Kafe Langgar Aturan PPKM di Juanda Ditertibkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat memeriksa salah satu kafe yang menjual minuman keras.
Petugas saat memeriksa salah satu kafe yang menjual minuman keras.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Satgas prokes Sidoarjo kembali melakukan razia gabungan di salah satu kafe di daerah Juanda Sidoarjo pada Senin (19/7) malam.

Dalam razia tersebut, petugas menjumpai banyak minuman keras yang dijual di salah satu kafe. Tak hanya itu, petugas juga mendapati adanya aktivitas makan di tempat (dine in), tidak jaga jarak serta masih ada live musik.

Wakil Bupati Subandi yang turut serta kegiatan razia sekaligus pemimpin razia membubarkan kegiatan tersebut.

“Sangat disayangkan dalam kondisi pandemi pada ppkm darurat  ini masih ada kegiatan berkerumun seperti ini, live musik serta ditemukan puluhan botol miras dijual,” ungkap Wabup Subandi.

Dia menginstruksikan pada Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Sidoarjo, Kecamatan, Polsek, Koramil hingga Desa berkoordinasi dengan baik untuk tegas. Kemudian memasifkan sidak seperti, jangan sampai kegiatan terus berjalan, namun harus di tutup permanen karena tidak mengantongi izin.

“Jangan sampai kegiatan semacam ini, terus berjalan, apabila terulang kembali, akan kami turunkan surat, serta alat bego dibawa untuk pembongkaran cafe tersebut,” pesan Wabup Sidoarjo.

Subandi menyampaikan, tindakannya kali ini memperingatkan masyarakat untuk mematuhi PPKM Darurat yang diterapkan di Sidoarjo sejak 3 Juli lalu. “Jangan sampai image doli sudah pindah di Sedati, sangat disayangkan karena Jalan Raya Juanda ini adalah Pintu akses masuk Bandara Juanda Domestik maupun Internasional di Sidoarjo,” terang dia.

Dikatakan, lonjakan angka kasus Covid-19 meningkat tajam, Rumah Sakit dan Puskesmas sudah over load, ekonomi juga sedang sulit. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sudah sangat berupaya menyukseskan PPKM Darurat ini dengan memberikan bantuan sosial untuk warga Sidoarjo.

Ini  agar selama PPKM Darurat dapat tetap dirumah dahulu membatasi aktivitas, agar perununan angka penyebaran virus Covid-19 ini perlahan menurun dan PPKM Darurat ini dapat dikatakan efektif.

Untuk itu perlu kerjasama dan kesadaran semua pihak bahwa ini demi keselamatan semua masyarakat.

“Harapan kami pandemi ini segera berakhir dan perekonomian segera pulih sehingga tidak berlarut – larut.  Camat, Kapolsek, Kepala Desa  setempat dihimbau untuk lebih tegas lagi dalam penertiban dan penegakan disiplin selama PPKM Darurat. “Tempat usaha ini kami tutup, karena meresahkan warga lainnya,” tandas Wabup Subandi.

 

 

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…