Jaringan 20 Kg Sabu Tiongkok, Ditangkap Satresnarkoba Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukan barang bukti berupa narkoba berjernis sabu seberat 20 kg beserta lima tersangka hasil ungkap kasus penyelundupan narkoba di Mapolrestabes, Surabaya, Jumat (25/6/2021). SP/Arlana
Polisi menunjukan barang bukti berupa narkoba berjernis sabu seberat 20 kg beserta lima tersangka hasil ungkap kasus penyelundupan narkoba di Mapolrestabes, Surabaya, Jumat (25/6/2021). SP/Arlana

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, tangkap 5 orang kurir 20 kilogram sabu. Alhamdulillah sabu ini diamankan. Lima pelaku yang ditahan adalah CL (22), warga Pagelaran Raya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, CH (30), warga Jalan Adipati Agung Dalam, Kabupaten Bandung, MA (34), warga Kampung Paminggir, Bandung, EK (38), warga Jalan Sanimbar Bohar Taman Sidoarjo, dan FA (25), warga Desa Bojong, Kabupaten Kuningan.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, asal barang haram yang dibawa para pelaku berasal dari Medan, Sumatera Utara. Kelimanya merupakan jaringan dari Tiongkok.

“Untuk barang bukti kemungkinan masih bisa bertambah. Karena sampai saat ini, kami masih melakukan pengembangan. Jaringannya masih sama, dari Tiongkok, karena modusnya narkoba jenis sabu dimasukkan dalam bungkusan teh hijau,” kata Hartoyo saat pimpin pres silis di Mapolrestabes Surabaya, Jum’at (25/6/2021).

 

Ditangkap Dilokasi Berbeda

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri menambahkan, penangkapan terhadap lima pelaku ini dilakukan secara bertahap dengan lokasi berbeda.

“Penangkapan sendiri juga bermula dari sebuah informasi kalau akan ada pengiriman narkotika jenis sabu. Barang itu dikirim dari Medan ke Surabaya,” jelas Daniel.

Terdakwa CL yang akan mengirimkan kepada CH. Tim Satreskoba Polrestabes Surabaya lalu melakukan penyelidikan. Akhirnya CH dan MA digrebek polisi di jalan Tol Mojokerto-Surabaya. Mereka ditangkap pada (26/4/2021).

“Menurut pengakuan CH, dia sudah melangambil sabu tersebut sebanyak tiga kali. Dirinyi disuruh oleh orang lain berinisial AA. Setiap kali pengambilan, ia mendapat upah Rp 60 juta. Sementara MA mendapat upah Rp 10 juta,” jelasnya.

Tiga pelaku sisanya ditangkap di dua daerah berbeda. Pelaku FA dan CL diringkus di sebuah penginapan di Kediri. Dari mereka didapat sabu sebanyak 6 kilogram. Satu pelaku sisanya ditangkap di terminal Bungurasih, Sidoarjo. Dengan barang bukti sebanyak 4 kilogram.

“Peredaran itu dilakukan melalui jalur darat. Dari kelima terdakwa dua unit mobil ikut diamankan. Yaitu jenis Toyota Camry dan Honda Jazz. Kami masih melakukan pengembangan lagi jejaring narkotika ini,” ungkapnya.

Kalau bandar berinisial AA ini diduga mengendalikan peredaran gelap narkotika, dari salah satu Lapas di Jawa Timur. Namun, saat ini Tim Satreskoba Polrestabes Surabaya masih menganalisa kasus tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman yang diatur dalam pasal 114 ayat 2 junto 132 ayat 1, sub pasal 112 ayat 2, undang-undang (UU) nomor 35/2009 tentang psikotropika. Dengan ancaman hukumannya sampai dengan mati. n byb/cr2/ham/rmc

Tag :

Berita Terbaru

Genjot Hilirisasi Tembakau Lokal, Produk Cerutu Jember Tembus 45 Negara

Genjot Hilirisasi Tembakau Lokal, Produk Cerutu Jember Tembus 45 Negara

Senin, 21 Sep 2026 10:35 WIB

Senin, 21 Sep 2026 10:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Guna mengukuhkan diri sebagai daerah pengisi pasar ekspor cerutu terbesar di Indonesia, Bupati Jember Muhammad Fawait menyebut bahwa…

Khusus Desil 1-4, 144.540 Keluarga di Lumajang Terima Bantuan Pangan Beras

Khusus Desil 1-4, 144.540 Keluarga di Lumajang Terima Bantuan Pangan Beras

Senin, 21 Sep 2026 10:27 WIB

Senin, 21 Sep 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Per alokasi Juli, Agustus, dan September 2026, sebanyak 144.540 keluarga di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menerima bantuan pangan…

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…