Jaringan 20 Kg Sabu Tiongkok, Ditangkap Satresnarkoba Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukan barang bukti berupa narkoba berjernis sabu seberat 20 kg beserta lima tersangka hasil ungkap kasus penyelundupan narkoba di Mapolrestabes, Surabaya, Jumat (25/6/2021). SP/Arlana
Polisi menunjukan barang bukti berupa narkoba berjernis sabu seberat 20 kg beserta lima tersangka hasil ungkap kasus penyelundupan narkoba di Mapolrestabes, Surabaya, Jumat (25/6/2021). SP/Arlana

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, tangkap 5 orang kurir 20 kilogram sabu. Alhamdulillah sabu ini diamankan. Lima pelaku yang ditahan adalah CL (22), warga Pagelaran Raya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, CH (30), warga Jalan Adipati Agung Dalam, Kabupaten Bandung, MA (34), warga Kampung Paminggir, Bandung, EK (38), warga Jalan Sanimbar Bohar Taman Sidoarjo, dan FA (25), warga Desa Bojong, Kabupaten Kuningan.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, asal barang haram yang dibawa para pelaku berasal dari Medan, Sumatera Utara. Kelimanya merupakan jaringan dari Tiongkok.

“Untuk barang bukti kemungkinan masih bisa bertambah. Karena sampai saat ini, kami masih melakukan pengembangan. Jaringannya masih sama, dari Tiongkok, karena modusnya narkoba jenis sabu dimasukkan dalam bungkusan teh hijau,” kata Hartoyo saat pimpin pres silis di Mapolrestabes Surabaya, Jum’at (25/6/2021).

 

Ditangkap Dilokasi Berbeda

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri menambahkan, penangkapan terhadap lima pelaku ini dilakukan secara bertahap dengan lokasi berbeda.

“Penangkapan sendiri juga bermula dari sebuah informasi kalau akan ada pengiriman narkotika jenis sabu. Barang itu dikirim dari Medan ke Surabaya,” jelas Daniel.

Terdakwa CL yang akan mengirimkan kepada CH. Tim Satreskoba Polrestabes Surabaya lalu melakukan penyelidikan. Akhirnya CH dan MA digrebek polisi di jalan Tol Mojokerto-Surabaya. Mereka ditangkap pada (26/4/2021).

“Menurut pengakuan CH, dia sudah melangambil sabu tersebut sebanyak tiga kali. Dirinyi disuruh oleh orang lain berinisial AA. Setiap kali pengambilan, ia mendapat upah Rp 60 juta. Sementara MA mendapat upah Rp 10 juta,” jelasnya.

Tiga pelaku sisanya ditangkap di dua daerah berbeda. Pelaku FA dan CL diringkus di sebuah penginapan di Kediri. Dari mereka didapat sabu sebanyak 6 kilogram. Satu pelaku sisanya ditangkap di terminal Bungurasih, Sidoarjo. Dengan barang bukti sebanyak 4 kilogram.

“Peredaran itu dilakukan melalui jalur darat. Dari kelima terdakwa dua unit mobil ikut diamankan. Yaitu jenis Toyota Camry dan Honda Jazz. Kami masih melakukan pengembangan lagi jejaring narkotika ini,” ungkapnya.

Kalau bandar berinisial AA ini diduga mengendalikan peredaran gelap narkotika, dari salah satu Lapas di Jawa Timur. Namun, saat ini Tim Satreskoba Polrestabes Surabaya masih menganalisa kasus tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman yang diatur dalam pasal 114 ayat 2 junto 132 ayat 1, sub pasal 112 ayat 2, undang-undang (UU) nomor 35/2009 tentang psikotropika. Dengan ancaman hukumannya sampai dengan mati. n byb/cr2/ham/rmc

Tag :

Berita Terbaru

Gedung Berganti Kepemilikan, SPPG di Lamongan Diminta Dikosongkan

Gedung Berganti Kepemilikan, SPPG di Lamongan Diminta Dikosongkan

Selasa, 09 Jun 2026 16:25 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI COM, Lamongan – Sejumlah persoalan terkait pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lamongan terus bermunculan. Terbaru,  pengelola SP…

Korban Nyaris Bunuh Diri, Keluarga Desak Polresta Sidoarjo Tangkap dan Tahan Pelaku Pencabulan Remaja 17 Tahun

Korban Nyaris Bunuh Diri, Keluarga Desak Polresta Sidoarjo Tangkap dan Tahan Pelaku Pencabulan Remaja 17 Tahun

Selasa, 09 Jun 2026 15:55 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, ​Sidoarjo - Dugaan kasus pencabulan yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 17 tahun kini menjadi sorotan tajam. Korban dilaporkan me…

Libatkan Banyak Pihak, Disdik Bojonegoro Berupaya Tangani Anak Tidak Sekolah

Libatkan Banyak Pihak, Disdik Bojonegoro Berupaya Tangani Anak Tidak Sekolah

Selasa, 09 Jun 2026 15:03 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Melalui langkah pendataan, verifikasi lapangan, hingga penyusunan strategi penanganan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten…

Kapolres Blitar Kota Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Penyerahan Jabatan Kapolsek Ponggok

Kapolres Blitar Kota Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Penyerahan Jabatan Kapolsek Ponggok

Selasa, 09 Jun 2026 14:54 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tepat tanggal 9 Juni 2026, Kapolres Blitar Kota AKBP.Kalfalris Triwijaya Lalo S.IK.M.IK melantik dua jabatan di jajaran Polres…

Lupa Matikan Teko listrik Berujung Rumah Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Lupa Matikan Teko listrik Berujung Rumah Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 09 Jun 2026 14:50 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi peristiwa kebakaran di wilayah Blitar Raya terjadi, kali ini (Selasa 9 Juni 2026) dini hari tadi, terjadi di rumah milik  Joko …

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah t…