Tiga Terdakwa Pengeroyok Zainal Fattah Siap Disidangkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Eko Budi Susanto. SP/Anggadia Muhammad
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Eko Budi Susanto. SP/Anggadia Muhammad

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga Terdakwa kasus pengeroyokan Zainal Fattah, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikosa) Almamater Wartawan Surabaya (AWS), Senin (2/8) sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ketiga terdakwa itu ialah Achmad Gufron, Mochammad Imron, dan Hendra Setiawan.

“Baru saja kami limpahkan berkasnya. Kalau tidak ada halangan, saya dengan Zulfikar yang nanti jadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus itu,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Eko Budi Susanto, saat dikonfirmasi Surabaya Pagi, Senin (2/8).

Eko menambahkan, mereka tinggal menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri

 Ditanya terkait berkas persidangan, ketiga tersangka menjadi satu berkas. Artinya, saat sidang nanti, mereka akan menjalankan bersama-sama.

“Mereka itu satu berkas semua. Tidak ada pemisahan berkas,” katanya lagi.

Sementara itu, ada tiga pasal yang diberikan kepada para terdakwa. Yakni pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan, pasal 351 penganiayaan. Terakhir pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

 “Tinggal nanti dalam persidangan kita akan melihat niat para terdakwa ini apa,” terangnya.

Sayangnya, Eko tidak membeberkan secara gamblang siapa saja oknum yang disebutkan terdakwa, ikut dalam aksi pengeroyokan itu.

“Nanti saja mas dalam persidangan saat pembacaan dakwaan. Pasti akan diceritakan semua di dakwaan itu,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan kalau hingga saat ini, tidak ada terdakwa lain yang diserahkan ke Kejari Tanjung Perak. “Sampai sekarang sih belum ada kasus yang sama yang diserahkan dari penyidik kepolisian ke kami (Kejari Perak),” tambahnya.

Ketiganya harus duduk di kursi pesakitan lantaran melakukan pengeroyokan terhadap Zainal Fattah (25). Warga Jalan Kalimas Baru 2, Gang Buntu. Hingga membuat korbannya meninggal dunia setelah dirawat selama lima hari di Rumah Sakit Al-Irsyad. ang

Berita Terbaru

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …