Persyaratan Batas Umur Calon Direksi PDAM Surya Sembada Dikritisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemerhati Kebijakan Publik, Fuad Hassan.
Pemerhati Kebijakan Publik, Fuad Hassan.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya- Persyaratan dan kualifikasi calon Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya soal batas usia dikritisi oleh pemerhati kebijakan publik, Fuad Hassan.

Ia mengirimkan surat yang ditujukan kepada Dr. Wawan Aries Widodo selaku Ketua Panitia Seleksi Direksi PDAM Kota Surabaya tertanggal 27 Juli 2021 dan ditembuskan kepada Presiden, Mendagri, Walikota Surabaya, Wakil Walikota, serta Pimpinan DPRD Kota Surabaya.

Dikonfirmasi Surabaya Pagi, Fuad menjelaskan bahwa ia menyoroti perbedaan umur yang dicantumkan pada pasal 6 poin B tentang Batas Usia Direksi yang berasal dari luar PDAM Surya Sembada Kota Surabaya pada saat diangkat pertama kali berumur paling tinggi 50 (lima puluh) tahun.

"Persyaratan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pasal 57 huruf h dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota", ujarnya saat dikonfirmasi Surabaya Pagi, Jumat, (30/07/2021).

Ia menambahkan bahwa Direksi BUMD Pasal 35 huruf h tertulis untuk dapat diangkat menjadi anggota Direksi yang bersangkutan harus memenuhi syarat sebagai berikut berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali.

"Memang peraturan tersebut tidak mengatur secara spesifik PDAM, tetapi kan PDAM Surya Sembada itu BUMD", ujarnya. Ia menambahkan, PP dan Permendagri diatas tersebut tidak menyebutkan ada perbedaan yang mengatur persyaratan batas usia Direksi, baik dari dalam maupun dari luar perusahaan.

Bilamana persyaratan yang dibuat oleh Pansel PDAM Surya Sembada merujuk kepada Peraturan Daerah (Perda) tentang PDAM ataupun Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Organ dan Kepegawaian PDAM, maka jelas Fuad sejatinya Pansel dapat merujuk kepada peraturan lebih tinggi atau lebih terkini.

Ketika dikonfirmasi, Ketua Pansel Calon Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Dr. Wawan Aries Widodo, ST, MT, membenarkan surat tersebut dan akan ia tindaklanjuti. “Kami (Pansel Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya) akan pertimbangkan dan didiskusikan dengan anggota Pansel Direksi PDAM Surya Sembada,” ujarnya, Jumat (30/7/2021).

Sebelumnya, PDAM Surya Sembada Kota Surabaya membuka lowongan untuk posisi Direktur Utama (Dirut), Direktur Operasional (Dirop), dan Direktur Layanan (Dirlan) mulai tanggal 27 Juli – 16 Agustus 2021. Lamaran dikirimkan kepada Pansel Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya pada Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Jalan Taman Surya Nomor 1 Surabaya.ang

Berita Terbaru

Dishub Kota alang Fasilitasi Masyarakat Tiga Bus untuk Mudik Gratis 2026

Dishub Kota alang Fasilitasi Masyarakat Tiga Bus untuk Mudik Gratis 2026

Jumat, 27 Feb 2026 11:24 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyediakan mudik gratis di Lebaran tahun…

Siap-siap Beri THR ASN, Pemkot Malang Alokasikan APBD Rp42,6 Miliar di Tahun 2026

Siap-siap Beri THR ASN, Pemkot Malang Alokasikan APBD Rp42,6 Miliar di Tahun 2026

Jumat, 27 Feb 2026 11:02 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang saat ini telah mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp42,6 miliar…

Jelang Idul Fitri 2026, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Perbaikan di 41 Ruas Jalan Rusak

Jelang Idul Fitri 2026, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Perbaikan di 41 Ruas Jalan Rusak

Jumat, 27 Feb 2026 10:56 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan komitmennya dengan melaksanakan sejumlah…

Safari Ramadhan Jadi Layanan Publik Langsung  di Tengah Masyarakat Lamongan

Safari Ramadhan Jadi Layanan Publik Langsung di Tengah Masyarakat Lamongan

Jumat, 27 Feb 2026 10:50 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 10:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Selama bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mendekatkan layanan publik kepada masyarakat melalui kegiatan…

Lewat Program Jemput Bola, Pemkab Banyuwangi Komitmen Layani Kesehatan Lansia di Rumah

Lewat Program Jemput Bola, Pemkab Banyuwangi Komitmen Layani Kesehatan Lansia di Rumah

Jumat, 27 Feb 2026 10:38 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dalam layanan kesehatan, khususnya bagi lansia dan mereka…

Jamin Keamanan Pangan, Dinkes Kota Madiun Uji Sampel Jajanan Takjil Ramadhan PKL

Jamin Keamanan Pangan, Dinkes Kota Madiun Uji Sampel Jajanan Takjil Ramadhan PKL

Jumat, 27 Feb 2026 10:28 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka menjamin keamanan pangan dari kemungkinan zat berbahaya selama momentum bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026, Dinas…