2 Pencuri HP di Wonosari Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku saat diamankan di Polsek Semampir. SP/Mahbub Fikri
Kedua pelaku saat diamankan di Polsek Semampir. SP/Mahbub Fikri

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Semampir ungkap kasus pelaku tindak pencurian smartphone yang dilakukan 2 tersangka dengan tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah rumah Jalan Wonosari Wetan Baru 12/1 Surabaya.

Kedua tersangka yakni, Mochammad Hasan (30), warga Jalan Bulak Banteng Patriot Gg 7 No. 4, Surabaya atau Jalan Hangtuah Gg 6/47 Surabaya, dan Mahmud Arifin (31), alamat Jalan Arimbi Gg III/69 Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya dan atau di Jalan Hangtuah Gg 8 Surabaya.

Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus menjelaskan, kronologi awal pada hari Rabu (21/4) sekira pukul 13.00 Wib, anggota Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian handphone di Jalan Wonosari Wetan Baru Gg 12 /1 kota Surabaya.

“Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Semampir mendatangi TKP tersebut dan ternyata pelaku atas nama Hasan sudah diamankan oleh warga dan temannya dapat melarikan diri. Kemudian Unit Reskrim mengamankan pelaku ke Polsek Semampir dengan barang bukti sepeda motor Yamaha Vega warna orange,” jelas Kompol Aryanto, Kamis (29/4/2021).

Modus operandi saat itu korban sedang menggoreng ayam di dapur dalam rumah, sekira pukul 12.50 WIB terdengar suara orang masuk rumah, kemudian korban melihat ada 1 orang masuk ke dalam rumah dan mengambil handphone korban yang sedang berada di ruang tamu.

“Kemudian korban teriak dan pelaku melarikan diri ke depan dan ternyata sudah ditunggu oleh temannya yang standby di atas sepeda motor,” terangnya

Menurut Kapolsek Semampir, seketika itu korban berhasil menarik korban dan sempat terjadi perkelahian, selanjutnya korban dibantu warga sekitar berhasil mengamankan satu orang dan satu orang lagi dapat melarikan diri dengan membawa handphone milik korban merk Oppo.

“Pelaku yang melarikan diri sedang berada di rumahnya, selanjutnya Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan. Sekira pukul 23.30 Wib, pelaku dapat diamankan saat sedang berada di dalam rumahnya,” katanya.

Alhasil selanjutnya pelaku diseret ke Polsek Semampir, dari hasil introgasi bahwa handphone yang tersangka bawa kabur dibuang di Jalan Wonosari ketika berusaha melarikan diri dengan tujuan untuk menghilangkan barang bukti.

“Kedua tersangka merupakan residivis yaitu Moch Hasan pada tahun 2015 pernah dihukum di Polsek Kenjeran dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan dijatuhi hukum 6 bulan di Rutan Medaeng. Sedangkan atas Mahmud Arifin juga pernah dihukum di Polsek Semampir dalam kasus Pencurian tahun 2009 dijatuhi hukuman 8 bulan di Rutan Porong,” tambahnya.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHPidana. fm

Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…