Lagi Pesta Sabu, 4 ASN Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti sabu yang dikonsumsi oleh ASN.
Polisi menunjukkan barang bukti sabu yang dikonsumsi oleh ASN.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Empat oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Mereka diamankan terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.

Salah satu pelaku yang diamankan diketahui bernama Sabri (44), Asisten 1 Pemkot Makassar, sementara tiga pelaku lainnya kepala bagian.

“Iya benar. Ada empat orang, salah satunya diketahui Asisten 1 (M. Sabri) dan lainnya Kabag di Pemkot Makassar. Asisten ditangkap di rumahnya saat lagi “fly” (nyabu),” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan saat dikonfirmasi awak media terkait penangkapan tersebut, Minggu (25/4/2021).

Pengungkapan kasus ini berawal saat salah seorang bawahan Sabri di Pemkot Makassar berinisial S ditangkap polisi setelah membeli sabu di Jalan Pettarani 3 Makassar pada Jumat (23/4) malam. S, yang diinterogasi polisi, pun mengaku diminta membeli sabu oleh Sabri di mana uang pembelian sabu tersebut merupakan hasil patungan antara S sendiri, Sabri, serta dua ASN lainnya berinisial MY dan IM.

"S (bawahan Sabri) merupakan PNS Pemkot Makassar. Dari hasil penggeledahan barang ditemukan sabu di saku celana sebanyak 2 saset. Setelah diperiksa sabut tersebut berasal dari patungan, antara 4 orang (Sabri cs)," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto, kepada wartawan saat jumpa pers di Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Minggu (25/4/2021).

Atas hasil interogasi tersebut, polisi kemudian bergerak ke salah satu rumah di Jalan AP Pettarani 3, Makassar, serta meringkus IM dan MY. Sedangkan Sabri ditangkap terpisah di rumahnya.

"MY dan IM ditangkap di Jalan Pettarani 3, setelah dikembangkan bahwa benar sabu tersebut dibeli melalui si S. Juga dilakukan pengembangan terhadap S (Sabri) ditangkap di rumahnya di Jalan Racing Center Makassar," kata Yudi.

Keempat tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Narkotika.

"Mereka terancam hukuman kurungan badan paling lama 12 tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, Wali kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku kaget mengetahui penangkapan itu. Ia pun menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada petugas yang berwajib. "Kami akan lihat aturannya. ASN kan sudah punya aturan tersendiri, jadi kami merujuk nanti ke sana, sesuai aturannya, " kata Danny Pomanto, kemarin.

Peristiwa penangkapan ASN Pemkot karena sabu bukan pertama kali, sebelumnya oknum kepala Dispangtan di Pemkot Malang berinisial AH diamankan polisi  saat mengkonsumsi sabu di rumahnya pada akhir Maret 2021 lalu. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim. mks/cr3/ham

 

Berita Terbaru

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini viral, dimana salah satu halaman rumah warga di Jalan Ahmad Yani, Magetan, tepatnya di kawasan belakang Apotek…