BPKP Jatim : Kerugian Negara Kredit Macet Bank Jatim Capai Rp 170 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejati Jatim menerima hasil audit kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Jatim. SP/Budi Mulyono
Kejati Jatim menerima hasil audit kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Jatim. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jatim menyebut kerugian negara pada kasus kredit macet Bank Jatim Cabang Kepanjen Malang mencapai Rp 170 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jatim Rudi Irmawan mengaku, dirinya sudah mendapatkan hasil audit kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Jatim pada Selasa (25/5/2021) lalu.

"Kita sudah terima hasil auditnya. Dalam kasus kredit macet Bank Jatim Cabang Kepanjen Malang ini kerugian keuangan negara mencapai Rp 170 miliar," kata Rudi kepada wartawan di kantor Kejati Jatim, Jumat (28/5/2021).

Setelah penyidik menerima hasil audit, kata Rudi, proses selanjutnya berkas pelengkap tersebut akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk diproses lebih lanjut.

"Berkas hasil audit akan diserahkan ke jaksa penuntut umum untuk proses selanjutnya," terang Rudi.

Dalam kasus ini, sudah ada 4 orang yang ditetapkan tersangka, 2 di antaranya pejabat Bank Jatim Cabang Kepanjen yakni MRY (mantan kepala cabang) dan EFR (penyelia kredit Bank Jatim Cabang Kepanjen).

Sedangkan, dua lainnya adalah pihak wiraswasta penerima kredit yakni DB dan AP.

Modus yang dilakukan keempat tersangka yakni dengan mengajukan kredit kepada Bank Jatim Cabang Kepanjen melalui 10 kelompok masyarakat.

"Pejabat Bank Jatim bekerja sama dengan debitur untuk memproses pengajuan kredit, padahal secara administrasi kredit yang diajukan tidak memenuhi syarat kredit yang ditetapkan," ata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Anggara Suryanagara, Senin (1/3/2021) lalu.

Syarat dimaksud adalah pihak debitur mengajukan nama-nama orang lain sebagai debitur.

Meski begitu, dengan bantuan tersangka pimpinan bank, pengajuan kredit tersebut bisa dicairkan.

"Akibatnya, kredit tidak terbayar dan oleh Bank Jatim ditetapkan sebagai kredit macet. Ini yang menyebabkan kerugian negara," ujar dia. nbd

 

Berita Terbaru

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…