Tunggakan Pajak Capai Rp 410 Miliar, Pemkab Sidoarjo Libatkan Kejaksaan Tagih Wajib Pajak Nakal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekda Sidoarjo Zaini saat buka sosialisasi pajak. SP/Sugeng Purnomo
Sekda Sidoarjo Zaini saat buka sosialisasi pajak. SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2). Selama ini, capaian penerimaan pajak PBB-P2 maksimal 75 persen saja, sisanya 25 persen selalu menjadi piutang pajak. Untuk itu, BPPD mengumpulkan para subjek pajak, yakni Kepala Kepala Desa/Lurah serta Kasi Pemerintahan untuk menyamakan persepsi dalam mengoptimalkan pemungutan pajak PBB-P2.

BPPD rencananya akan menggandeng Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk mengoptimalkan pendapatan pajak PBB-P2 dan mempercepat pembayaran bagi wajib pajak yang menunggak.

"Total target PBB-P2 tahun 2021 sebesar 257 miliar rupiah. Sedangkan realisasi sampai dengan bulan Juni atau triwulan kedua ini masih 34,35 persen atau 88 miliar rupiah," kata Ahadi Yusuf, Sekretaris BPPD Kabupaten Sidoarjo, Selasa (22/6/2021).

Masih kurang optimalnya capaian atau realisasi penerimaan pajak PBB-P2 tersebut menjadi perhatian Sekretaris Daerah (Sekda),  Achmad Zaini.

Sekda Achmad Zaini mengungkapkan, sampai dengan triwulan kedua ini realisasi pendapatan pajak dari PBB-P2 dinilai kurang optimalnya. Hanya 34,35 persen yang sudah masuk. BPPD juga diminta menyelesaikan wajib pajak yang masih menunggak.

Zaini menegaskan bahwa tugas BPPD selain mengejar target juga ada harus menagih wajib pajak yang menunggak. 

"Total piutang atau wajib pajak yang menunggak sampai dengan bulan Juni ini sebesar 410 miliar rupiah. Tunggakan itu terjadi mulai tahun 2012 hingga sekarang," terangnya.

"Selama ini capaian penerimaan pajak PBB-P2 dari tahun ke tahun maksimal hanya 75 persen, sisanya 25 persen menunggak. Akhirnya tunggakan yang rutin terjadi setiap tahun menyebabkan piutang pajak menumpuk," tambah Zaini.

Sekda yang juga mantan Kepala Bappeda ini menilai, besarnya nilai piutang tersebut melebihi batas wajar karena lebih besar piutangnya daripada target pajak tahun 2021.

Zaini mengatakan,  agar piutang pajak bisa segera dilunasi oleh wajib pajak maka pemkab Sidoarjo berencana menggandeng penegak hukum untuk menyisir penyebab besarnya tunggakan wajib pajak tersebut.

"Kita melihatnya ini perlu melibatkan penegak hukum untuk menelusuri tunggakan wajib pajak yang besar nilainya. Nanti bisa kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Biar nanti BPPD dan Kejari Sidoarjo menelusuri," terang Zaini. Sg

 

Berita Terbaru

46 LKSA di Lamongan Terima Bansos dari TP PKK dan Baznas

46 LKSA di Lamongan Terima Bansos dari TP PKK dan Baznas

Selasa, 03 Mar 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 46 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Lamongan, menerima bantuan sosial dari  Tim Penggerak PKK bekerjasama …

Nekat Curi Motor di Gresik, Pria Asal Surabaya Lompat ke Truk Trailer hingga Ditangkap Warga

Nekat Curi Motor di Gresik, Pria Asal Surabaya Lompat ke Truk Trailer hingga Ditangkap Warga

Selasa, 03 Mar 2026 16:25 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di depan Warung Pink, pinggir Jalan Raya Duduksampeyan, Desa Tambakrejo, K…

Satgas dan SPPG Rapatkan Barisan Sukseskan Program Nasional

Satgas dan SPPG Rapatkan Barisan Sukseskan Program Nasional

Selasa, 03 Mar 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Meski tengah berada di Tanah Suci Makkah, Bupati Jember, Gus Fawait, tetap memimpin arah kebijakan daerah dengan menghadiri rapat…

Lantik Pengurus BAZNAS Kota Mojokerto, Wali Kota Tekankan Amanah dan Integritas

Lantik Pengurus BAZNAS Kota Mojokerto, Wali Kota Tekankan Amanah dan Integritas

Selasa, 03 Mar 2026 16:10 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya amanah, integritas, dan profesionalisme dalam pengelolaan ZIS (Zakat,…

Demi Keselamatan, Rel KA Sebidang JPL 209 Ditutup Dishub dan Polres Blitar Kota

Demi Keselamatan, Rel KA Sebidang JPL 209 Ditutup Dishub dan Polres Blitar Kota

Selasa, 03 Mar 2026 15:43 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Penutupan perlintasan Rel KA di sebidang JPL 209 di desa Kandangan Kecematan Srengat hari ini  resmi dintutup oleh Dinas Perhubungan …

Jaga Stabilitas Listrik Nasional Selama Ramadan, PLN UIT JBM Optimalkan PDKB pada Jalur Backbone 500 kV Paiton–Grati

Jaga Stabilitas Listrik Nasional Selama Ramadan, PLN UIT JBM Optimalkan PDKB pada Jalur Backbone 500 kV Paiton–Grati

Selasa, 03 Mar 2026 15:23 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 15:23 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo - Dalam rangka menjaga keandalan pasokan listrik selama bulan suci Ramadan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT…