Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Pemilik Warkop Diduga Provokator Kericuhan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKBP Ganis bersama dugaan pelaku pemilik Warkop di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Anggadia Muhammad
AKBP Ganis bersama dugaan pelaku pemilik Warkop di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Anggadia Muhammad

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya : Tak kurang dari 24 jam, pasca kericuhan di Jl Bulak Banteng  anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan pemilik warkop berinisial E.

E ditangkap polisi diduga provokator pemicu pengerusakan dua mobil petugas penegak aturan PPKM Darurat. Sebab, saat dilakukan penindakan, dia melakukan penolakan yang memancing masyarakat berdatangan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa saja yang bertindak anarkis.

"Inisial E ini kami dalami, apakah dia memiliki peran seperti itu. Untuk pelaku lainya sedang kami tindak lanjuti, mulai pelaku pengrusakan, provokator juga kita dalami siapa pelakunya," tuturnya, Minggu (11/7/2021).

Pemilik Warkop ini, kata AKBP Ganis akan ditindak dengan pasal 212. "terhadap pelaku ini kami kenakan pasal 212, melakukan perlawanan kepada petugas yang sedang melakukan kegiatan operasi yustisi, dan untuk ancaman hukumannya adalah 4 bulan," tambahnya.

AKBP Ganis juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, supaya mentaati aturan pemerintah lewat PPKM Darurat yang saat ini tengah diterapkan di Surabaya.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah melaksanakan kegiatan PPKM Darurat ini. Jika memang dianjurkan untuk tutup jam 20 malam, tutup, karena kami mengindari jangan ada kerumunan. Kita tahu bahwa covid-19 ini semakin hari semakin meningkat," pungkasnya. ang

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…