Belasan Pelanggar Prokes Disidang di Tempat Saat Terjaring Operasi Yustisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang ditempat yang digelar secara daring bagi para pelanggar prokes yang terjaring operasi yustisi. SP/Hadi Lestariono
Sidang ditempat yang digelar secara daring bagi para pelanggar prokes yang terjaring operasi yustisi. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pemkot Blitar bersinergi dengan Polres Blitar Kota dan TNI melakukan pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Blitar yang sudah zona merah. Dengan diberlakukan PPKM Darurat maka semakin gencar lakukan Operasi Yustisi guna menekan penyebaran virus corona yang meningkat.

Seperti hari ini Senin (12/7)  petugas gabungan dari Satpol PP, Polres Blitar Kota, dan Kodim 0808 Blitar menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran covid-19 di  Jalan Cemara Kota Blitar yang dikomandani Kasat Sabhara Polres Blitar Kota AKP Murdiyanto dan Kasatpol PP Pemkot Blitar Hadi Maskun.

Operasi gabungan itu sekaligus melakukan sidang di tempat dengan pola persidangan daring dengan hakim tunggal Satriadi SH dan JPU nya Kupik Sulaini SH. Bagi para masyarakat yang melanggar prokes ketika terjaring operasi yustisi, langsung disidang di tempat. Sidang dilakukan secara daring, pelanggar hanya ikuti sidang melalui monitor dari layar TV yang berada di Balai Kantor Kelurahan Karangsari.

Untuk proses persidangan itu diawali petugas gabungan menghentikan pengendara yang melintas di jalan Cemara bagi yang tidak memakai masker dalam operasi tersebut, dan selanjutnya digiring di ruang kantor Kelurahan Karangsari setelah didata petugas.

Pantauan di lokasi, dalam operasi selama dua jam itu petugas sudah menghentikan puluhan pengendara yang tidak memakai termasuk yàng terkena hukuman  Push Up dan menghafal Pancasila, karena pakai masker tapi hanya dipakai seenaknya.

Sementara dalam Operasi Yustisi kali ini ada tiga proses tindakan pendisiplinan yakni, sidang Tipiring, berupa Teguran, tertulis dan berupa tindakan sosial salah satunya bentuk Push Up.

Setelah petugas mendata para pelanggar, ada belasan pelanggar yang mengikuti sidang tipiring dengan denda masing masing Rp 30 ribu sisanya lima orang pelanggar terkena Push Up dan dua orang hafalkan butir butir Pancasila, karena melanggar tidak memakai masker hanya diletakkan di dagu dan uniknya yang kena hafal Pancasila maskernya dilingkarkan didahinya.

"Kali ini kita operasi yustisi dengan sidang di tempat secara daring kepada para pelanggar prokes yang terjaring, ada sekitar belasan pelanggar yang ikuti sidang sisanya dikenai sanksi sosial berupa Push Up dan Hafalkan Pancasila operasi," kata Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hadi Maskun.

Di sisi lain Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Murdiyanto kepada wartawan  menegaskan, pihaknya terus bersinergi dengan tim gabungan dari TNI dan Pemerintah Kota Blitar termasuk Gugus Covid untuk melaksanakan PPKM Darurat setiap saat sehingga penyebaran Virus Covid-19 segera sirna. Les

 

 

Berita Terbaru

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peternak ayam pedaging atau ayam broiler mengaku rugi hingga ratusan juta akibat harga ayam di kandang terjun bebas. Perhimpunan…

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Saya pernah renungkan bagaimana seharusnya kita menjalani hidup yang diberikan Tuhan ? Apa yang seharusnya menjadi tujuan hidup…

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah  ‎

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah ‎

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mendesak Pemkot segera menutup lahan parkir milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo. M…

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka baru ini…

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam video yang dibagikan kantor berita Fars, para perempuan Iran berkerudung hitam turun ke jalanan meneriakkan "matilah…

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dipicu oleh temuan BPK atas dugaan kesalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMAN di Sulsel,…