Tiga Terdakwa Pengeroyok Zainal Fattah Siap Disidangkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Eko Budi Susanto. SP/Anggadia Muhammad
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Eko Budi Susanto. SP/Anggadia Muhammad

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga Terdakwa kasus pengeroyokan Zainal Fattah, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikosa) Almamater Wartawan Surabaya (AWS), Senin (2/8) sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ketiga terdakwa itu ialah Achmad Gufron, Mochammad Imron, dan Hendra Setiawan.

“Baru saja kami limpahkan berkasnya. Kalau tidak ada halangan, saya dengan Zulfikar yang nanti jadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus itu,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Eko Budi Susanto, saat dikonfirmasi Surabaya Pagi, Senin (2/8).

Eko menambahkan, mereka tinggal menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri

 Ditanya terkait berkas persidangan, ketiga tersangka menjadi satu berkas. Artinya, saat sidang nanti, mereka akan menjalankan bersama-sama.

“Mereka itu satu berkas semua. Tidak ada pemisahan berkas,” katanya lagi.

Sementara itu, ada tiga pasal yang diberikan kepada para terdakwa. Yakni pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan, pasal 351 penganiayaan. Terakhir pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

 “Tinggal nanti dalam persidangan kita akan melihat niat para terdakwa ini apa,” terangnya.

Sayangnya, Eko tidak membeberkan secara gamblang siapa saja oknum yang disebutkan terdakwa, ikut dalam aksi pengeroyokan itu.

“Nanti saja mas dalam persidangan saat pembacaan dakwaan. Pasti akan diceritakan semua di dakwaan itu,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan kalau hingga saat ini, tidak ada terdakwa lain yang diserahkan ke Kejari Tanjung Perak. “Sampai sekarang sih belum ada kasus yang sama yang diserahkan dari penyidik kepolisian ke kami (Kejari Perak),” tambahnya.

Ketiganya harus duduk di kursi pesakitan lantaran melakukan pengeroyokan terhadap Zainal Fattah (25). Warga Jalan Kalimas Baru 2, Gang Buntu. Hingga membuat korbannya meninggal dunia setelah dirawat selama lima hari di Rumah Sakit Al-Irsyad. ang

Berita Terbaru

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.com : Mantan artis Fabiola Elizabeth di Sukoharjo, mengincar warga Amerika Serikat. Ini bukan berarti WNI aman dari penipuan online.             D…

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…