Kejari Tanjung Perak Musnahkan Sabu 1.813 Gram

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak suasana pemusnahan BB yang digelar di halaman kantor Kejari Tanjung Perak Surabaya, Kamis (29/4/2021).SP/BUDI
Tampak suasana pemusnahan BB yang digelar di halaman kantor Kejari Tanjung Perak Surabaya, Kamis (29/4/2021).SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya memusnahkan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

Adapun BB yang dimusnahkan antara lain, 1.813 gram beserta alat hisap atau bong. Sabu tersebut, dari hasil ungkap kasus sejak bulan Januari hingga Maret 2021, dengan total sebanyak 94 perkara pidana narkotika.

"Selain itu, kami juga memusnahkan BB dari perkara lainnya, salah satunya senjata tajam berupa pisau dari perkara pelanggaran UU Darurat nomor 12 Tahun 1951, serta 210 butir pil koplo dari perkara pelanggaran UU Kesehatan nomor 36 tahun 2009. Semua BB yang dimusnahkan dari ungkap kasus sejak bulan Januari hingga Maret 2021," ujar Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya, I Ketut Kasna Dedi, Kamis (29/4/2021).

Tak hanya itu, jajaran Kejari Tanjung Perak juga memusnahkan BB dari perkara pelanggaran Tindak Pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum). Antara lain, kertas rekapan togel, bolpoin, kartu ATM, Buku Tabungan, Handphone, kayu, print out dan kartu remi.

"Adapun mekanisme pemusnahan, kita tempuh dengan beberapa metode, kalau BB sabu dan perkara Kamnegtibum kita musnahkan dengan cara dibakar. Lalu pil koplo kita blender dan barang bukti Sajam kita potong menggunakan gergaji gerinda," beber Kasna.

Kegiatan ini, juga dihadiri Wakil Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Surabaya, Perwakilan dari BNN Kota Surabaya, Perwakilan dari Dinas Kesehatan Surabaya, Perwakilan dari BPOM Surabaya serta para Kepala Seksi (Kasi) dan jaksa fungsional Kejari Tanjung Perak Surabaya.

Kegiatan ini dimulai sejak pukul 9.30 WIB dan selesai sekitar pukul 10.05 WIB.bd

Berita Terbaru

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.com : Mantan artis Fabiola Elizabeth di Sukoharjo, mengincar warga Amerika Serikat. Ini bukan berarti WNI aman dari penipuan online.             D…

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…