Tingkatkan Sinergitas Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

PDAM Surabaya Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kejaksaan

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Meningkatkan sinergitas dalam bidang perdata dan tata usaha negara Perumda Air Minum Surya Sembada (PDAM) Kota Surabaya bersama Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menandatangani nota Kesepakatan Bersama (MoU).

Penandatanganan nota kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Surya Sembada Arief Wisnu Cahyono, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Ajie Prasetya dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas di kantor pusat Perumda Air Minum Surya Sembada, Jl Prof Dr Moestopo Nomor 2 Surabaya,

 


Nota Kesepakatan Bersama (MoU)

"Penandatanganan ini langkah konkret dan komitmen Perumda Surya Sembada dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum. Kerjasama ini kami harapkan dapat mendorong sinergi yang memberikan kontribusi positif bagi pelayanan air minum kepada warga Kota Surabaya." ungkap Arief Wisnu Cahyono, dalam releas yang diterima Surabaya Pagi selasa, (19/8)

Arief melanjutkan, kerjasama ini bertujuan memperkuat sinergi antara Perumda Air Minum Surya Sembada dengan Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak di bidang perdata dan tata usaha negara.

Diantaranya adalah pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Kesepakatan ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi pengelolaan aset perusahaan, peningkatan kepatuhan hukum, serta perlindungan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Karena hubungan baik yang sudah terjalin, kami melihat kemudahan bersinergi dalam menjaga dan mengawal program-program Perumda Surya Sembada sesuai ketentuan hukum. Kami tekankan juga mengenai pentingnya inovasi, khususnya yang melibatkan pihak-pihak luar. Kami juga berterima kasih karena Perumda Surya Sembada memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan air masyarakat yang sangat bergantung pada layanan ini," ungkap Ajie Prasetya.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas, menyampaikan dalam sambutannya bahwa Perumda Surya Sembada harus memanfaatkan MoU ini dengan sebaik-baiknya untuk  mempermudah pelaksanaan tugas dan pencapaian target.

"Jika terjadi permasalahan yang menimbulkan kerusakan atau kerugian, dan pihak terkait tetap tidak mematuhi meskipun telah ditegur, Bapak/Ibu dapat menyampaikannya pada kami. Kami siap membantu mengingatkan agar pihak tersebut lebih memahami dan melaksanakan pekerjaan sesuai peraturan, sehingga MoU ini dapat dimanfaatkan secara optimal," pungkas Ricky Setiawan Anas. Alq

Berita Terbaru

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebuah mobil pickup berplat merah yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup terlibat kecelakaan lalulintas dengan sepeda motor Yam…

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Polres Madiun Kota akhirnya buka suara terkait persoalan meter air di PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun. Kapolres Madiun Kota AKBP R…

RSUD Notopuro, Kebut Pembangunan Gedung Wujud Pelayanan Kelas III Rasa Kelas I untuk Masyarakat

RSUD Notopuro, Kebut Pembangunan Gedung Wujud Pelayanan Kelas III Rasa Kelas I untuk Masyarakat

Rabu, 09 Sep 2026 17:33 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat terus ditunjukkan RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo.Tahun ini banyak s…

Perkuat Stok Darah, PMI Kota Mojokerto Gencarkan Kolaborasi Donor Darah Bersama 

Perkuat Stok Darah, PMI Kota Mojokerto Gencarkan Kolaborasi Donor Darah Bersama 

Rabu, 09 Sep 2026 17:02 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:02 WIB

  SURABAYA PAGI. COM, Mojokerto - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto terus mendorong partisipasi masyarakat dalam membantu memenuhi kebutuhan darah …

Usai Rawat Inap, Pasien RSUD Dolopo Bisa Diantar Pulang Gratis

Usai Rawat Inap, Pasien RSUD Dolopo Bisa Diantar Pulang Gratis

Rabu, 09 Sep 2026 16:43 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Persoalan pasien tidak selalu selesai setelah menjalani perawatan dan dinyatakan tuntas. Bagi sebagian pasien, khususnya bagi mereka…

P-APBD Ponorogo 2026: Pendapatan Anjlok Rp115,9 Miliar, DPRD Soroti Ketimpangan Proyeksi dan Lonjakan BTT

P-APBD Ponorogo 2026: Pendapatan Anjlok Rp115,9 Miliar, DPRD Soroti Ketimpangan Proyeksi dan Lonjakan BTT

Rabu, 09 Sep 2026 15:37 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ponorogo 2026 diwarnai koreksi fiskal yang cukup tajam. Dewan P…