Puluhan Remaja di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Duluan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana Pengadilan Agama Ponorogo, Jawa Timur. SP/ PNG
Suasana Pengadilan Agama Ponorogo, Jawa Timur. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Kelas I-A Ponorogo mencatat sebanyak puluhan remaja di wilayahnya terpaksa menikah di bawah umur, dimana permohonan dispensasi nikah tersebut masih didominasi oleh faktor kehamilan sebelum pernikahan.

Humas sekaligus Hakim PA Kelas I-A Ponorogo, Maftuh Basuni, mencatat sebanyak 98 permohonan dispensasi nikah (diska) dikabulkan, dengan mayoritas kasus dipicu kehamilan di luar nikah. Selain kehamilan di luar nikah, sejumlah faktor lain yang melatarbelakangi pengajuan dispensasi nikah. Di antaranya pergaulan bebas dan upaya menghindari perbuatan zina.

"Dari 98 perkara dispensasi nikah yang masuk dan diputus sepanjang 2025 kemarin, memang masih didominasi karena faktor hamil di luar nikah. Jumlahnya ada 69 perkara. Selain hamil di luar nikah, ada 6 perkara karena pergaulan bebas dan 23 perkara dengan alasan menghindari perzinahan," jelasnya, Jumat (06/02/2026).

Meski seluruh permohonan dispensasi nikah yang masuk sepanjang 2025 dikabulkan, Maftuh menegaskan bahwa majelis hakim tidak serta-merta mengabulkan setiap pengajuan tanpa pertimbangan matang. Melihat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, batas minimal usia menikah bagi laki-laki maupun perempuan adalah 19 tahun.

"Jadi tidak otomatis dikabulkan. Hakim mempertimbangkan banyak hal, mulai dari kesiapan psikis calon mempelai, kondisi keluarga, hingga keberlangsungan rumah tangga mereka ke depan. Tapi selama 2025 kemarin memang seluruh permohonan dikabulkan," tegasnya.

Berdasarkan data PA Ponorogo, mayoritas pemohon dispensasi nikah berasal dari pasangan usia 16 hingga 18 tahun atau setara jenjang pendidikan SMP hingga SMA. Faktor pergaulan serta pengaruh media sosial disebut turut memicu meningkatnya kasus pernikahan usia dini.

Meski demikian, Maftuh menyebut jumlah permohonan dispensasi nikah di Ponorogo sebenarnya mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, tercatat ada 190 perkara, sementara pada 2025 turun menjadi 98 perkara.

"Penurunan ini tidak lepas dari meningkatnya kesadaran orang tua dalam menjaga anak-anaknya, serta adanya sosialisasi yang terus kami lakukan terkait batas usia perkawinan," pungkasnya. pn-01/dsy

Berita Terbaru

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…