Erick Thohir, Dituding tak Utamakan Nyawa Rakyat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Erick Thohir saat memberikan penjelasan saat program vaksinasi Covid-19, di Jakarta, kemarin. SP/Sur
Erick Thohir saat memberikan penjelasan saat program vaksinasi Covid-19, di Jakarta, kemarin. SP/Sur

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ekonom senior dari UI, Faisal Basri, terus memberikan sindiran kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Erick Thohir.

Sindirian ini diberikan terkait pengajuan anggaran sebesar Rp 72,44 triliun kepada Komisi VI DPR RI untuk menyuntik 12 perusahaan negara.

Suntikan uang rakyat untuk perusahaan BUMN ini dilakukan lewat skema penyertaan modal negara (PMN) yang diajukan untuk masuk dalam APBN tahun 2022.

Menanggapi hal tersebut, Faisal Basri lantas mengkritik Erick Thohir dengan menyebut tindakan Menteri BUMN ini tidak mengutamakan nyawa rakyat.

 

Sibuk Suntik BUMN

“Saya nilai Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan PEN adalah Menteri BUMN. Bukannya utamakan selamatkan nyawa rakyat, tapi sibuk urusi suntik BUMN ratusan triliun dan obat cacing," kata Faisal Basri dikutip dari akun Twitter @FaisalBasri, Jumat (9/7/2021).

Kemudian sembari menyindir, Faisal Basri menyarankan agar Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 tersebut dibubarkan saja.

"Bubarkan saja Komite itu," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Erick Thohir belum lama ini mengajukan persetujuan anggaran sebesar Rp 72,44 triliun kepada Komisi VI DPR RI untuk menyuntik 12 perusahaan negara.

Berikut daftar 12 BUMN calon penerima PMN yang diajukan di APBN 2022:

PT Hutama Karya sebesar Rp 31,35 triliun

PT Aviasi Pariwisata Indonesia senilai Rp 9,31 triliun

PT PLN sebesar Rp 8,23 trilun

PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp 7 triliun

PT KAI sebesar Rp 4,1 triliun

PT Waskita Karya (WSKT) sebesar Rp 3 triliun

PT BPUI sebesar Rp 2 triliun

PT Adhi Karya senilai Rp 2 triliun

PT Perumnas sebesar Rp 2 triliun

PT Bank Tabungan Negara (BBTN) sebesar Rp 2 triliun

PT RNI sebesar Rp 1,2 triliun

PT Damri sebesar Rp 250 miliar. n erc/rmc

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …