masuk Tol Ngawi, dan perbatasan Pintu Masuk Tol Probolinggo. arf/nt/cr3/ana

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU