Populasi Migran Bertambah, China Lakukan Pernikahan Lintas Regional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sepasang suami istri yang baru menikah berpose untuk foto setelah pendaftaran pernikahan mereka di depan Biro Urusan Sipil Distrik Nanshan di Shenzhen. SP/ CH
Sepasang suami istri yang baru menikah berpose untuk foto setelah pendaftaran pernikahan mereka di depan Biro Urusan Sipil Distrik Nanshan di Shenzhen. SP/ CH

i

SURABAYAPAGI.com, China - China akan merintis pengaturan antar provinsi untuk menyelamatkan populasi migrannya yang terus bertambah dari keharusan kembali ke kampung halaman mereka untuk pendaftaran pernikahan.

Uji coba ini akan pertama kali diperkenalkan di Liaoning, Shandong, Guangdong, Chongqing dan Sichuan, di antara wilayah tingkat provinsi lainnya, mulai 1 Juni 2021 hingga 31 Mei 2023, Kementerian Urusan Sipil (MCA).

Di bawah peraturan saat ini, pernikahan harus didaftarkan di dalam area registrasi rumah tangga dari kedua mempelai.

Perubahan yang sedang diujicobakan akan memungkinkan orang yang tinggal di luar tempat pendaftaran rumah tangga mereka untuk mendaftarkan pernikahan mereka di daerah tempat mereka tinggal selama jangka waktu setidaknya setengah tahun, kata kementerian.

Rata-rata 10 juta pernikahan baru terdaftar setiap tahun di China, sementara hampir 4 juta perceraian ditangani oleh pencatatan pernikahan di seluruh negeri, statistik MCA menunjukkan.

Populasi migran negara itu terus meningkat. Sekitar 493 juta orang tinggal di luar tempat pendaftaran rumah tangga mereka pada tahun 2020, dengan mereka yang berusia antara 15 dan 35 tahun terhitung lebih dari 70 persen, menurut sensus nasional terbaru.

Menyebut program pendaftaran pernikahan lintas wilayah sebagai langkah yang tepat waktu, Ma Chunhua, seorang ahli di Institut Sosiologi di bawah Akademi Ilmu Sosial China, mengatakan bahwa kebijakan tersebut ditujukan untuk menyelesaikan kesulitan praktis dan memenuhi kebutuhan penduduk.

"Perubahan pada prosedur pencatatan pernikahan seperti itu merupakan tren perkembangan sosial yang tak terhindarkan," kata Ma, Jumat (21/5/20210.

Uji coba ini dapat dilakukan berkat digitalisasi sistem pencatatan pernikahan. Database informasi pernikahan nasional telah dibuat dan dapat dibagikan di antara departemen urusan sipil di seluruh negeri.

MCA juga telah bekerja sama dengan bank dan departemen lain untuk mengadopsi sistem pemberitahuan risiko kredit individu dalam upaya menghukum mereka yang terlibat dalam praktik penipuan dalam pencatatan pernikahan, seperti dengan sengaja menyembunyikan atau memalsukan informasi pribadi. Dsy15

Berita Terbaru

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…