Polres Gresik Ungkap 20 kasus 3C, 24 Tersangka Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana konferensi pers yang digelar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto untuk menunjukkan hasil tangkapan sepanjang Maret - April 2021. SP/M.AIDID
Suasana konferensi pers yang digelar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto untuk menunjukkan hasil tangkapan sepanjang Maret - April 2021. SP/M.AIDID

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Polres Gresik menunjukan hasil tangkapan di halaman mapolres. Sebanyak 20 kasus dengan 24 tersangka berhasil diungkap selama Maret - April 2021.

Kasus tersebut terdiri dari pencurian pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan korban kriminalitas di Gresik didominasi anak di bawah umur. 

Modus yang digunakan pelaku kejahatan cara lama. Ada yang eksekusi ada yang mengawasi.

Misalnya, korban kasus curat dan curas yakni anak dibawah umur dan para perempuan. Karena korban seusia mereka dianggap tidak mampu melakukan perlawanan. 

"Target korban di bawah umur lebih mudah mereka beraksi," ungkap AKBP Arief, Senin (10/5/2021).

Kemudian kasus curanmor. Targetnya, kendaraan yang jauh dari pantauan pemiliknya. Tersangka ada yang membawa kunci T, ada pula yang mencuri karena kelalaian pemiliknya.

"Kami berharap, masyarakat mengawasi dan menjaga barang berharga miliknya," harap alumnus Akpol 2001 tersebut.

Salah satu tersangka, Arif Wicaksono mengaku nekat mencuri motor karena ada kesempatan. Kunci motor masih melekat.

Pemuda asal Surabaya bercerita, saat itu hendak mancing ke wilayah Gresik. Bersama sejumlah teman-temannya. Mereka sudah janjian bertemu di suatu tempat.

Saat masuk wilayah Gresik Kota, dirinya melihat ada motor terparkir. Kondisi kunci masih menempel. Tidak mau menyia-nyiakan kesempatan. Motor langsung dibawa kabur.

Aksi yang dilakukan mengantarkannya ke penjara. Dia harus menjalani lebaran pertama di dalam tahanan. Kumpul tersangka lain.

"Karena ada kesempatan pak, iya sekarang menyesal. Kasihan anak dan istri," kata Arif Wicaksono, seorang tersangka saat gelar konferensi pers di Mapolres Gresik.

Dia mengaku, kasus ini menjadi pengalaman berharga agar kedepan menjadi orang lebih baik. "Belum pernah dibesuk oleh istri. Janji tidak akan mengulangi lagi pak," imbuhnya. did

Berita Terbaru

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …