Pasutri Terekam CCTV Curi HP Sambil Bawa Balita

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menanyai pasangan suami istri pelaku pencurian yang terekam CCTV membawa balita saat beraksi.
Polisi menanyai pasangan suami istri pelaku pencurian yang terekam CCTV membawa balita saat beraksi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Pasangan suami istri tertangkap kamera CCTV saat mencuri handphone. Ironisnya, mereka membawa anak kecil saat sedang mengambil handphone di dalam dasbor sepeda motor yang terparkir di sebuah dealer di Jalan Panglima Sudirman Kelurahan Sedangharjo, Kabupaten Tuban.

Belakangan diketahui pemilik hp tersebut bernama Eka Asabelian Salsabila (21), Warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Mengetahui hp-nya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Setelah menerima laporan dari korban, kemudian petugas Satreskrim Polres tuban mendatangi lokasi kejadian dan langsung melakukan pemeriksaan kamera pengintai atau CCTV.

Dari sanalah polisi berhasil mengetahui identitas kedua pelaku. Keduanya yakni Moch Solichin (40) dan Ula Maisaroh (29) warga Desa Tasikmadu, Tuban.

“Dari rekaman video CCTV kami berhasil menangkap keduanya di rumah pelaku,” ucap Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, Rabu (2/6/2021).

Berdasarkan rekaman video, pasangan pencuri itu naik sepeda motor lalu berhenti di lokasi saat mengetahui motor parkir. 

Kemudian istri yang menggendong anaknya turun untuk mengambil handphone yang ada di dashboard sepeda motor terparkir. 

Setelah mengambil handphone, lalu pelaku segera meninggalkan tempat dengan memacu gas sepeda motornya.

Perwira menengah itu menjelaskan, penyelidikan berhasil mengungkap aksi pencurian handphone yang dilakukan oleh pelaku di enam titik lainnya. 

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu dua handphone Samsung, jaket, helm dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. 

 "Pelaku ini juga mencuri di titik lain, sudah kita tahan," pungkas mantan Kapolres Madiun itu. 

Sementara itu, pelaku Moch Solichin saat ditanya aksinya mengajak istri dan anak mengaku dilakukan secara spontan. 

 Kepada polisi, pelaku berujar sudah dua tahun menganggur dan bekerja serabutan hingga gelap mata melakukan pencurian. 

 Ia pun kini hanya bisa menyesali perbuatannya tersebut, hingga mengantarnya pada proses hukum. 

 "Itu saya lakukan spontan, tidak ada rencana mengajak anak istri. Semacam mau jalan-jalan terus lihat sepeda motor parkir saya dekati, kalau ada handphone saya ambil," kata pelaku sambil menunduk malu.

 Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4E KUHP, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

 

 

Berita Terbaru

Dishub Buka Layanan Kartu Uang Elektronik di Taman Bungkul dan Apsari Surabaya

Dishub Buka Layanan Kartu Uang Elektronik di Taman Bungkul dan Apsari Surabaya

Senin, 16 Mar 2026 14:05 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya dalam meningkatkan minat masyarakat menggunakan fasilitas parkir digital di Kota Surabaya, kini Pemerintah Kota…

Jalin Silaturahmi dengan Warga, Sekretariat DPRD Jatim Bagikan 1.500 Takjil

Jalin Silaturahmi dengan Warga, Sekretariat DPRD Jatim Bagikan 1.500 Takjil

Senin, 16 Mar 2026 14:04 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Untuk hubungan baik dengan masyarakat sekitar, Sekretariat DPRD Jawa Timur kembali menggelar pembagian takjil kepada warga yang m…

Satlantas Polres Blitar Kota Gelar Check Point, Tes Kesehatan Awak Angkutan Umum di Terminal Patria

Satlantas Polres Blitar Kota Gelar Check Point, Tes Kesehatan Awak Angkutan Umum di Terminal Patria

Senin, 16 Mar 2026 13:58 WIB

Senin, 16 Mar 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Untuk menjaga situasi dan kondisi dalam rayakan Hari Raya, khususnya masyarakat sebagai pengguna angkutan umum, untuk itu Sat.Lantas…

Komisi l DPRD Kota Mojokerto Fasilitasi Dialog Warga dan DLH Soal Pengelolaan Sampah

Komisi l DPRD Kota Mojokerto Fasilitasi Dialog Warga dan DLH Soal Pengelolaan Sampah

Senin, 16 Mar 2026 13:51 WIB

Senin, 16 Mar 2026 13:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - DPRD Kota Mojokerto dari Komisi l menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan…

Dipicu Hujan dan Angin Kencang, Warga di Blitar Tewas Tertimpa Reruntuhan Material Rumah

Dipicu Hujan dan Angin Kencang, Warga di Blitar Tewas Tertimpa Reruntuhan Material Rumah

Senin, 16 Mar 2026 12:42 WIB

Senin, 16 Mar 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akibat hujan dengan intensitas tinggi bercampur angin di wilayah Blitar Raya mengakibatkan banjir di beberapa wilayah, termasuk di…

Inovatif! Sisa MBG di Lingkungan Sekolah Surabaya Disulap Jadi Pupuk Organik Cair dan Padat

Inovatif! Sisa MBG di Lingkungan Sekolah Surabaya Disulap Jadi Pupuk Organik Cair dan Padat

Senin, 16 Mar 2026 12:35 WIB

Senin, 16 Mar 2026 12:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selain sempat viral karena menu Program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang selalu dikritik dan viral di media sosial (medsos), kini…