Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Pemilik Warkop Diduga Provokator Kericuhan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKBP Ganis bersama dugaan pelaku pemilik Warkop di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Anggadia Muhammad
AKBP Ganis bersama dugaan pelaku pemilik Warkop di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Anggadia Muhammad

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya : Tak kurang dari 24 jam, pasca kericuhan di Jl Bulak Banteng  anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan pemilik warkop berinisial E.

E ditangkap polisi diduga provokator pemicu pengerusakan dua mobil petugas penegak aturan PPKM Darurat. Sebab, saat dilakukan penindakan, dia melakukan penolakan yang memancing masyarakat berdatangan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa saja yang bertindak anarkis.

"Inisial E ini kami dalami, apakah dia memiliki peran seperti itu. Untuk pelaku lainya sedang kami tindak lanjuti, mulai pelaku pengrusakan, provokator juga kita dalami siapa pelakunya," tuturnya, Minggu (11/7/2021).

Pemilik Warkop ini, kata AKBP Ganis akan ditindak dengan pasal 212. "terhadap pelaku ini kami kenakan pasal 212, melakukan perlawanan kepada petugas yang sedang melakukan kegiatan operasi yustisi, dan untuk ancaman hukumannya adalah 4 bulan," tambahnya.

AKBP Ganis juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, supaya mentaati aturan pemerintah lewat PPKM Darurat yang saat ini tengah diterapkan di Surabaya.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah melaksanakan kegiatan PPKM Darurat ini. Jika memang dianjurkan untuk tutup jam 20 malam, tutup, karena kami mengindari jangan ada kerumunan. Kita tahu bahwa covid-19 ini semakin hari semakin meningkat," pungkasnya. ang

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…