Sebelas Tahun Lebih Mandek, Kuasa Hukum Harap Polisi Gerak Cepat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Ihya Ulumiddin, SH selaku Kuasa Hukum ahli waris dari Suciwati debitur Bank Bukopin Cabang Jember yang telah meninggal dunia, saat jumpa pers Senin (26/4) . SP/Dik
Ihya Ulumiddin, SH selaku Kuasa Hukum ahli waris dari Suciwati debitur Bank Bukopin Cabang Jember yang telah meninggal dunia, saat jumpa pers Senin (26/4) . SP/Dik

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Dugaan pemalsuan dokumen berupa tanda tangan perjanjian kredit debitur Bank Bukopin cabang Jember dan juga dugaan penggelapan dokumen yang dilakukan oknum pegawai Bank Bukopin Cabang Jember agar ditangani serius dan secepatnya. 

"Mengingat kasus ini sudah terlalu lama yakni lebih dari 11 tahun," ucap Ihya Ulumiddin, SH selaku Kuasa Hukum ahli waris dari Suciwati debitur Bank Bukopin Cabang Jember yang telah meninggal dunia, saat jumpa pers Senin (26/4)  di jalan Teuku Umar Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari. 

Masih kata Udik, sapaan akrabnya dengan semangat Kapolri yang baru yakni Polri yang Presisi diharapkan baik itu laporan maupun pengaduan masyarakat direspon cepat. Pihaknya yakin dengan kepemimpinan Kapolres Arif beda dengan lainnya. 

"Ahli Waris dari Suciwati sangat berharap perkara yang dialaminya lekas selesai," katanya. 

"Jika masalah pinjaman dari orang tua yang diwariskan ke Bank siap menanggung namun harus dengan proses yang benar. Sedangkan diketahui bahwa tanda tangan orang tuanya sangat janggal berbeda dari biasanya ada indikasi dipalsukan, belum lagi dokumen aslinya tidak diserahkan masuk penggelapan ini namanya," imbuh alumni FH Unej tahun 2000 ini dengan nada geram. 

Dipaparkan oleh Udik, adapun empat tanda tangan yang diragukan keasliannya yakni persetujuan kredit tanggal 12-09-2007 nomor 470/JBR-PIM/IX/2007. Kemudian persetujuan perpanjangan kredit tanggal 11-09-2008 nomor 611/JBR-PIM/IX/2008.

"Kemudian addendum perjanjian kredit no 58/BUKI-JBR/ADD-PK/IX/2007 dan juga addendum perjanjian kredit no 58/BUKI-JBR/ADD-PK/IX/2008, paparnya. 

Udik berharap Kapolres Jember segera menindak lanjuti apa yang disampaikan tadi agar ahli waris rapat memperoleh kepastian Hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen Dan juga penggelapan oleh pihak Bank, tandasnya. dik

 

Berita Terbaru

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan negara-negara berkembang perlu menjadi bagian dari proses p…

Survei, Industri Perbankan Optimistik

Survei, Industri Perbankan Optimistik

Rabu, 16 Sep 2026 07:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:44 WIB

SURABAYAPAGI.com – Optimisme industri perbankan masih terjaga hingga kuartal III-2026, meski ketidakpastian ekonomi global dan domestik masih membayangi. Hal i…

REKAYASA SISTEMIK MULAI DIBUKA OLEH JPU

REKAYASA SISTEMIK MULAI DIBUKA OLEH JPU

Rabu, 16 Sep 2026 07:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:43 WIB

Pembaca Yth, Sejak awal saya sudah mencium, saya ini korban rekayasa sistemik. Saya protes ke penyidik dengan akal waras. Protes bahwa saya Bahwa saya tidak…

Aktor Atalarik Syach, tak Dilayani PN Adu ke MA

Aktor Atalarik Syach, tak Dilayani PN Adu ke MA

Rabu, 16 Sep 2026 07:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com - Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) merespons aduan aktor Atalarik Syach terkait dugaan kejanggalan eksekusi tanah oleh Pengadilan…

Fahd A Rafiq, Politikus Golkar 3x DiOTT KPK

Fahd A Rafiq, Politikus Golkar 3x DiOTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026 07:34 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:34 WIB

SURABAYAPAGI.com – KPK sudah selesai melakukan gelar perkara atas operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. KPK m…

Wakil Menteri ATR/BPN Bereaksi OTT Suap Pengurusan HGB

Wakil Menteri ATR/BPN Bereaksi OTT Suap Pengurusan HGB

Rabu, 16 Sep 2026 07:29 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com – OTT berkaitan dengan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, ditanggapi Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan meminta publik menunggu k…