Ngamuk Diisukan Jual Swab dan PCR Palsu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pedangdut, Iis Dahlia. SP/ JKT
Pedangdut, Iis Dahlia. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kabar kurang menyenangkan datang dari pedangdut Iis Dahlia yang murka dan ngamuk lantaran  fotonya dipajang untuk berita penipuan jual beli swab dan juga hasil tes PCR palsu oleh media online.

Iis masih memaklumi jika memang nama pelaku penipuan itu sama. Tapi, dia keberatan karena foto dirinya juga ikut terpampang jelas dalam berita tentang penipuan tersebut dengan judul pemberitaan “Iis Dahlia Ditangkap Usai Jual Surat Swab Antigen Serta PCR Palsu, Terancam 6 Tahun Penjara," kata berita tersebut.

"Kenapa juga tiba-tiba ada nama gue plus foto. OK mungkin kalau namanya sama, tapi foto?!! @pwipusat apakah hal semacam ini akan terus dibiarkan?," kata Iis, Kamis (29/7/2021).

Iis merasa nama baiknya tercemar karena hal tersebut. Dia berharap tak ada lagi kejadian serupa terulang kembali. Ia menilai, perbuatan itu berpotensi melanggar ketentuan Pasal 27 Ayat 3 UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Iis kemudian memberikan tenggat waktu 1x24 jam kepada pihak terkait untuk memenuhi permintaannya itu. Jika tidak, dia mengaku siap mengambil jalur hukum.

"Saya tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum lanjutan dalam menyelesaikan masalah ini baik pidana maupun perdata sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tulis Iis.

“Jika dalam waktu paling lama 1X24 jam, pihak H***-B*** tidak memenuhi permintaan saya di atas, maka saya tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah hukum lanjutan dalam menyelesaikan masalah ini,” tulis Iis Dahlia.

Lebih lanjut pemilik album Air Mata Tiada Arti menjelaskan, langkah hukum yang dimaksud, “Baik pidana maupun perdata sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.”

Dalam pemberitaan yang sebenarnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menuturkan, para pelaku Iis dan Joko menjual surat hasil swab antigen dan PCR palsu dengan harga yang beragam. "Untuk swab antigen dijual Rp 200 ribu, kemudian hasil PCR palsu dijual Rp 400 ribu," ujar dia.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku mencatut logo sejumlah rumah sakit milik pemerintah maupun swasta. Atas perbuatannya, Iis dan Joko dijerat Pasal 263 KUHP dan pasal 268 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Dsy20

Berita Terbaru

Mantan Kabiro Kesra Jatim Tegaskan Pengalihan Dana Hibah Setelah Cair Langgar NPHD

Mantan Kabiro Kesra Jatim Tegaskan Pengalihan Dana Hibah Setelah Cair Langgar NPHD

Jumat, 22 Mei 2026 10:18 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Timur, Hudiyono, menegaskan bahwa dana hibah yang telah d…

Mantan Sekda Gresik Husnul Khuluq Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Ponpes Al Ibrohimi

Mantan Sekda Gresik Husnul Khuluq Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Ponpes Al Ibrohimi

Jumat, 22 Mei 2026 10:16 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 10:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Persidangan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah sebesar Rp400 juta untuk pembangunan asrama santri Ponpes Al Ibrohimi Manyar, G…

Bupati Gus Fawait Keluarkan Instruksi Pengurangan Sampah Plastik

Bupati Gus Fawait Keluarkan Instruksi Pengurangan Sampah Plastik

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menindaklanjuti Surat Menteri Lingkungan Hidup terkait dengan rencana penghentian pemrosesan akhir sampah dengan sistem pembuangan terbuka…

Pemkab Jember Jadi Contoh Nasional Pengentasan Kemiskinan

Pemkab Jember Jadi Contoh Nasional Pengentasan Kemiskinan

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Surabayapagi.com : Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) memuji langkah Pemerintah Kabupaten Jember dalam mempercepat pengentasan kemiskinan…

AI Seperti Bulldozer

AI Seperti Bulldozer

Jumat, 22 Mei 2026 05:45 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Amazon, Blue Origin dan Meta PHK Besar besaran karyawannya karena sedang gencar Mengotomatisasi Berbagai pekerjaan dengan AI.Bezos bahkan…

John Travolta (72) Masih Memukau

John Travolta (72) Masih Memukau

Jumat, 22 Mei 2026 05:40 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI .com: John Travolta mencuri perhatian di Festival Film Cannes 2026 lewat penampilannya yang berbeda dari biasanya. Aktor “Grease” itu tampil den…