Antisipasi Penyebaran Covid, Petugas Gabungan Gelar Operasi Prokes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat melakukan operasi Prokes ke sejumlah warung dan cafe di Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Petugas saat melakukan operasi Prokes ke sejumlah warung dan cafe di Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Antisipasi penyebaran covid-19 di Lamongan terus dilakukan. Salah satunya dengan menggelar operasi 

penegakan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat, oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP, dengan sasaran warkop, cafe dan restoran yang berada di sekitaran Lamongan.

Operasi yang dilakukan ini seperti yang disampaikan oleh Kabag Ops Polres Lamongan, AKP Slamet Agus Sumbono, Senin (17/5/2021), adalah operasi untuk mengantisipasi penyebaran covid pasca lebaran Idul Fitri, karena covid di Lamongan masih belum hilang.

"Operasi ini sudah ada aturan atau Perdanya. Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP, kita akan terus melakukan penertiban meski zona Lamongan itu adalah kuning," ujarnya.

Disebutkan olehnya,  untuk daerah yang berstatus zona kuning dan hijau, aktifitas perekonomian harus tetap berjalan. Namun, sesuai Perda yang telah ditetapkan, bahwa pelaku usaha seperti warung, cafe dan restoran harus tetap menerapkan Prokes dan pembatas antar pengunjung.

"Kita ketahui bersama, warkop atau cafe seperti ini masih menggunakan pola-pola lama. Harusnya mereka (pengelola usaha) mengurangi jumlah kursi di meja pengunjung. Jika di meja tersebut ada 4 kursi, maka harus dikurangi jadi 2 kursi agar pengunjung tidak berdempetan," tambahnya.

Lebih lanjut, Slamet juga menuturkan, bahwa pihak petugas tidak akan melakukan penutupan atas adanya cafe yang masih melakukan penerapan meja dan kursi yang masih menggunakan pola lama.

"Sosialisasi sudah kadaluwarsa. Saatnya kami mengajak mereka untuk patuh dengan Perda yang ada. Jika nanti dikembalikan lagi meja dan kursinya (berdempetan), maka akan kami berikan sanksi tegas," tuturnya.

Petugas Operasi Penegakan Prokes, Kabag Ops Polres Lamongan menegaskan, akan melaksanakan operasi penerapan Prokes ke tempat hiburan malam, cafe atau warung lain. Menurutnya, selama belum ada perubahan aturan, pihaknya akan terus melakukannya dan tidak hanya berhenti sampai di sini saja. jir

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…