Kepergok Buang Sabu di Semak, Warga Kenjeran Ditangkap Polsek Rungkut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Totok Heryanto saat diperiksa Unit Reskrim Polsek Rungkut. SP/ANG
Tersangka Totok Heryanto saat diperiksa Unit Reskrim Polsek Rungkut. SP/ANG

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Rencana Totok Heryanto untuk menikmati sabu - sabu pupus di tengah jalan. Warga Jl Kenjeran tersebut diamankan Unit Reskrim Polsek Rungkut di Jl. Donorejo, Surabaya, Selasa (25/5) setelah kepergok membuang narkoba jenis sabu di semak - semak.

Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Iptu Joko Soesanto menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat. Sehingga Totok langsung bisa diamankan di Jl Donorejo, Surabaya. Saat diamankan tersangka kedapatan membawa 1 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,47 gram yang sempat dibuang oleh tersangka di semak-semak.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penangkapan ke tersangka yang sedang melintas di Jl. Donorejo. Dari tersangka juga kami mengamankan Sabu dengan berat kotor 0,47 gram yang sempat dibuang di semak guna mengelabui petugas yang sedang memeriksa tersangka di tempat", Ujar Iptu Joko.

Kepada petugas, Totok mengaku bahwa sabu tersebut digunakan secara pribadi di rumahnya di Jl. Kenjeran. "Untuk digunakan sendiri kok", ujar pelaku saat diinterogasi di tempat oleh petugas.

Saat ini Totok diamankan oleh Polsek Rungkut guna penyelidikan lebih lanjut. Sesuai dengan pasal 127 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, tersangka diancam hukuman penjara maksimal 4 tahun. (ang)

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…