Penyekatan Jembatan Suramadu Sampai 12 Hari Ke Depan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepadatan yang terjadi akibat tes SWAB di penyekatan Suramadu pada Minggu (6/6).
Kepadatan yang terjadi akibat tes SWAB di penyekatan Suramadu pada Minggu (6/6).

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Mengantisipasi kasus covid-19 di Bangkalan yang meningkat, Pemerintah Kota (Kota) Surabaya melakukan sejumlah penyekatan dan pemeriksaan di Jembatan Suramadu. Selain penyekatan, tes rapid antigen diberlakukan bagi warga yang masuk ke Kota Pahlawan.

 Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi  mengatakan rencananya penyekatan dan pemeriksaan di Jembatan Suramadu akan berlangsung selama 12 hari ke depan.  Hal itu berdasarkan hasil kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, Surabaya dan Bangkalan yang berlangsung pada Minggu (6/6) malam.

"Penyekatan sampai 12 hari ke depan jalan terus. Nanti, Insya Allah rapid antigen di kaki Jembatan Suramadu sisi Bangkalan," ujarnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini mengatakan, sekitar 2.600 pengendara kendaraan bermotor baik roda empat dan dua di Jembatan Suramadu arah ke Kota Surabaya menjalani rapid test antigen secara massal sejak Minggu (6/6) hingga Senin dini hari. 

Lanjut Eri, ada 83 dari 2.600 pengendara tersebut yang dinyatakan positif usai menjalani rapid antigen. "Kemudian 83 orang itu dilakukan swab test PCR dan hasilnya 24 orang positif," katanya.

Eri menjelaskan, bagi pengendara yang hasil swab PCRnya positif, mereka kemudian dirujuk ke rumah sakit lapangan yang telah disiapkan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Sedangkan bagi pengendara yang hasil swab PCR-nya belum keluar, maka untuk sementara mereka dirujuk ke Asrama Haji Sukolilo untuk dilakukan isolasi.
 
"Jadi, yang positif (rapid antigen) kita taruh di Asrama Haji sampai menunggu (hasil) PCR-nya keluar. Sedangkan yang swab PCR (keluar positif), langsung dirujuk ke rumah sakit," ujarnya.
 
Berdasarkan evaluasi bersama Forkopimda Jatim, Surabaya dan Bangkalan, ke depan penyekatan dan rapid antigen tak hanya dilakukan di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya. Namun, hal ini juga diterapkan di kaki Jembatan Suramadu sisi Bangkalan menuju arah ke Surabaya. 

Nantinya setiap pengendara yang akan menuju ke Surabaya akan dilakukan rapid antigen. Apabila hasilnya negatif, maka akan diberikan tanda berupa stiker di kendaraannya.
 
Namun demikian, Wali Kota Eri menyebut, apabila dalam pelaksanannya nanti ditemukan kendaraan yang melintas di Jembatan Suramadu sisi Surabaya tidak dilengkapi stiker, maka secara otomatis petugas akan menghentikan dan dilakukan rapid antigen.
 
"Kalau motor atau mobil tidak ada tandanya (stiker) yang kita sepakati, maka ketika masuk ke Surabaya kita hentikan untuk rapid antigen. Jadi bekerja sama, Alhamdulillah terima kasih kepada Ibu Gubernur Jatim karena ada pembagian tugas di Bangkalan dan Surabaya," katanya.nt/na

Berita Terbaru

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Persela Hajar Persijap 2-0, Yudo Persembahkan Dua Gol bagi Fans dan Istri yang Baru Melahirkan

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil impresif dengan menaklukkan Persijap Jepara 2-0 dalam pertandingan J League 2026 yang berlangsung di S…

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Penuh Optimisme Kontingen POPDA Lamongan Siap Borong Medali

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Semangat dan optimisme mewarnai pemberangkatan Kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kabupaten Lamongan ke-XV Tahun…

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Gugatan Rp21,4 Miliar Mentah! Nany Widjaja Menang, Dalil PT Java Fortis Tak Terbukti di PN Surabaya

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) senilai Rp21,43 miliar yang dilayangkan PT Java Fortis Corporindo terhadap mantan d…

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Diduga Peras Pengusaha, Admin Medsos Ponorogo Jadi Tersangka

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo– Seorang admin media sosial di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial NR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman …

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Untuk Hasil Yang Lebih Maksimal, Petani dan Pembudidaya Konvensional di Lamongan Beralih ke AIoT

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Untuk mencapai hasil yang maksimal di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan secara menyeluruh berhasil, diperlukan inovasi…

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Tanjung Perak Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Perketat Pengawasan Kendaraan dan Muatan Kapal

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah mulai memperketat pengawasan kendaraan dan barang yang diangkut melalui jalur laut. Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, d…