Pasutri Terekam CCTV Curi HP Sambil Bawa Balita

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menanyai pasangan suami istri pelaku pencurian yang terekam CCTV membawa balita saat beraksi.
Polisi menanyai pasangan suami istri pelaku pencurian yang terekam CCTV membawa balita saat beraksi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Pasangan suami istri tertangkap kamera CCTV saat mencuri handphone. Ironisnya, mereka membawa anak kecil saat sedang mengambil handphone di dalam dasbor sepeda motor yang terparkir di sebuah dealer di Jalan Panglima Sudirman Kelurahan Sedangharjo, Kabupaten Tuban.

Belakangan diketahui pemilik hp tersebut bernama Eka Asabelian Salsabila (21), Warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Mengetahui hp-nya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Setelah menerima laporan dari korban, kemudian petugas Satreskrim Polres tuban mendatangi lokasi kejadian dan langsung melakukan pemeriksaan kamera pengintai atau CCTV.

Dari sanalah polisi berhasil mengetahui identitas kedua pelaku. Keduanya yakni Moch Solichin (40) dan Ula Maisaroh (29) warga Desa Tasikmadu, Tuban.

“Dari rekaman video CCTV kami berhasil menangkap keduanya di rumah pelaku,” ucap Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, Rabu (2/6/2021).

Berdasarkan rekaman video, pasangan pencuri itu naik sepeda motor lalu berhenti di lokasi saat mengetahui motor parkir. 

Kemudian istri yang menggendong anaknya turun untuk mengambil handphone yang ada di dashboard sepeda motor terparkir. 

Setelah mengambil handphone, lalu pelaku segera meninggalkan tempat dengan memacu gas sepeda motornya.

Perwira menengah itu menjelaskan, penyelidikan berhasil mengungkap aksi pencurian handphone yang dilakukan oleh pelaku di enam titik lainnya. 

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu dua handphone Samsung, jaket, helm dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. 

 "Pelaku ini juga mencuri di titik lain, sudah kita tahan," pungkas mantan Kapolres Madiun itu. 

Sementara itu, pelaku Moch Solichin saat ditanya aksinya mengajak istri dan anak mengaku dilakukan secara spontan. 

 Kepada polisi, pelaku berujar sudah dua tahun menganggur dan bekerja serabutan hingga gelap mata melakukan pencurian. 

 Ia pun kini hanya bisa menyesali perbuatannya tersebut, hingga mengantarnya pada proses hukum. 

 "Itu saya lakukan spontan, tidak ada rencana mengajak anak istri. Semacam mau jalan-jalan terus lihat sepeda motor parkir saya dekati, kalau ada handphone saya ambil," kata pelaku sambil menunduk malu.

 Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4E KUHP, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

 

 

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…