Belasan Pelanggar Prokes Disidang di Tempat Saat Terjaring Operasi Yustisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang ditempat yang digelar secara daring bagi para pelanggar prokes yang terjaring operasi yustisi. SP/Hadi Lestariono
Sidang ditempat yang digelar secara daring bagi para pelanggar prokes yang terjaring operasi yustisi. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pemkot Blitar bersinergi dengan Polres Blitar Kota dan TNI melakukan pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Blitar yang sudah zona merah. Dengan diberlakukan PPKM Darurat maka semakin gencar lakukan Operasi Yustisi guna menekan penyebaran virus corona yang meningkat.

Seperti hari ini Senin (12/7)  petugas gabungan dari Satpol PP, Polres Blitar Kota, dan Kodim 0808 Blitar menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran covid-19 di  Jalan Cemara Kota Blitar yang dikomandani Kasat Sabhara Polres Blitar Kota AKP Murdiyanto dan Kasatpol PP Pemkot Blitar Hadi Maskun.

Operasi gabungan itu sekaligus melakukan sidang di tempat dengan pola persidangan daring dengan hakim tunggal Satriadi SH dan JPU nya Kupik Sulaini SH. Bagi para masyarakat yang melanggar prokes ketika terjaring operasi yustisi, langsung disidang di tempat. Sidang dilakukan secara daring, pelanggar hanya ikuti sidang melalui monitor dari layar TV yang berada di Balai Kantor Kelurahan Karangsari.

Untuk proses persidangan itu diawali petugas gabungan menghentikan pengendara yang melintas di jalan Cemara bagi yang tidak memakai masker dalam operasi tersebut, dan selanjutnya digiring di ruang kantor Kelurahan Karangsari setelah didata petugas.

Pantauan di lokasi, dalam operasi selama dua jam itu petugas sudah menghentikan puluhan pengendara yang tidak memakai termasuk yàng terkena hukuman  Push Up dan menghafal Pancasila, karena pakai masker tapi hanya dipakai seenaknya.

Sementara dalam Operasi Yustisi kali ini ada tiga proses tindakan pendisiplinan yakni, sidang Tipiring, berupa Teguran, tertulis dan berupa tindakan sosial salah satunya bentuk Push Up.

Setelah petugas mendata para pelanggar, ada belasan pelanggar yang mengikuti sidang tipiring dengan denda masing masing Rp 30 ribu sisanya lima orang pelanggar terkena Push Up dan dua orang hafalkan butir butir Pancasila, karena melanggar tidak memakai masker hanya diletakkan di dagu dan uniknya yang kena hafal Pancasila maskernya dilingkarkan didahinya.

"Kali ini kita operasi yustisi dengan sidang di tempat secara daring kepada para pelanggar prokes yang terjaring, ada sekitar belasan pelanggar yang ikuti sidang sisanya dikenai sanksi sosial berupa Push Up dan Hafalkan Pancasila operasi," kata Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hadi Maskun.

Di sisi lain Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Murdiyanto kepada wartawan  menegaskan, pihaknya terus bersinergi dengan tim gabungan dari TNI dan Pemerintah Kota Blitar termasuk Gugus Covid untuk melaksanakan PPKM Darurat setiap saat sehingga penyebaran Virus Covid-19 segera sirna. Les

 

 

Berita Terbaru

Hari Koperasi Ke-79, Lamongan Gelar Fun Walk Insan Koperasi bersama Mahasiswa Internasional

Hari Koperasi Ke-79, Lamongan Gelar Fun Walk Insan Koperasi bersama Mahasiswa Internasional

Minggu, 26 Jul 2026 18:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Puncak peringatan Hari Koperasi Ke-79 Tahun 2026 di Lamongan digelar berbeda. Sebagai wujud syukur atas perjalanan Gerakan…

Bupati Pasarkan Produk Lokal Lamongan pada Mahasiswa Mancanegara

Bupati Pasarkan Produk Lokal Lamongan pada Mahasiswa Mancanegara

Minggu, 26 Jul 2026 18:38 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menerima kunjungan 162 partisipan 6th Summer School 2026 Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga dari 43 negara, Bupati…

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Turnamen Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 resmi ditutup pada Minggu (26/7), setelah berlangsung selama tiga hari, 24–26 Juli 2…

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "Londo Ireng" dalam pidatonya pada puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai K…

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kalimat Milan Kundera itu terasa semakin penting ketika sebuah bangsa mulai berjarak dari peristiwa-peristiwa yang membentuk…

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mulai mengembangkan usaha…