Satgas Tanggap Bencana BUMN Jatim Bantu 9,9 Ton Oksigen Medis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menerima bantuan oksigen dari Dirut Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo. SP
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menerima bantuan oksigen dari Dirut Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo. SP

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Bencana Nasional BUMN Wilayah Jawa Timur mengirimkan bantuan 9,9 ton oksigen medis kepada Pemprov Jatim untuk percepatan penanganan pasien Covid-19.

Secara simbolis bantuan diserahkan Direktur Utama Petrokimia Gresik sekaligus Ketua Satgas Tanggap Bencana Nasional BUMN Wilayah Jatim, Dwi Satriyo Annurogo kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (16/7).

Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo menjelaskan bahwa, bantuan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang mendorong BUMN-BUMN untuk membantu suplai oksigen di sejumlah daerah seiring lonjakan kasus Covid-19.

“Untuk itu, Petrokimia Gresik telah berkoordinasi dengan BUMN lainnya, baik yang berkantor pusat maupun memiliki kantor perwakilan di Jatim untuk membantu suplai oksigen melalui Pemprov Jatim, mengingat kebutuhannya sangat mendesak,” ujarnya.

Seperti diketahui, oksigen medis merupakan kebutuhan vital untuk penanganan pasien Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat, terutama pasien dengan saturasi oksigen di bawah standar yang telah ditetapkan.

“Karena kebutuhan yang mendesak, kami kirim 9,9 ton terlebih dahulu dan ke depan akan kami lanjutkan,” imbuh Dwi Satriyo.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa mulai Agustus mendatang, Petrokimia Gresik akan mengoperasikan kembali unit produksi oksigen yang telah lama tidak beroperasi dengan kapasitas 23 ton liquid oksigen per hari untuk membantu suplai oksigen di Jatim. Sementara itu, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengapresiasi inisiatif BUMN di wilayah Jatim dalam membantu penanganan pasien Covid-19 melalui bantuan oksigen ini.

Ia mengungkapkan bahwa Pemprov Jatim akan membuka layanan pengisian oksigen gratis di tiga titik bagi masyarakat yang sedang melakukan isoman maupun yang berada di ambulans.

“Jika kita mendapatkan support baru, kita akan berikhtiar untuk mengembangkan pelayanan pengisian oksigen gratis di daerah lainnya,” tandasnya.

Terakhir, Dwi Satriyo menegaskan bahwa Petrokimia Gresik bersama anggota Satgas Bencana Nasional BUMN Wilayah Jatim akan terus berupaya membantu pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19, dalam hal ini dengan mencari source oksigen sebanyak-banyaknya.

"Secara prinsip kami siap mendukung pemerintah dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di Jawa Timur pada khususnya dan di berbagai daerah pada umumnya,” tandas Dwi Satriyo.

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…