Dihentikan karena Knalpot Brong, Pemuda Ini Kedapatan Bawa Sabu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 22 Apr 2021 21:10 WIB

Dihentikan karena Knalpot Brong, Pemuda Ini Kedapatan Bawa Sabu

i

Dicky Wahyudi bersama anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota yang mengamankannya dalam razia di Jalan Gajah Mada

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Polres Mojokerto Kota mengamankan seorang pemuda asal Kediri karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Median Jalan di Depan SPN Polda Jatim Bakal Dievaluasi

Pelaku diketahui bernama Dicky Wahyudi (21) warga Desa Balepak Kediri.

Penangkapan pelaku berawal saat petugas menghentikan sejumlah pelanggar lalu lintas di jalan Gajah Mada kota Mojokerto pada Rabu (21/4) salah satunya Dicky karena menggunakan knalpot brong.

Baca Juga: Panen Padi, Buruh Tani di Mojokerto Tiba-tiba Ambruk dan Meninggal Dunia

Ketika diperiksa dan diminta menunjukan STNK ternyata surat menyurat yang dimiliki mati. Bahkan, pemuda tersebut menunjukkan sikap mencurigakan dan langsung di bawah ke ke Poslantas 906 sekitar pukul 07.59 WIB di Jalan Benteng Pancasila.

“Sampai di Pos Benteng gelagatnya mencurigakan, jadi oleh dua anggota saya diperiksa. Dan kita bukalah tasnya, tadinya gak mau. Akhirnya diupaya (periksa) paksa, ditemukanlah sabu itu,” ungkap Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Fitria Wijayanti, Kamis (22/4).

Baca Juga: Kurir Sabu Banyu Urip Dikendalikan Aditya Narapidana di Lapas Porong

Usai dilakukan pemeriksaan, pelaku Dicky diserahkan ke Resnarkoba Polresta Mojokerto untuk dilakukan pendalaman. Pria tersebut diamankan dengan barang bukti satu klip plastik berisi sabu, uang tunai, STNK yang mati, dan satu unit kendaraan roda dua yang sudah dimodifikasi. 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU