Reformasi Birokrasi Upaya Peningkatan Pelayanan Publik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI,Surabaya – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan reformasi birokrasi dengan tujuan supaya lebih efektif dan efisien, sehingga berdampak langsung terhadap masyarakat.

Reformasi birokrasi di Kota Surabaya, kata Eri Cahyadi, sudah dijalankan dan saat ini terus dikembangkan dan dimaksimalkan. "Bahkan beberapa waktu lalu, kami telah mengeluarkan terobosan terbaru," katanya, Selasa (27/4).

Terobosan itu, lanjut dia, berupa pelayanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan program yang bersinergi dengan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Setidaknya ada 18 pelayanan yang dapat terselesaikan cukup di tingkat kelurahan atau kecamatan.

"Salah satunya ketika akan melakukan perubahan nama pada akta kelahiran. Itu hanya perlu sekali sidang. Kalau dulu memang dibutuhkan beberapa kali sidang di PN, sehingga ini lebih efektif dan efisien untuk warga," katanya.

Eri Cahyadi memastikan pihaknya terus berupaya semaksmial mungkin memberikan pelayanan yang terbaik bagi warganya. Bahkan, ia mengatakan akan terus menciptakan terobosan lainnya demi kesejahteraan dan kemaslahatan hidup warga.

"Intinya, kami berharap apa yang kamu lakukan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat banyak," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno sebelumnya mengatakan, pihaknya mengapresiasi gebrakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam hal pelayanan adminduk yang selama ini masih tersentral di Mal Pelayanan Publik Siola.

"Agar program tersebut bisa dengan cepat diketahui masyarakat maka dibutuhkan penyebaran informasi atau sosialisasi yang lebih progresif," katanya.

Menurut dia, warga Surabaya cukup terbantu dengan adanya program tersebut karena pada saat mengurus adminduk tidak perlu buang-buang waktu dan tenaga ke kantor Dispendukcapil atau Mal Pelayanan Publik Siola.

"Warga cukup datang di kantor kelurahan atau kecamatan untuk mengurus adminduk," katanya.nt/na

Berita Terbaru

Pemkab Jember Rekomendasikan Penghentian Operasi 2 Dapur MBG

Pemkab Jember Rekomendasikan Penghentian Operasi 2 Dapur MBG

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

 SURABAYAPAGI.COM-JEMBER : Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Enam Jam Sebelum Menikah, Mempelai Wanita Kabur Bareng Pacar

Enam Jam Sebelum Menikah, Mempelai Wanita Kabur Bareng Pacar

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ada peristiwa unik soal pernikahan dibatalkan gegara, mempelai perempuan kabur dengan pacarnya, 6 jam sebelum Akad Nikah. Ia digerebek dan…

Presiden Wanti wanti Pengelola BPI Danantara

Presiden Wanti wanti Pengelola BPI Danantara

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto mengingatkan jajaran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berhati-hati mengelola aset…

Dirut PT DSI, WN Australia, Disorot

Dirut PT DSI, WN Australia, Disorot

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Luke Thomas Mahony, Dirut PT DSI, merupakan warga negara Australia yang sebelumnya menjabat sebagai SEVP Business Performance & Optimization…

Senin ini Puncak Haji, Suhu di Makkah Capai 47°C

Senin ini Puncak Haji, Suhu di Makkah Capai 47°C

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pergerakan besar jemaah haji menuju Makkah mulai meningkat Minggu kemarin (24/5). Ini menjelang dimulainya puncak haji pada 25 Mei 2026.…

Polri dan BGN Temukan Jual Beli Dapur MBG

Polri dan BGN Temukan Jual Beli Dapur MBG

Minggu, 24 Mei 2026 20:35 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM: Saat ini, Polresta Barelang bersama BGN bergerak cepat dalam mengembangkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait jual beli titik…