2 Pencuri HP di Wonosari Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku saat diamankan di Polsek Semampir. SP/Mahbub Fikri
Kedua pelaku saat diamankan di Polsek Semampir. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Semampir ungkap kasus pelaku tindak pencurian smartphone yang dilakukan 2 tersangka dengan tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah rumah Jalan Wonosari Wetan Baru 12/1 Surabaya.

Kedua tersangka yakni, Mochammad Hasan (30), warga Jalan Bulak Banteng Patriot Gg 7 No. 4, Surabaya atau Jalan Hangtuah Gg 6/47 Surabaya, dan Mahmud Arifin (31), alamat Jalan Arimbi Gg III/69 Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya dan atau di Jalan Hangtuah Gg 8 Surabaya.

Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus menjelaskan, kronologi awal pada hari Rabu (21/4) sekira pukul 13.00 Wib, anggota Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian handphone di Jalan Wonosari Wetan Baru Gg 12 /1 kota Surabaya.

“Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Semampir mendatangi TKP tersebut dan ternyata pelaku atas nama Hasan sudah diamankan oleh warga dan temannya dapat melarikan diri. Kemudian Unit Reskrim mengamankan pelaku ke Polsek Semampir dengan barang bukti sepeda motor Yamaha Vega warna orange,” jelas Kompol Aryanto, Kamis (29/4/2021).

Modus operandi saat itu korban sedang menggoreng ayam di dapur dalam rumah, sekira pukul 12.50 WIB terdengar suara orang masuk rumah, kemudian korban melihat ada 1 orang masuk ke dalam rumah dan mengambil handphone korban yang sedang berada di ruang tamu.

“Kemudian korban teriak dan pelaku melarikan diri ke depan dan ternyata sudah ditunggu oleh temannya yang standby di atas sepeda motor,” terangnya

Menurut Kapolsek Semampir, seketika itu korban berhasil menarik korban dan sempat terjadi perkelahian, selanjutnya korban dibantu warga sekitar berhasil mengamankan satu orang dan satu orang lagi dapat melarikan diri dengan membawa handphone milik korban merk Oppo.

“Pelaku yang melarikan diri sedang berada di rumahnya, selanjutnya Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan. Sekira pukul 23.30 Wib, pelaku dapat diamankan saat sedang berada di dalam rumahnya,” katanya.

Alhasil selanjutnya pelaku diseret ke Polsek Semampir, dari hasil introgasi bahwa handphone yang tersangka bawa kabur dibuang di Jalan Wonosari ketika berusaha melarikan diri dengan tujuan untuk menghilangkan barang bukti.

“Kedua tersangka merupakan residivis yaitu Moch Hasan pada tahun 2015 pernah dihukum di Polsek Kenjeran dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan dijatuhi hukum 6 bulan di Rutan Medaeng. Sedangkan atas Mahmud Arifin juga pernah dihukum di Polsek Semampir dalam kasus Pencurian tahun 2009 dijatuhi hukuman 8 bulan di Rutan Porong,” tambahnya.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHPidana. fm

Berita Terbaru

Niat Baik Serahkan Agunan Berujung "Bencana" SLIK OJK, Bank BUMN Digugat di PN Sidoarjo

Niat Baik Serahkan Agunan Berujung "Bencana" SLIK OJK, Bank BUMN Digugat di PN Sidoarjo

Senin, 12 Okt 2026 16:03 WIB

Senin, 12 Okt 2026 16:03 WIB

​SURABAYA PAGI, ​Sidoarjo — Pengalaman pahit harus dialami oleh Agus Jayadi yang akrab disapa Agus Galembo, seorang pengusaha ayam hidup (broker LB) asal Si…

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperketat pengawasan operasional dan menegaskan komitmennya,…

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Tulungagung, pada…

Peringati HUT ke-81 Provinsi Jawa Timur, Pemkot Mojokerto Perkuat Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Peringati HUT ke-81 Provinsi Jawa Timur, Pemkot Mojokerto Perkuat Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 12 Okt 2026 15:49 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur di Lapangan Sasana Praja Abhipraya B…

Lewat Agregator COOSAE, Pemkot Batu Perkuat Akses Pasar Petani Lebih Luas

Lewat Agregator COOSAE, Pemkot Batu Perkuat Akses Pasar Petani Lebih Luas

Senin, 12 Okt 2026 15:47 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna menghubungkan pasokan hasil panen petani dengan pasar modern secara berkelanjutan, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus…

Viral! Aksi Penistiaan Agama, Pemuda di Bondowoso Tempelkan Alat Vitalnya ke Al-Quran

Viral! Aksi Penistiaan Agama, Pemuda di Bondowoso Tempelkan Alat Vitalnya ke Al-Quran

Senin, 12 Okt 2026 15:18 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini jagad maya dihebohkan dengan unggahan video yang menampilkan pemuda menempelkan alat vitalnya ke kitab suci…