Persyaratan Batas Umur Calon Direksi PDAM Surya Sembada Dikritisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemerhati Kebijakan Publik, Fuad Hassan.
Pemerhati Kebijakan Publik, Fuad Hassan.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya- Persyaratan dan kualifikasi calon Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya soal batas usia dikritisi oleh pemerhati kebijakan publik, Fuad Hassan.

Ia mengirimkan surat yang ditujukan kepada Dr. Wawan Aries Widodo selaku Ketua Panitia Seleksi Direksi PDAM Kota Surabaya tertanggal 27 Juli 2021 dan ditembuskan kepada Presiden, Mendagri, Walikota Surabaya, Wakil Walikota, serta Pimpinan DPRD Kota Surabaya.

Dikonfirmasi Surabaya Pagi, Fuad menjelaskan bahwa ia menyoroti perbedaan umur yang dicantumkan pada pasal 6 poin B tentang Batas Usia Direksi yang berasal dari luar PDAM Surya Sembada Kota Surabaya pada saat diangkat pertama kali berumur paling tinggi 50 (lima puluh) tahun.

"Persyaratan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pasal 57 huruf h dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota", ujarnya saat dikonfirmasi Surabaya Pagi, Jumat, (30/07/2021).

Ia menambahkan bahwa Direksi BUMD Pasal 35 huruf h tertulis untuk dapat diangkat menjadi anggota Direksi yang bersangkutan harus memenuhi syarat sebagai berikut berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali.

"Memang peraturan tersebut tidak mengatur secara spesifik PDAM, tetapi kan PDAM Surya Sembada itu BUMD", ujarnya. Ia menambahkan, PP dan Permendagri diatas tersebut tidak menyebutkan ada perbedaan yang mengatur persyaratan batas usia Direksi, baik dari dalam maupun dari luar perusahaan.

Bilamana persyaratan yang dibuat oleh Pansel PDAM Surya Sembada merujuk kepada Peraturan Daerah (Perda) tentang PDAM ataupun Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Organ dan Kepegawaian PDAM, maka jelas Fuad sejatinya Pansel dapat merujuk kepada peraturan lebih tinggi atau lebih terkini.

Ketika dikonfirmasi, Ketua Pansel Calon Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Dr. Wawan Aries Widodo, ST, MT, membenarkan surat tersebut dan akan ia tindaklanjuti. “Kami (Pansel Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya) akan pertimbangkan dan didiskusikan dengan anggota Pansel Direksi PDAM Surya Sembada,” ujarnya, Jumat (30/7/2021).

Sebelumnya, PDAM Surya Sembada Kota Surabaya membuka lowongan untuk posisi Direktur Utama (Dirut), Direktur Operasional (Dirop), dan Direktur Layanan (Dirlan) mulai tanggal 27 Juli – 16 Agustus 2021. Lamaran dikirimkan kepada Pansel Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya pada Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Jalan Taman Surya Nomor 1 Surabaya.ang

Berita Terbaru

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…