Kuli Bangunan di Pasuruan Nyambi Jual Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi.
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Nyambi mengedarkan sabu, seorang kuli bangunan harus berurusan dengan pihak kepolisian. Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, tersangka yang ditangkap bernama Istamar (27) warga Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok.

Penangkapan ini berdasar dari laporan masyarakat yang lantas oleh polisi ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke wilayah tersebut pada hari Minggu (01/07/2021).

Lalu pada Minggu malam sekitar pukul 20.50 WIB, polisi menangkap Istamar. Saat penangkapan, polisi mendapati barang bukti sabu yang oleh Istamar disimpan di atas kasur.

“Sabu-sabu tersebut sudah dalam kemasan plastik klip dan dimasukkan dalam kotak,” ujar Endy, Selasa (3/8).

Ada dua kotak yang diamankan polisi yang masing-masing berisi enam buah plastik klip kecil berisi sabu-sabu dengan berat variatif. Setelah ditimbang, total berat semua barang bukti tersebut 2,28 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah timbangan elektrik milik Istamar, uang tunai senilai Rp150 ribu dan, satu unit ponsel merk Oppo A5s. Istamar pun langsung dibawa ke Polres Pasuruan Kota.

Endy melanjutkan, Istamar dijerat pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

“Tersangka mengedarkan sabu karena alasan ekonomi,” kata Endy. 

Berita Terbaru

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan terus memperkuat ikhtiar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada jamaah. Salah s…

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Elektabilitas Partai Gerindra yang menempati posisi teratas dalam survei politik terbaru di Jawa Timur mendapat respons dari Ketua…

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap program-program Gubernur Jawa…

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…