Gelar Perkara, Komnas Perlindungan Anak Mendesak Status JE Agar Jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komnas Perlindungan Anak Aries Merdeka Sirait mendatangi Polda Jatim untuk ikut gelar kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (5/8/2021)
Ketua Komnas Perlindungan Anak Aries Merdeka Sirait mendatangi Polda Jatim untuk ikut gelar kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (5/8/2021)

i

Surabaya Pagi, Surabaya - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait bersama pelapor, kuasa hukum dari LBH Surabaya, dan Aliansi Peduli Perempuan Malang mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim atas undangan gelar perkara LP-B/326/V/Red.1.4/2021/UM/SPKT Polda Jatim, di ruang rapat Pratisara Widya di lantai 2, Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (5/8/2021).

Menurut Aris Merdeka Sirait undangan gelar perkara ini bermaksud diberikan kesempatan bagi pihak pelapor untuk menyampaikan apa apa yang perlu disampaikan untuk menjadi bahan gelar kasus yang dilakukan.

" Ini sudah 60 hari pemeriksaan kasus seksual dengan terlapor JE selaku pemilik dan pengelola sekolah SPI,"terangnya.

Kegiatan ini, lanjut Aries diikuti Irwasda bagian hukum, Bidkum, Bidpropam, Penyidik madya, penyidik Renakta, Kabag Wassidik, Pelapor, Komnas Perlindungan Anak, LPSK, LBH Hukum dan dipimpin Dirreskrimum Polda Jatim.

Usai mengikuti gelar perkara, Aris memberikan masukan kepada peserta gelar, agar status terlapor JE meningkat dari saksi menjadi tersangka.

" Kita berharap, agar statusnya berubah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan, karena bukti-bukti sudah cukup untuk merubah statusnya,"ujarnya berharap.

Selain itu, LPSK sudah melakukan perlindungan terhadap saksi sebanyak 14 orang. Kita ketahui, Komnas perlindungan anak melaporkan JE pemilik sekolah selamat pagi Indonesia ke Polda Jatim atas dugaan pelecehan seksual terhadap siswa SPI.nt

Tag :

Berita Terbaru

Berdampak di Perekonomian, Warga Minta Kaji Ulang Rekayasa Satu Arah di Jalan Raya Lontar

Berdampak di Perekonomian, Warga Minta Kaji Ulang Rekayasa Satu Arah di Jalan Raya Lontar

Rabu, 08 Jul 2026 10:33 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinilai berpotensi berdampak pada aktivitas warga dan perekonomian setempat, sejumlah warga meminta Pemerintah Kota Surabaya…

Pemkab Catat per Januari-Juni, Produksi Padi di Situbondo Meningkat Capai 225.736 Ton

Pemkab Catat per Januari-Juni, Produksi Padi di Situbondo Meningkat Capai 225.736 Ton

Rabu, 08 Jul 2026 10:26 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 10:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Musim panen padi serentak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, mencatat selama periode Januari-Juni 2026 produksi padi…

Pemkot Blitar Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Barang Milik Negara Bernilai Miliaran

Pemkot Blitar Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Barang Milik Negara Bernilai Miliaran

Rabu, 08 Jul 2026 10:05 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 10:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pemerintah Kota Blitar bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Blitar Raya musnahkan barang bukti sitaan berupa jutaan batang rokok…

Ungkap Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara

Ungkap Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara

Selasa, 07 Jul 2026 21:52 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta aktor intelektual kasus ini ditangkap. "Curiga bahwa ini ada aktor intelektual…

Sepakbola tak boleh untuk Perebutan Kekuasaan Politik

Sepakbola tak boleh untuk Perebutan Kekuasaan Politik

Selasa, 07 Jul 2026 21:50 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut FIFA memutuskan menangguhkan sanksi kartu merah Balogun, yang ditelan pada babak 32 besar Piala Dunia 2026, menarik mantan…

Trump, Puji Harry Kane

Trump, Puji Harry Kane

Selasa, 07 Jul 2026 21:49 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memuji performa Harry Kane di Piala Dunia 2026. Dia menyebut kapten Timnas Inggris itu…