Tiga Terdakwa Pengeroyok Zainal Fattah Siap Disidangkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Eko Budi Susanto. SP/Anggadia Muhammad
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Eko Budi Susanto. SP/Anggadia Muhammad

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga Terdakwa kasus pengeroyokan Zainal Fattah, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikosa) Almamater Wartawan Surabaya (AWS), Senin (2/8) sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ketiga terdakwa itu ialah Achmad Gufron, Mochammad Imron, dan Hendra Setiawan.

“Baru saja kami limpahkan berkasnya. Kalau tidak ada halangan, saya dengan Zulfikar yang nanti jadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus itu,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Eko Budi Susanto, saat dikonfirmasi Surabaya Pagi, Senin (2/8).

Eko menambahkan, mereka tinggal menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri

 Ditanya terkait berkas persidangan, ketiga tersangka menjadi satu berkas. Artinya, saat sidang nanti, mereka akan menjalankan bersama-sama.

“Mereka itu satu berkas semua. Tidak ada pemisahan berkas,” katanya lagi.

Sementara itu, ada tiga pasal yang diberikan kepada para terdakwa. Yakni pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan, pasal 351 penganiayaan. Terakhir pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

 “Tinggal nanti dalam persidangan kita akan melihat niat para terdakwa ini apa,” terangnya.

Sayangnya, Eko tidak membeberkan secara gamblang siapa saja oknum yang disebutkan terdakwa, ikut dalam aksi pengeroyokan itu.

“Nanti saja mas dalam persidangan saat pembacaan dakwaan. Pasti akan diceritakan semua di dakwaan itu,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan kalau hingga saat ini, tidak ada terdakwa lain yang diserahkan ke Kejari Tanjung Perak. “Sampai sekarang sih belum ada kasus yang sama yang diserahkan dari penyidik kepolisian ke kami (Kejari Perak),” tambahnya.

Ketiganya harus duduk di kursi pesakitan lantaran melakukan pengeroyokan terhadap Zainal Fattah (25). Warga Jalan Kalimas Baru 2, Gang Buntu. Hingga membuat korbannya meninggal dunia setelah dirawat selama lima hari di Rumah Sakit Al-Irsyad. ang

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Instruksikan Pengalihan Aliran Air Atasi Banjir Kawasan Ketintang, Ditarget Tuntas Oktober 2026

Pemkot Surabaya Instruksikan Pengalihan Aliran Air Atasi Banjir Kawasan Ketintang, Ditarget Tuntas Oktober 2026

Jumat, 24 Apr 2026 14:58 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategi mengatasi masalah banjir berulang di kawasan Ketintang, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah…

Petani hingga Pengepul Meringis, Harga Ikan Tawar di Lamongan Anjlok Lebih dari 50 Persen

Petani hingga Pengepul Meringis, Harga Ikan Tawar di Lamongan Anjlok Lebih dari 50 Persen

Jumat, 24 Apr 2026 14:53 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang panen raya ikan air tawar yang terjadi bersamaan dengan cuaca buruk (ekstrem) memicu banyak kerugian bagi para petani…

Kurangi Risiko Banjir, Pemkot Surabaya Normalisasi Bangunan di Kalianak Secara Bertahap

Kurangi Risiko Banjir, Pemkot Surabaya Normalisasi Bangunan di Kalianak Secara Bertahap

Jumat, 24 Apr 2026 14:39 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keluhan banjir yang kerap melanda kawasan Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Balai Besar Wilayah…

Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Tata Ulang Kawasan KBS Ditarget Rampung Tahun Ini

Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Tata Ulang Kawasan KBS Ditarget Rampung Tahun Ini

Jumat, 24 Apr 2026 14:32 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendongkrak kunjungan wisatawan baik lokal maupun mancanegara, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menata ulang…

Per Hari, Perajin Gelang Identitas Layani Ribuan CJH di Asrama Haji Surabaya

Per Hari, Perajin Gelang Identitas Layani Ribuan CJH di Asrama Haji Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 14:30 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama musim Haji 2026, menjadi berkah tersendiri bagi perajin gelang calon jemaah haji (CJH) di Asrama Haji Embarkasi Surabaya.…

Kebakaran Hanguskan Gudang Sabut Kelapa Blitar Kota, Kerugian Capai Rp100 Juta

Kebakaran Hanguskan Gudang Sabut Kelapa Blitar Kota, Kerugian Capai Rp100 Juta

Jumat, 24 Apr 2026 14:21 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kebakaran gudang penyimpanan Sabut Kelapa yang terjadi Kamis (23/04/2026), pukul 22.00 menghebohkan warga Desa Ngoran Kec.Nglegok.…