Puluhan Remaja di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Duluan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana Pengadilan Agama Ponorogo, Jawa Timur. SP/ PNG
Suasana Pengadilan Agama Ponorogo, Jawa Timur. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Kelas I-A Ponorogo mencatat sebanyak puluhan remaja di wilayahnya terpaksa menikah di bawah umur, dimana permohonan dispensasi nikah tersebut masih didominasi oleh faktor kehamilan sebelum pernikahan.

Humas sekaligus Hakim PA Kelas I-A Ponorogo, Maftuh Basuni, mencatat sebanyak 98 permohonan dispensasi nikah (diska) dikabulkan, dengan mayoritas kasus dipicu kehamilan di luar nikah. Selain kehamilan di luar nikah, sejumlah faktor lain yang melatarbelakangi pengajuan dispensasi nikah. Di antaranya pergaulan bebas dan upaya menghindari perbuatan zina.

"Dari 98 perkara dispensasi nikah yang masuk dan diputus sepanjang 2025 kemarin, memang masih didominasi karena faktor hamil di luar nikah. Jumlahnya ada 69 perkara. Selain hamil di luar nikah, ada 6 perkara karena pergaulan bebas dan 23 perkara dengan alasan menghindari perzinahan," jelasnya, Jumat (06/02/2026).

Meski seluruh permohonan dispensasi nikah yang masuk sepanjang 2025 dikabulkan, Maftuh menegaskan bahwa majelis hakim tidak serta-merta mengabulkan setiap pengajuan tanpa pertimbangan matang. Melihat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, batas minimal usia menikah bagi laki-laki maupun perempuan adalah 19 tahun.

"Jadi tidak otomatis dikabulkan. Hakim mempertimbangkan banyak hal, mulai dari kesiapan psikis calon mempelai, kondisi keluarga, hingga keberlangsungan rumah tangga mereka ke depan. Tapi selama 2025 kemarin memang seluruh permohonan dikabulkan," tegasnya.

Berdasarkan data PA Ponorogo, mayoritas pemohon dispensasi nikah berasal dari pasangan usia 16 hingga 18 tahun atau setara jenjang pendidikan SMP hingga SMA. Faktor pergaulan serta pengaruh media sosial disebut turut memicu meningkatnya kasus pernikahan usia dini.

Meski demikian, Maftuh menyebut jumlah permohonan dispensasi nikah di Ponorogo sebenarnya mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, tercatat ada 190 perkara, sementara pada 2025 turun menjadi 98 perkara.

"Penurunan ini tidak lepas dari meningkatnya kesadaran orang tua dalam menjaga anak-anaknya, serta adanya sosialisasi yang terus kami lakukan terkait batas usia perkawinan," pungkasnya. pn-01/dsy

Berita Terbaru

Dukung Target LTT Jatim, Pemkab Banyuwangi Gelar Percepat Tanam Padi 672 Hektare

Dukung Target LTT Jatim, Pemkab Banyuwangi Gelar Percepat Tanam Padi 672 Hektare

Senin, 27 Apr 2026 12:36 WIB

Senin, 27 Apr 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai upaya mendukung target Luas Tambah Tanam (LTT) Jawa Timur (Jatim) sekaligus antisipasi potensi musim kemarau berdasarkan…

Pemkab Ngawi Kirim RDF ke Pabrik, Targetkan Pangkas 75 Persen Volume Limbah Sampah

Pemkab Ngawi Kirim RDF ke Pabrik, Targetkan Pangkas 75 Persen Volume Limbah Sampah

Senin, 27 Apr 2026 12:28 WIB

Senin, 27 Apr 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sebagai upaya mengurangi volume sampah dan limbah, Pemerintah Kabupaten Ngawi melakukan pengiriman RDF (Refuse Derived Fuel) untuk…

Berdaya Tampung 1.877 Jemaah, Masjid An Nahdla Jadi Ikon ‘Religious Tourism’ di Bojonegoro

Berdaya Tampung 1.877 Jemaah, Masjid An Nahdla Jadi Ikon ‘Religious Tourism’ di Bojonegoro

Senin, 27 Apr 2026 11:58 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Keberadaan Masjid An Nahdla kini menjadi ‘Religious Tourism’ atau wisata religi yang menarik banyak kunjungan wisatawan lantaran …

Lewat KEN 2026, Kemenekraf Catat Festival Jaranan Trenggalek Resmi Diakui Nasional

Lewat KEN 2026, Kemenekraf Catat Festival Jaranan Trenggalek Resmi Diakui Nasional

Senin, 27 Apr 2026 11:36 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) baru-baru ini mencatat sejarah baru melalui Kharisma Event…

Validasi Data Penerima MBG 3B, Pemkab Bangkalan Libatkan Kader Posyandu

Validasi Data Penerima MBG 3B, Pemkab Bangkalan Libatkan Kader Posyandu

Senin, 27 Apr 2026 11:24 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya pendataan calon penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk ibu hamil, ibu menyusui dan balita…

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Jember Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Jember Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Senin, 27 Apr 2026 11:19 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tentang potensi kemarau ekstrem yang mencapai…