Kasus Hamil Diluar Nikah Gresik Tinggi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir di Gresik. SP/ANT/Andika
Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir di Gresik. SP/ANT/Andika

i

SURABAYAPAGI, Gresik – Angka kehamilan di luar nikah di kalangan anak muda di wilayah Gresik   pada tahun 2021 tinggi hal ini membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik prihatin dengan kondisi tersebut.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Gresik mencatat 49 persen pasangan calon pengantin yang mengajukan dispensasi menikah dilatarbelakangi hamil duluan. Pada Januari hingga Juni 2021, sebanyak 124 pasangan mengajukan dispensasi nikah dini, dengan 61 pasangan di antaranya hamil sebelum menikah.

"Data tersebut yang kami terima antara bulan Januari hingga Juni 2021. Persoalan ini harus menjadi perhatian bersama khususnya pemerintah," kata Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq.kemarin.

Untuk itu, pihaknya melakukan  audiensi dengan Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir, ia mengatakan pernikahan dini harus menjadi perhatian bersama dan data yang dikeluarkan Pengadilan Agama Gresik berpotensi meningkat setiap tahunnya. 

"MUI sebenarnya sudah melakukan antisipasi nikah dini dengan mendirikan lembaga konseling di PA Gresik. Tapi yang terjadi banyak juga anak muda yang sudah telanjur, dalam artian hamil duluan sebelum menikah. Ini memprihatinkan. Makanya harus ada solusi kongkret terkait persoalan tersebut," tuturnya.

"Selain membawa persoalan marak anak muda hamil sebelum nikah, kami juga menyoroti dua isu lainnya, yakni masifnya peredaran narkoba dan menjamurnya kasus renternir yang keberadaanya menjerat warga miskin," imbuhnya Mansoer.

Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir mengatakan sudah ada peraturan daerah yang mengatur soal pernikahan dini. Namun, aturan itu dianggap sudah usang dan perlu revisi untuk menyertakan poin pencegahan pernikahan dini, khususnya pencegahan hamil di luar nikah.

"Adapun untuk urusan narkoba sudah ada perda pencegahan dan peredaran. Bulan kemarin sangat masif dilakukan sosialisasi. Poin pentingnya kami menyambut baik, Perda kita sosialisasikan dengan sinergitas dengan MUI," kata politisi PKB itu.

Soal renternir, pihaknya menilai sudah sangat meresahkan dan masif perkembangannya. Sebagai antisipasi, pihaknya menerbitkan Perda Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda), yang mengatur pinjaman bunganya di bawah 5 persen.gr1/na

Berita Terbaru

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Angelina Sondakh menjadi sorotan ketika beberapa kali tidak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Aaliyah Massaid. Namun,…

Trump, Setahun Cuan Rp 25 Triliun dari Kripto

Trump, Setahun Cuan Rp 25 Triliun dari Kripto

Kamis, 02 Jul 2026 20:30 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melaporkan pendapatan tambahan sebesar US$ 1,4 miliar atau setara Rp 25 triliun (kurs…

Rupiah Bergerak di Kisaran Rp 18.050 per dolar AS

Rupiah Bergerak di Kisaran Rp 18.050 per dolar AS

Kamis, 02 Jul 2026 20:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dikutip dari data Bloomberg, Kamis (2/7/2026), nilai tukar dolar AS berada pada level Rp 17.986 atau naik sebesar 34 poin…

Menteri Zulhas Ungkap Pilihan Lokasi Koperasi Desa di Pegunungan

Menteri Zulhas Ungkap Pilihan Lokasi Koperasi Desa di Pegunungan

Kamis, 02 Jul 2026 20:26 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) bicara lokasi penempatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga ke…

Capai Ekonomi Nasional Tumbuh 8%, Dibutuhkan Dana Rp 14.369 Triliun

Capai Ekonomi Nasional Tumbuh 8%, Dibutuhkan Dana Rp 14.369 Triliun

Kamis, 02 Jul 2026 20:12 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Investment Authority (INA), Oki Ramadhana, menyebut butuh dana investasi sebesar US$ 800…

Dirut PT Pos Indonesia (Persero), Mendadak Mengundurkan Diri

Dirut PT Pos Indonesia (Persero), Mendadak Mengundurkan Diri

Kamis, 02 Jul 2026 20:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktur Utama (Dirut) Daud Joseph, PT Pos Indonesia (Persero), mendadak ajukan pengunduran diri . Daud Joseph resmi mengundurkan…