Lagi Pesta Sabu, 4 ASN Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti sabu yang dikonsumsi oleh ASN.
Polisi menunjukkan barang bukti sabu yang dikonsumsi oleh ASN.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Empat oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Mereka diamankan terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.

Salah satu pelaku yang diamankan diketahui bernama Sabri (44), Asisten 1 Pemkot Makassar, sementara tiga pelaku lainnya kepala bagian.

“Iya benar. Ada empat orang, salah satunya diketahui Asisten 1 (M. Sabri) dan lainnya Kabag di Pemkot Makassar. Asisten ditangkap di rumahnya saat lagi “fly” (nyabu),” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan saat dikonfirmasi awak media terkait penangkapan tersebut, Minggu (25/4/2021).

Pengungkapan kasus ini berawal saat salah seorang bawahan Sabri di Pemkot Makassar berinisial S ditangkap polisi setelah membeli sabu di Jalan Pettarani 3 Makassar pada Jumat (23/4) malam. S, yang diinterogasi polisi, pun mengaku diminta membeli sabu oleh Sabri di mana uang pembelian sabu tersebut merupakan hasil patungan antara S sendiri, Sabri, serta dua ASN lainnya berinisial MY dan IM.

"S (bawahan Sabri) merupakan PNS Pemkot Makassar. Dari hasil penggeledahan barang ditemukan sabu di saku celana sebanyak 2 saset. Setelah diperiksa sabut tersebut berasal dari patungan, antara 4 orang (Sabri cs)," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto, kepada wartawan saat jumpa pers di Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Minggu (25/4/2021).

Atas hasil interogasi tersebut, polisi kemudian bergerak ke salah satu rumah di Jalan AP Pettarani 3, Makassar, serta meringkus IM dan MY. Sedangkan Sabri ditangkap terpisah di rumahnya.

"MY dan IM ditangkap di Jalan Pettarani 3, setelah dikembangkan bahwa benar sabu tersebut dibeli melalui si S. Juga dilakukan pengembangan terhadap S (Sabri) ditangkap di rumahnya di Jalan Racing Center Makassar," kata Yudi.

Keempat tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Narkotika.

"Mereka terancam hukuman kurungan badan paling lama 12 tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, Wali kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku kaget mengetahui penangkapan itu. Ia pun menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada petugas yang berwajib. "Kami akan lihat aturannya. ASN kan sudah punya aturan tersendiri, jadi kami merujuk nanti ke sana, sesuai aturannya, " kata Danny Pomanto, kemarin.

Peristiwa penangkapan ASN Pemkot karena sabu bukan pertama kali, sebelumnya oknum kepala Dispangtan di Pemkot Malang berinisial AH diamankan polisi  saat mengkonsumsi sabu di rumahnya pada akhir Maret 2021 lalu. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim. mks/cr3/ham

 

Berita Terbaru

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…