DPR-RI: Hentikan Penggunaan dan Distribusi Vaksin AstraZeneca

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Vaksin AstraZeneca yang siap disuntikkan dalam program vaksinasi Gotong Royong di Indonesia.
Vaksin AstraZeneca yang siap disuntikkan dalam program vaksinasi Gotong Royong di Indonesia.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta menghentikan penggunaan dan distribusi vaksin AstraZeneca secara menyeluruh sampai ada hasil uji klinis yang dikategorikan aman.

Demikian permintaan Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi Kesehatan Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM (SAH) menyusul keputusan BPOM yang menghentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 akibat kasus kematian salah satu warga DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

"Kita sebenarnya dari awal meminta pemerintah untuk mengevaluasi penggunaan vaksin AstraZeneca khususnya keamanan bagi masyrakat. Namun karena sekarang telah muncul korban nyawa, saya minta BPOM harus tegas melarang penggunaan vaksin tersebut di Indonesia," ungkapnya di Jambi Rabu (19/5/2021).

 

Hentikan penyuntikan
Sejumlah negara Eropa, Asia, dan Afrika hentikan penyuntikan vaksin AstraZeneca. Pemicunya, beberapa orang mengembangkan penggumpalan darah setelah divaksinasi dan efikasinya rendah hadapi mutasi.

Kontroversi vaksin AstraZeneca/Oxford buatan Inggris terus bergulir. Setelah Austria 8 Maret 2021 lalu menghentikan sementara penyuntikan vaksin AstraZeneca, sembari menunggu hasil investigasi kasus kematian akibat penggumpalan darah dan emboli paru-paru, otoritas kesehatan di Denmark juga menghentikan penggunaan vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca.

Dilaporkan, sedikitnya 22 kasus penggumpalan darah dan emboli paru-paru di antara tiga juta orang yang sudah mendapat suntikan vaksin AstraZeneca hingga tanggal 9 Maret 2021. Bahkan ada laporan kasus kematian, walau belum bisa dikonfirmasi apakah akibat langsung vaksinasi.

Otoritas kesehatan Denmark mengumumkan, mulai Kamis (11/3/2021) menghentikan penyuntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca selama 14 hari.

"Hal ini terkait laporan dari beberapa warga yang mengembangkan kasus serius penggumpalan darah setelah diimunisasi. Bahkan dilaporkan adanya satu kasus kematian.


Jangan sampai ada Korban
"Mohon maaf vaksin AstraZeneca di Eropa sendiri telah dihentikan penggunaanya, kenapa kita justru membolehkan, jangan sampai korban kembali berjatuhan, kasihan masyarakat," ungkapnya.

Terkait keamanan Vaksin ini sendiri, SAH telah memimta Kementerian Kesehatan dan BPOM akan melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas. BPOM juga menurutnya harus melakukan hal tersebut sebagai upaya kehati-hatian pemerintah dalam memastikan keamanan vaksin AstraZeneca. (jk/er/cr2/rmc)

Berita Terbaru

Valverde, Kapten Madrid Kenali Karakter Jose Mourinho

Valverde, Kapten Madrid Kenali Karakter Jose Mourinho

Selasa, 11 Agu 2026 07:40 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com – Federico Valverde, kapten Real Madrid mengaku terkejut dengan karakter Jose Mourinho. Valverde bisa dikatakan belum lama merasakan dilatih M…

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan BJB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan BJB

Selasa, 11 Agu 2026 07:37 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa…

Manuver Hukum Eks Jampidsus, Gagal Kelabuhi Publik

Manuver Hukum Eks Jampidsus, Gagal Kelabuhi Publik

Selasa, 11 Agu 2026 07:34 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 07:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menilai berbagai manuver komunikasi tim kuasa hukum mantan Jampidsus tidak berhasil…

IHSG Ditutup Melemah Seiring Sentimen Domestik dan Global

IHSG Ditutup Melemah Seiring Sentimen Domestik dan Global

Selasa, 11 Agu 2026 02:35 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:35 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin sore ditutup melemah seiring adanya kombinasi sentimen dari tingkat …

Rumah Kontrakan pun Disasar Pajak

Rumah Kontrakan pun Disasar Pajak

Selasa, 11 Agu 2026 02:33 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:33 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah mau memperluas basis pajak 2027 dengan menyasar rumah kontrakan. Namun, pengamat mengingatkan pemungutan pajak ini harus tepat s…

Mentan Datang di Daerah, Harga Beras Turun

Mentan Datang di Daerah, Harga Beras Turun

Selasa, 11 Agu 2026 02:30 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Alor,akhir pecan lalu (8/8/2026). Kunjungan ini m…