Tingkatkan Sinergitas Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

PDAM Surabaya Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kejaksaan

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Meningkatkan sinergitas dalam bidang perdata dan tata usaha negara Perumda Air Minum Surya Sembada (PDAM) Kota Surabaya bersama Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menandatangani nota Kesepakatan Bersama (MoU).

Penandatanganan nota kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Surya Sembada Arief Wisnu Cahyono, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Ajie Prasetya dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas di kantor pusat Perumda Air Minum Surya Sembada, Jl Prof Dr Moestopo Nomor 2 Surabaya,

 


Nota Kesepakatan Bersama (MoU)

"Penandatanganan ini langkah konkret dan komitmen Perumda Surya Sembada dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum. Kerjasama ini kami harapkan dapat mendorong sinergi yang memberikan kontribusi positif bagi pelayanan air minum kepada warga Kota Surabaya." ungkap Arief Wisnu Cahyono, dalam releas yang diterima Surabaya Pagi selasa, (19/8)

Arief melanjutkan, kerjasama ini bertujuan memperkuat sinergi antara Perumda Air Minum Surya Sembada dengan Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak di bidang perdata dan tata usaha negara.

Diantaranya adalah pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Kesepakatan ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi pengelolaan aset perusahaan, peningkatan kepatuhan hukum, serta perlindungan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Karena hubungan baik yang sudah terjalin, kami melihat kemudahan bersinergi dalam menjaga dan mengawal program-program Perumda Surya Sembada sesuai ketentuan hukum. Kami tekankan juga mengenai pentingnya inovasi, khususnya yang melibatkan pihak-pihak luar. Kami juga berterima kasih karena Perumda Surya Sembada memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan air masyarakat yang sangat bergantung pada layanan ini," ungkap Ajie Prasetya.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas, menyampaikan dalam sambutannya bahwa Perumda Surya Sembada harus memanfaatkan MoU ini dengan sebaik-baiknya untuk  mempermudah pelaksanaan tugas dan pencapaian target.

"Jika terjadi permasalahan yang menimbulkan kerusakan atau kerugian, dan pihak terkait tetap tidak mematuhi meskipun telah ditegur, Bapak/Ibu dapat menyampaikannya pada kami. Kami siap membantu mengingatkan agar pihak tersebut lebih memahami dan melaksanakan pekerjaan sesuai peraturan, sehingga MoU ini dapat dimanfaatkan secara optimal," pungkas Ricky Setiawan Anas. Alq

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…