Lagi Pesta Sabu, 4 ASN Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti sabu yang dikonsumsi oleh ASN.
Polisi menunjukkan barang bukti sabu yang dikonsumsi oleh ASN.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Empat oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Mereka diamankan terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.

Salah satu pelaku yang diamankan diketahui bernama Sabri (44), Asisten 1 Pemkot Makassar, sementara tiga pelaku lainnya kepala bagian.

“Iya benar. Ada empat orang, salah satunya diketahui Asisten 1 (M. Sabri) dan lainnya Kabag di Pemkot Makassar. Asisten ditangkap di rumahnya saat lagi “fly” (nyabu),” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan saat dikonfirmasi awak media terkait penangkapan tersebut, Minggu (25/4/2021).

Pengungkapan kasus ini berawal saat salah seorang bawahan Sabri di Pemkot Makassar berinisial S ditangkap polisi setelah membeli sabu di Jalan Pettarani 3 Makassar pada Jumat (23/4) malam. S, yang diinterogasi polisi, pun mengaku diminta membeli sabu oleh Sabri di mana uang pembelian sabu tersebut merupakan hasil patungan antara S sendiri, Sabri, serta dua ASN lainnya berinisial MY dan IM.

"S (bawahan Sabri) merupakan PNS Pemkot Makassar. Dari hasil penggeledahan barang ditemukan sabu di saku celana sebanyak 2 saset. Setelah diperiksa sabut tersebut berasal dari patungan, antara 4 orang (Sabri cs)," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto, kepada wartawan saat jumpa pers di Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Minggu (25/4/2021).

Atas hasil interogasi tersebut, polisi kemudian bergerak ke salah satu rumah di Jalan AP Pettarani 3, Makassar, serta meringkus IM dan MY. Sedangkan Sabri ditangkap terpisah di rumahnya.

"MY dan IM ditangkap di Jalan Pettarani 3, setelah dikembangkan bahwa benar sabu tersebut dibeli melalui si S. Juga dilakukan pengembangan terhadap S (Sabri) ditangkap di rumahnya di Jalan Racing Center Makassar," kata Yudi.

Keempat tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Narkotika.

"Mereka terancam hukuman kurungan badan paling lama 12 tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, Wali kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku kaget mengetahui penangkapan itu. Ia pun menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada petugas yang berwajib. "Kami akan lihat aturannya. ASN kan sudah punya aturan tersendiri, jadi kami merujuk nanti ke sana, sesuai aturannya, " kata Danny Pomanto, kemarin.

Peristiwa penangkapan ASN Pemkot karena sabu bukan pertama kali, sebelumnya oknum kepala Dispangtan di Pemkot Malang berinisial AH diamankan polisi  saat mengkonsumsi sabu di rumahnya pada akhir Maret 2021 lalu. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim. mks/cr3/ham

 

Berita Terbaru

Lomba Rakyat Demokrat di Ponorogo, Emak-emak Adu Seru Rayakan Kemerdekaan

Lomba Rakyat Demokrat di Ponorogo, Emak-emak Adu Seru Rayakan Kemerdekaan

Minggu, 23 Agu 2026 19:55 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 19:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Suasana perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Nanas, Kelurahan Keniten, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur,…

Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Tulungagung Antisipasi Fluktuasi Harga Akibat Perubahan Iklim

Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Tulungagung Antisipasi Fluktuasi Harga Akibat Perubahan Iklim

Minggu, 23 Agu 2026 18:29 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung terus memperkuat upaya menjaga ketahanan pangan daerah ditengah perubahan iklim yang…

Lepas Jalan Sehat Warga Ketabang, DPR RI Soroti Peran UMKM sebagai Penopang Ekonomi

Lepas Jalan Sehat Warga Ketabang, DPR RI Soroti Peran UMKM sebagai Penopang Ekonomi

Minggu, 23 Agu 2026 18:01 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 18:01 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa semarak di Jalan Kanginan, RW 1, Kelurahan…

Eko Yunianto  Siap All Out  Jalankan Perintah Bu Mega dan Maksimalkan Medsos

Eko Yunianto Siap All Out Jalankan Perintah Bu Mega dan Maksimalkan Medsos

Minggu, 23 Agu 2026 17:20 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 17:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dalam konsolidasi internal kader PDIP se-Jawa Timur siap d…

Di Depan Bu Mega, PDIP Jatim Larang Kader Pasang Baliho, Wajib Aktif di Medsos

Di Depan Bu Mega, PDIP Jatim Larang Kader Pasang Baliho, Wajib Aktif di Medsos

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, Said Abdullah, melarang seluruh kader dan pengurus partai memasang banner di pinggir j…

Diikuti Ribuan Peserta, Turnamen Karate Danrem 082/CPYJ Cup Meriah

Diikuti Ribuan Peserta, Turnamen Karate Danrem 082/CPYJ Cup Meriah

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara S.Hub.Int., M.Hub.Int., secara resmi membuka Kejuaraan Karate Open Turnamen Piala B…