Kabid Humas: Ada Laporan dan Kita Tindak lanjuti Laporan Tersebut Dugaan Pe

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan terkait laporan polisi terkait dugaan pelanggaran Prokes ultah Senin (24/5/2021)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan terkait laporan polisi terkait dugaan pelanggaran Prokes ultah Senin (24/5/2021)

i

Surabaya Pagi, surabaya Buntut dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes,red) perayaan ulang tahun Khofifah Indar Parawansa, memasuki ranah hukum. Dimana, aktivis 98 Tangi, melaporkan tiga pejabat Pemprov Jawa Timur mulai dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa, wakilnya Emil Elestianto Dardak, dan Plh Sekdaprov Heru Tjahjono dilaporkan ke polisi. Laporan itu atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam perayaan ultah Khofifah yang ke-56 pada Selasa (19/5/2021) malam. Video itu juga empat viral di media sosial. "Betul, ada laporan terkait pelanggaran prokes," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (24/5/2021). Dia mengatakan rencana ada beberapa orang yang akan melaporkan kasus serupa nantinya. "Hari ini, sekitar pukul 09.00 WIB, beberapa LSM melaporkan ke SPKT Polda Jatim," ujar dia. Gatot menyebut laporan dugaan pelanggaran prokes itu sudah diterima. Pihaknya saat ini tengah menindaklanjuti dan melalukan pendalaman. "Ya, kami akan mendalami kasus itu," tegas Gatot. Sebagaimana diketahui, laporan yang dilakukan Aktivis 98 Suroboyo Tangi itu menggunakan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 UU 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP. Untuk laporan kedua berupa dugaan kasus gratifikasi menggunakan Pasal 5 dan Pasal 12 UU 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.nt
Tag :

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…