35 Pelanggar Operasi Yustisi Disidang Ditempat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang di tempat bagi pelanggar protokol kesehatan saat operasi yustisi.
Sidang di tempat bagi pelanggar protokol kesehatan saat operasi yustisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi hunting system pada Rabu (7/7) malam. Tak hanya itu, petugas juga langsung memberikan sanksi melalui penerapan sidang di tempat.

Sedikitnya ada 35 orang pelanggar PPKM darurat yang dilakukan sidang di tempat, dari total 38 orang pelanggar. Sedangkan 3 orang lainnya tak menghadiri sidang.

Para pelanggar langsung digiring ke tempat yang disiapkan untuk sidang. Di lokasi, tampak tenda serta meja-meja berderet lengkap dengan hakim dan panitera pengganti. 

Kepala Kejari Sidoarjo Arief Zahrulyani mengatakan, masing-masing pelanggar divonis denda Rp. 150.000.

Arief berharap penerapan sidang di tempat kepada para pelanggar protokol kesehatan bisa memberikan efek jera. Sebab menurut gubernur, kenaikan Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo semakin tinggi. "Sehingga masyarakat diiimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," terang Arief Zahrulyani.

Kegiatan operasi yustisi ini diawali dengan apel kesiapan pada pukul 19.50 WIB oleh pasukan gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan PN Kabupaten Sidoarjo dengan Kepala PAM Kompol Drs. H. Bunari, Kapolsek Waru.

Operasi yustisi dibagi menjadi 3 kelompok. Untuk kelompok pertama di depan pintu gerbang, sedangkan kelompok 2 dan 3 melakukan hunting system. Jika ditemukan warung, cafe, atau usaha yang tidak taat langsung ditilang di tempat. Pelaksanaan sidang tetap mengedepankan protokol kesehatan. 

Pelaksanaan operasi yustisi ini didasari Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Prokes Dalam Pengendalian dan Pencegahan Covid-19.

 

 

Berita Terbaru

Gus Anas Sunan Drajat Raih Juara 2 MTQ International World Mosque Youth

Gus Anas Sunan Drajat Raih Juara 2 MTQ International World Mosque Youth

Senin, 25 Mei 2026 05:30 WIB

Senin, 25 Mei 2026 05:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Prestasi membanggakan kembali diraih keluarga besar Pondok Pesantren Sunan Drajat. Gus Anas Al Hifni sukses meraih Juara 2 dalam a…

Pelantikan Terbesar di Jember, Gus Fawait Tantang Kepala Sekolah Buat Terobosan

Pelantikan Terbesar di Jember, Gus Fawait Tantang Kepala Sekolah Buat Terobosan

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER : Pemerintah Kabupaten Jember menggelar pelantikan massal bagi ratusan Kepala Sekolah SD dan SMP serta Pengawas dan Penilik Sekolah di…

Anji, Vokalis Drive, Duda 2 Istri, Kawini Gadis

Anji, Vokalis Drive, Duda 2 Istri, Kawini Gadis

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kabar bahagia datang dari Anji. Mantan vokalis Drive tersebut resmi melepas status dudanya dengan menikahi seorang gadis bernama Desy pada…

Pemkab Jember Rekomendasikan Penghentian Operasi 2 Dapur MBG

Pemkab Jember Rekomendasikan Penghentian Operasi 2 Dapur MBG

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

 SURABAYAPAGI.COM-JEMBER : Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Enam Jam Sebelum Menikah, Mempelai Wanita Kabur Bareng Pacar

Enam Jam Sebelum Menikah, Mempelai Wanita Kabur Bareng Pacar

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ada peristiwa unik soal pernikahan dibatalkan gegara, mempelai perempuan kabur dengan pacarnya, 6 jam sebelum Akad Nikah. Ia digerebek dan…

Presiden Wanti wanti Pengelola BPI Danantara

Presiden Wanti wanti Pengelola BPI Danantara

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto mengingatkan jajaran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berhati-hati mengelola aset…