KPK: 47 Anggota DPRD Jatim Belum Kirim Serahkan LHKPN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rakor Pencegahan Korupsi bersama anggota DPRD Jawa Timur dan KPK RI di Surabaya, Jumat (30/4/2021).
Rakor Pencegahan Korupsi bersama anggota DPRD Jawa Timur dan KPK RI di Surabaya, Jumat (30/4/2021).

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada 47 anggota DPRD Jawa Timur untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mengingat, batas penyerahan LKHPN tahun ini berakhir pada Maret 2021. Namun dari 120 anggota, ternyata baru 73 orang yang sudah melaporkan.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama saat melakukan rakor supervisi dengan DPRD Jatim di ruang paripurna DPRD Jatim, Jumat (30/4/2021). Berdasarkan data terakhir hingga 13 April 2021.

Menurut Bahtiar, LHKPN bukan untuk membatasi kekayaan seseorang, tetapi untuk melihat perkembangan penambahan kekayaan Pejabat Negara yang terkait dengan penambahan harta kekayaan yang tak wajar.

"Ini salah satu bagian dari kontrol KPK. Namun kalau nanti dari teman-teman terutama anggota Dewan ada yang belum melengkapi, saya serahkan kepada Pimpinan Dewan untuk bisa memberikan stimulan kepada para anggotanya untuk segera meengkapi LHKPN," jelas mantan Kapolres Bogor ini.

Sedianya LHKPN harus dilaporkan paling lambat 31 Maret 2021 lalu, namun sampai dengan akhir April 2021 sebanyak 47 anggota DPRD Jatim belum juga melaporkan.

"Tapi kami yakin teman teman anggota Dewan setelah tadi saya sampaikan, dan Pak Ketua dengan teman-teman Pimpinan akan memberikan respon. Lebih baik seperti itu, karena kepercayaan publik kan juga salah satunya dilihat dari ketaatan seseorang," kata Bahtiar.

Selain persoalan LHKPN, Bahtiar juga menyoroti masih lemahnya sistem pengawasan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Pemprov Jatim khususnya di delapan area yang memiliki potensi tinggi penyimpangan atau tindak korupsi yang dilakukan penilaian antara 3-6 bulanan.

Berdasarkan catatan KPK tahun 2020, laporan indikator dan sub indikator Pemprov Jatim dalam Monitoring Control for Prevention (MCP) menduduki peringkat 350 dengan nilai 75. Urutan tersebut masih jauh di bawah Pemkab Lamongan yang memiliki nilai rata-rata 94 menempati peringkat 5 dalam penerapan MCP.

”Kami berharap di tahun 2021 bisa menjadi lebih baik dan diperbaiki setelah kami lakukan evaluasi. Harusnya Pemprov juga bisa menjadi leader di lingkungan Jawa Timur karena memiliki sumber daya yang lebih kuat dibanding Kabupaten Lamongan," jelas Bahtiar.

Idealnya, kata Bahtiar daerah-daerah di Jawa Timur yang memiliki akses cukup baik dan sumber daya yang mumpuni itu nilai MCP-nya sudah diatas 90 jadi kalau masih ada yang dibawah nilai 75 itu perlu ditingkatkan karena ada yang tak jalan dengan baik.

"Ada kalanya itu karena sistem tak dijalankan dengan optimalkan atau yang mengawasi tak begitu paham untuk melaporkan atau yang disampaikan tak tepat waktu. Paling tidak sekarang mereka paham bahwa aplikasi MCP itu tak sekedar aplikasi tapi juga dipantau dan dinilai," katanya.

Dicontohkan Bahtiar, yang menjadi turunnya penilaian MCP KPK terhadap Pemprov Jatim adalah manajemen asset. “Kami melakukan verifikasi aset-aset Pemprov yang belum disertifikasi. Ini program kami untuk membantu Pemprov nantinya apa saja kendalanya untuk sertifikasi aset Pemprov,” imbuhnya.

Masih di lokasi yang sama, Ketua DPRD Jatim, Kusnadi mengaku kaget karena jumlah anggota DPRD Jatim yang belum laporkan LHKPN cukup banyak. Karena itu pihaknya akan segera membuat surat untuk meminta supaya segera melaporkan LHKPN.

Kalau perlu, lanjut ketua DPD PDI Perjuangan Jatim pihaknya akan meminta nama-nama dari 47 anggota yang belum tersebut disebutkan supaya bisa menjadi perhatian yang bersangkutan.

"Nanti tentunya melalui Fraksinya akan saya berikan imbauanlah kepada mereka, supaya segera menyelesaikan tugas itu. Ini juga sebenarnya sederhana, tidak harus datang. Berbeda jaman dulu harus manual, sekarang itu hanya dua jam," tuturnya.

Dengan kemudahan yang kini diberikan KPK untuk pelaporan LHKPN, Kusnadi cukup menyayangkan jika ada anggota DPRD Jatim yang belum mengisi LHKPN. Ia juga menyampaikan terima kasih, kedatangan KPK membuatnya tahu masih ada anggota yang belum melaporkan LHKPN. (rko/cr2/rmc)

Berita Terbaru

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep- Advokat sekaligus pelapor penggelapan tanah kas desa (TKD) di Kab. Sumenep, H. Mohammad Siddik mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep …

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan, Puskesmas Sidoarjo gencar menyelenggarakan kegiatan Cek…

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dari 18 kecamatan dengan angka kasus penderita HIV/AIDS tertinggi…

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga komoditas gula pasir di wilayah Lamongan mengalami lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan para…

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Para peternak sapi perah di Kota Batu, Jawa Timur kini sumringah melihat harga susu sapi segar di tingkat peternak lokal wilayah Kota…

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepungan sampah plastik, kaleng, sampai rumah tangga terperangkap di trash boom Sungai Kali Tebu yang saat ini…