Dijerat Pasal Pornografi, Terancam 10 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dinar Candy. SP/ JKT
Dinar Candy. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dinar Candy yang sempat viral lantaran aksinya menggunakan bikini di pinggir jalan karena protes adanya perpanjangan PPKM kini telah ditangkap pada Kamis, 4 Agustus 2021. Kini dirinya tengah menjalani sejumlah tes.

Sejauh ini hasil swab antigen maupun tes urine Dinar dinyatakan negatif. Namun artis yang dulunya dikenal sebagai DJ seksi itu kini terancam hukuman yang cukup berat.

Dinar diprediksi akan dikenakan pasal berlapis baik UU Pornografi dan UU ITE. Untuk hukuman UU Pornografi, Dinar terancam penjara 10 tahun dan denda 5 miliar. Aturan itu tertuang dalam pasal 36 UU Pornografi no 44 tahun 2008.

"Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)," demikian keterangan di pasal 36 tersebut, Kamis (5/8/2021).

Menanggapi kasus tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus belum bisa memastikan karena hasil penyelidikan belum selesai. "Mudah-mudahan sore nanti kita akan lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah unsur-unsur dalam persangkaan pasal yaitu tentang pornografi dan juga Undang-Undang ITE, karena yang bersangkutan memang yang meng-upload di IG-nya," katanya.

Sementara itu, masalah Dinar ini menuai reaksi prihatin dari Kiki The Potters. Rupanya, Kiki membocorkan sifat asli Dinar yang selama ini tak diketahui publik.

"Ini anak sebenarnya polos, gw kenal 2016 waktu event di Lampung. Beberapa kali ketemu dijakarta, sempat telepon dia, minta saran. Dari dia belum jadi apa-apa, gw tahu anaknya lempeng-lempeng aja," kata Kiki. "Waktu itu anaknya polos, entah kenapa salah pergaulan dan salah berteman hingga sekarang jadi begini. Orang-orang di sekitarnya kok gak ngingetin."

Kiki juga mendoakan agar Dinar bisa menjadi sosok yang lebih baik. Ia menyarankan agar aksi mencari sensasi dengan mengumbar aurat bisa dihilangkan.

"Segera minta maaf pada publik. Jangan diulangi lagi," ujar Kiki. "Semua orang stres karena pandemi yang belum berakhir. Yang salah cara loe. Sudahi cara-cara seperti ini, bebas menyuarakan pendapat bukan berarti melanggar norma." Dsy17

 

Berita Terbaru

Gerak KPK di Madiun Meluas, Geledah Dinkes hingga Datangi TPA Winongo

Gerak KPK di Madiun Meluas, Geledah Dinkes hingga Datangi TPA Winongo

Rabu, 07 Okt 2026 20:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:35 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengacak-acak Kota Madiun, Rabu (7/10/2026). Kali ini, tim antirasuah mend…

Limbah Usaha Kuliner Resahkan Warga Kejuron, Plt Wali Kota Madiun Ancam Tutup Tempat Usaha Bandel

Limbah Usaha Kuliner Resahkan Warga Kejuron, Plt Wali Kota Madiun Ancam Tutup Tempat Usaha Bandel

Rabu, 07 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun tak main-main terhadap pelaku usaha yang merusak lingkungan. Usaha kuliner di kawasan Kejuron…

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik di Surabaya

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik di Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 20:02 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Semangat Hari Kesaktian Pancasila diwujudkan PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui aksi nyata menjaga k…

Berburu Kelezatan Autentik Sop Iga dan Rawon Kota Delta di Pawon Jenggolo

Berburu Kelezatan Autentik Sop Iga dan Rawon Kota Delta di Pawon Jenggolo

Rabu, 07 Okt 2026 18:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pawon Jenggolo kembali mencuri perhatian para pencinta kuliner lewat penawaran menu andalan di Lime Restaurant Favehotel Sidoarjo m…

Diduga Mabuk, Pengamen Asal Pasuruan Aniaya Kakek Penjual Sate Berusia 69 Tahun di Blitar

Diduga Mabuk, Pengamen Asal Pasuruan Aniaya Kakek Penjual Sate Berusia 69 Tahun di Blitar

Rabu, 07 Okt 2026 17:33 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - AK 69 penjual Sate di warungnya, berteriak kesakitan karena terkena tusukan Sajam pada leher kiri dan kepalanya, teriak an Kakek di…

Serba Serbi Manten Expo Nusantara 2026 Menyala di Lippo Plaza Sidoarjo

Serba Serbi Manten Expo Nusantara 2026 Menyala di Lippo Plaza Sidoarjo

Rabu, 07 Okt 2026 17:31 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pameran pernikahan terbesar dan terlengkap, yang dititel Serba-Serbi Manten Expo Nusantara 2026, sangat memukau dan menyita p…