Joy Sanjaya Sanggah Kasus Rumah Nasucha di Gunung Anyar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SurabayaPagi, Surabaya - Joy Sanjaya Tjwa menanggapi pernyataan Rahadi S.H selaku kuasa hukum Nasuchah yang diberitakan kehilangan rumah usai bantu tetangganya, setelah SHM rumahnya di Gunung Anyar dipinjam Khilfatil Muna dan diagunkan ke bank, yang ternyata malah ke notaris Eny Wijaya untuk menandatangani akta ikatan jual beli (IJB).
 
Saat ditemui media ini, Joy memberikan konfirmasinya bahwa akta jual beli dilakukan pada 16 Desember 2016, dan pada 5 Desember di tahun yang sama dirinya mengeluarkan Rp. 200 juta sebagai uang muka dan diserahkan kepada Nasuchah melalui Yano Oktafianus Albert.
 
"Saya ada ngeluarkan uang 200 jutal untuk pembayaran itu kepada Nasuchah yang saya berikan kepada pak Yano karena bu Nasuchah nggak punya rekening. Uang itu juga untuk pengurusan waris karena itu belum pecah waris dan sebagainya ke nama Nasuchah," ujar Joy. Jumat petang (21/5/2021).
 
Mengenai keterangan Masrifah selaku kakak Nasuchah yang diungkapkan dalam sidang, bahwa adiknya tidak menerima uang sepeser pun dari Joy ataupun Yano apalagi dari terdakwa Khilfatil. Joy menjelaskan pada waktu di Notaris Eny maka saat itu bisa disangkalkan karena ada DP atau uang muka diawal. "Kenapa tidak disangkalkan ke sana," ucap Joy.
 
Sebelum tanda tangan IJB, Joy mengatakan telah melakukan pembayaran kedua sebesar Rp. 200 Juta yang diserahkan ke Yano dan telah diberikan secara tunai ke Nasuchah di depan Bank BNI dan dibuktikan dengan kwitansi.
 
"Kwitansi dari Nasuchah diberikan ke Yano untuk diberikan ke saya, kwitansi ada di saya yang sekarang lagi diurus labfornya," tegasnya.
 
Joy juga menyanggah Nasuchah yang membantah keterangan notaris bahwa dirinya disebutkan tidak berada di kantor notaris untuk melakukan IJB,  padahal Joy ada di kantor notaris Eny dan mendengarkan apa yang diucapkan.
 
"itu begini, karena waktu saya kesana notaris itu tempatnya kecil. Saya juga waktu itu sibuk telepon, mereka lagi dibacakan lagi ngomong-ngomong saya lagi riwa -riwi telepon. Nah lagi riwa-riwi telepon saya dengar waktu dibicarakan, nah ruangan situ ada ruangan kiri kanan ada kacanya, lah setelah dibacakan bersama saya juga tanda tangan tapi disebelah ruangan itu, dan difoto juga ada foto di notaris dokumentasinya juga ada," terangnya.
 
Terkait ajakan Rahadi agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan, Joy menyanggupinya dengan catatan uang 400 juta miliknya dikembalikan.
 
"Saya sebelumnya pernah bertemu juga sama pak Rahadi selaku lawyer itu, saya cuma minta gak papa kembalikan uang yang seperti saya keluarin itu 400 juta, terlepas dari pajak balik nama dan lain-lain saya tidak minta, saya juga tidak ambil untung malah rugi saya ndak masalah. Tapi masih dipikirkan oleh pihak sana, dia melakukan penawaran kapan hari nggak tahu berapa, dibawah itu pokoknya," urainya.
 
Joy juga menerangkan, bahwa dirinya tidak tahu mengenai keterangan Yano yang meminta Nasuchah membeli  SHM rumah itu yang sudah beralih nama menjadi Joy Sanjaya sebesar Rp. 800 juta jika ingin memilikinya dalam waktu sepekan. 
 
"Saya juga baru tahu kemarin di persidangan bahwa Nasuchah bicara minta Yano minta 800 juta, sebelumnya tidak ada konfirmasi dan tidak menyuruh juga. Jadi saya tidak tahu tentang masalah itu, tidak menceritakan masalah itu. Yang saya bilang waktu dulu waktu sebelum itu cuma "Gimana orangnya sudah keluar apa belum! Saya mau menempati rumahnya," ada masalah itu saya juga tidak tahu dan ternyata saya tidak bisa menempati," terangnya.
 
Joy ingin agar masalah ini bisa diselesaikan secara damai dan kekeluargaan, karena dia mempunyai bukti dugaan keterangan palsu ahli waris yang siap ditunjukkan. Dan laporan yang sudah diajukannya pada bulan lalu siap dicabut. 
 
"Dia punya saudara yang namanya Zainul Arifin, dia punya lima bersaudara Nasuchah. Nah Zainul Arifin ini menandatangani surat waris pada tahun 2014 kalau nggak salah bulan 3, ternyata Zainul Arifin ini sudah meninggal dan ada saya akte kematiannya 2013 bulan 10. Yang tanda tangan siapa? Nah itu kan lucu dan dia juga ada Zainul Arifin memberikan waris kepada anak-anaknya itupun bulan Juni 2014," tegasnya. By
Tag :

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …