BPKP Jatim : Kerugian Negara Kredit Macet Bank Jatim Capai Rp 170 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejati Jatim menerima hasil audit kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Jatim. SP/Budi Mulyono
Kejati Jatim menerima hasil audit kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Jatim. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jatim menyebut kerugian negara pada kasus kredit macet Bank Jatim Cabang Kepanjen Malang mencapai Rp 170 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jatim Rudi Irmawan mengaku, dirinya sudah mendapatkan hasil audit kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Jatim pada Selasa (25/5/2021) lalu.

"Kita sudah terima hasil auditnya. Dalam kasus kredit macet Bank Jatim Cabang Kepanjen Malang ini kerugian keuangan negara mencapai Rp 170 miliar," kata Rudi kepada wartawan di kantor Kejati Jatim, Jumat (28/5/2021).

Setelah penyidik menerima hasil audit, kata Rudi, proses selanjutnya berkas pelengkap tersebut akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk diproses lebih lanjut.

"Berkas hasil audit akan diserahkan ke jaksa penuntut umum untuk proses selanjutnya," terang Rudi.

Dalam kasus ini, sudah ada 4 orang yang ditetapkan tersangka, 2 di antaranya pejabat Bank Jatim Cabang Kepanjen yakni MRY (mantan kepala cabang) dan EFR (penyelia kredit Bank Jatim Cabang Kepanjen).

Sedangkan, dua lainnya adalah pihak wiraswasta penerima kredit yakni DB dan AP.

Modus yang dilakukan keempat tersangka yakni dengan mengajukan kredit kepada Bank Jatim Cabang Kepanjen melalui 10 kelompok masyarakat.

"Pejabat Bank Jatim bekerja sama dengan debitur untuk memproses pengajuan kredit, padahal secara administrasi kredit yang diajukan tidak memenuhi syarat kredit yang ditetapkan," ata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Anggara Suryanagara, Senin (1/3/2021) lalu.

Syarat dimaksud adalah pihak debitur mengajukan nama-nama orang lain sebagai debitur.

Meski begitu, dengan bantuan tersangka pimpinan bank, pengajuan kredit tersebut bisa dicairkan.

"Akibatnya, kredit tidak terbayar dan oleh Bank Jatim ditetapkan sebagai kredit macet. Ini yang menyebabkan kerugian negara," ujar dia. nbd

 

Berita Terbaru

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dosen Hukum Korporasi Universitas Merdeka Madiun, Angga Pramodya Pradhana, mempertanyakan dasar hukum perubahan kebijakan Pemkot…

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Mengatasi dampak musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Lamongan salurkan 25 ribu liter air bersih kepada masyarakat, Selasa (28/7)…

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Inovasi, komitmen, dan keberhasilan Pemerintah Kota Mojokerto dalam menjalankan berbagai program pembangunan keluarga membuahkan a…

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pagi itu, suasana di Jalan Sumber Mulyo IV, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya, terasa berbeda. Di antara deretan rumah w…

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Taman Budaya Cak Durasim Surabaya, Rabu (29/7/2026). Dalam k…

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada 1.258 mahasiswa peserta program kuliah kerja nyata (KKN) Universitas …