Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong yang di gelar depan Alun Alun Kota Blitar, setelah gelar pasukan dalam  persiapan Operasi Ketupat Semeru 2026 di halaman Kantor Pemkot Blitar Kamis 12 Maret 2026 pukul 09.00.

Pemusnahan ribuan Botol Miras dan ratusan Knalpot Brong tersebut   hasil  dalam dua operasi kepolisian. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan seiring  menjelang Idul Fitri.

Sebelum pelaksanaan pemusnahan Kapolres Blitar AKBP Tri Wijaya Lalo S.IK M.IK menyampaikan bahwa  barang bukti tersebut merupakan hasil dari Operasi Keselamatan Semeru dan Operasi Pekat Semeru yang digelar sebelumnya.

“Pemusnahan minuman keras dan juga knalpot brong ini merupakan hasil dari Operasi Keselamatan Semeru dan Operasi Pekat. Puji Tuhan hari ini kita lakukan pemusnahan." Kata AKBP Kalfaris.

Lebih jauh AKBP Kalfaris menyampaikan  jumlah barang bukti yang dimusnahkan mencapai sekitar 2.000 botol minuman keras dari berbagai jenis serta sekitar 140 knalpot brong yang disita dari pengendara.

Selain pemusnahan barang bukti, Polres Blitar juga bersiap melaksanakan persiapan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran melalui Operasi Ketupat Semeru 2026.

Operasi tersebut dijadwalkan mulai digelar pada Jumat dini hari 13  Maret pukul 00.00 WIB hingga 25 Maret 2026. Setelah itu, pengamanan akan dilanjutkan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama tiga hari pasca arus balik Lebaran.

“Mulai pukul 00.00 WIB Jumat tanggal 13 nanti malam digelar Operasi Ketupat 2026 sampai 25 Maret. Setelah itu dilanjutkan tiga hari kegiatan KRYD pasca arus balik masyarakat yang merayakan Idul Fitri." Jelas orang nomor satu di jajaran Polres Blitar Kota,pada wartawan.

Untuk itu Polres Blitar Kota berharap langkah tersebut dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri 1447 H mendatang. Les

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang l…