Karyawan Dianiaya Owner Klub Malam Dilaporkan Kasus Penggelapan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Chef Chandra Yudasswara (dua dari kanan) bersama dua kuasa hukumnya dan pelapor.
Chef Chandra Yudasswara (dua dari kanan) bersama dua kuasa hukumnya dan pelapor.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Meski polisi telah menahan dan menetapkan JF (30), Owner Nine Club & KTV sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan, kasus tersebut belum lah usai. Pasalnya, Owner Nine House, Chef Chandra Yudasswara melaporkan Mia Trisanti (sebelumnya MTS) yang merupakan korban penganiayaan ke polisi atas kasus dugaan penggelapan.

Laporan tersebut telah naik ke tahap penyidikan Satreskrim Polresta Malang Kota. Hal itu diperkuat dengan terbitnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima dari penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Saya sebagai Grand Concept dan Owner The Nine House, berterima kasih kepada Polresta Malang Kota, bahwa laporan kami sudah masuk tahap penyidikan," ujar Chef Chandra kepada wartawan, kemarin (29/6/2021).

Awal mula pelaporan, kata Chandra, ketika manajemen Nine House menemukan adanya kejanggalan luar biasa dalam periode Maret 2021 sampai dengan Juni 2021.

Kejanggalan yang dimaksud adalah laporan keuangan kebutuhan belanja The Nine House. Akhir Mei 2021 dugaan itu mengarah kepada MTS, pegawai restoran Nine House bagian pembelian.

"Saya ingin sampaikan ini agar juga mendapat pengawalan dari publik atas dugaan penggelapan oleh MTS," ujarnya.

Chandra juga telah menunjuk tim kuasa hukum dalam pelaporan ini. Mereka adalah Shinta Halim & Partner dan Indri Hapsari.

Shinta Halim menambahkan, pelaporan berdasarkan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang berakibat kerugian pada kliennya.

"Sesuai Pasal 374 KUHP, laporan kami ke Polres Malang Kota dengan terlapor MTS, karyawati restoran Nine House, bagian purchasing (pembelian) dalam hal ini bahan makanan," imbuh Shinta mendampingi Chef Chandra.

Pelaporan berkaitan dengan dugaan pembuatan nota palsu dalam pembelian kebutuhan bahan makanan restoran. Namun Shinta maupun Chef Chandra enggan membeberkan berapa nilai kerugian yang dialami. Mereka menyerahkan kepada penyidik untuk mengungkapkan berdasarkan hasil penyidikan.

"Berdasarkan KUHAP, arti penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur undang-undang untuk mengumpulkan bukti dan menemukan tersangkanya," sambungnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo membenarkan, laporan dugaan penggelapan dengan terlapor MTS, sudah dalam tahap penyidikan.

 

Berita Terbaru

Genjot Pemeliharaan Jalan, Pemkot Surabaya Gelontor Anggaran Rp 40 M

Genjot Pemeliharaan Jalan, Pemkot Surabaya Gelontor Anggaran Rp 40 M

Minggu, 22 Feb 2026 18:31 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat penanganan jalan berlubang dengan mengerahkan sembilan tim Satuan Tugas…

DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan

DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan

Minggu, 22 Feb 2026 17:24 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Penataan pedagang kaki lima (PKL) di ruas jalan momentum Car Free Day (CFD) alun alun Sidoarjo ke lapangan Mall Pelayanan Publik…

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ks (40) warga Desa Bululawang Kec Bakung Kabupaten Blitar dikejutkan dengan penemuan sesosok jasad wanita yang mengambang di alirang…

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun…

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pasar Takjil Ramadhan kembali hadir menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 di Pasar Rakyat Ketidur, Kecamatan Prajurit…

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Destinasi wisata Sumber Takir, yang merupakan sebuah pemandian alami yang terletak di Dusun Krajan Barat, Desa Jokarto, Kecamatan…