Dijerat Pasal Pornografi, Terancam 10 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dinar Candy. SP/ JKT
Dinar Candy. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dinar Candy yang sempat viral lantaran aksinya menggunakan bikini di pinggir jalan karena protes adanya perpanjangan PPKM kini telah ditangkap pada Kamis, 4 Agustus 2021. Kini dirinya tengah menjalani sejumlah tes.

Sejauh ini hasil swab antigen maupun tes urine Dinar dinyatakan negatif. Namun artis yang dulunya dikenal sebagai DJ seksi itu kini terancam hukuman yang cukup berat.

Dinar diprediksi akan dikenakan pasal berlapis baik UU Pornografi dan UU ITE. Untuk hukuman UU Pornografi, Dinar terancam penjara 10 tahun dan denda 5 miliar. Aturan itu tertuang dalam pasal 36 UU Pornografi no 44 tahun 2008.

"Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)," demikian keterangan di pasal 36 tersebut, Kamis (5/8/2021).

Menanggapi kasus tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus belum bisa memastikan karena hasil penyelidikan belum selesai. "Mudah-mudahan sore nanti kita akan lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah unsur-unsur dalam persangkaan pasal yaitu tentang pornografi dan juga Undang-Undang ITE, karena yang bersangkutan memang yang meng-upload di IG-nya," katanya.

Sementara itu, masalah Dinar ini menuai reaksi prihatin dari Kiki The Potters. Rupanya, Kiki membocorkan sifat asli Dinar yang selama ini tak diketahui publik.

"Ini anak sebenarnya polos, gw kenal 2016 waktu event di Lampung. Beberapa kali ketemu dijakarta, sempat telepon dia, minta saran. Dari dia belum jadi apa-apa, gw tahu anaknya lempeng-lempeng aja," kata Kiki. "Waktu itu anaknya polos, entah kenapa salah pergaulan dan salah berteman hingga sekarang jadi begini. Orang-orang di sekitarnya kok gak ngingetin."

Kiki juga mendoakan agar Dinar bisa menjadi sosok yang lebih baik. Ia menyarankan agar aksi mencari sensasi dengan mengumbar aurat bisa dihilangkan.

"Segera minta maaf pada publik. Jangan diulangi lagi," ujar Kiki. "Semua orang stres karena pandemi yang belum berakhir. Yang salah cara loe. Sudahi cara-cara seperti ini, bebas menyuarakan pendapat bukan berarti melanggar norma." Dsy17

 

Berita Terbaru

Fu Liwen Diduga Berperan sebagai Pengawas dalam Sindikat Scamming Surabaya

Fu Liwen Diduga Berperan sebagai Pengawas dalam Sindikat Scamming Surabaya

Selasa, 15 Sep 2026 14:24 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Nama Fu Liwen menjadi salah satu dari 41 warga negara asing (WNA) yang didakwa dalam perkara dugaan sindikat penipuan daring atau s…

Menikmati Nuansa Petik Stroberi hingga Glamping di Desa Wisata Pandanrejo

Menikmati Nuansa Petik Stroberi hingga Glamping di Desa Wisata Pandanrejo

Selasa, 15 Sep 2026 14:10 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Tidak hanya menawarkan suasana pedesaan dan panorama pegunungan, kawasan Desa Wisata Pandanrejo di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu juga…

Kenali Potensi, Siapkan Karier: 650 ASN Kota Mojokerto Ikuti ProASN

Kenali Potensi, Siapkan Karier: 650 ASN Kota Mojokerto Ikuti ProASN

Selasa, 15 Sep 2026 14:10 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto kembali melaksanakan Profiling ASN melalui Program ProASN sebagai bagian dari tahapan penerapan ma…

Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkot Batu Perkuat Program 1.000 Sarjana di 2027

Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkot Batu Perkuat Program 1.000 Sarjana di 2027

Selasa, 15 Sep 2026 14:03 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna memperluas akses pendidikan tinggi dan memperkuat kualitas sumber daya manusia daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu,…

Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4, Diperta Probolinggo Gencarkan Penangkaran di Lahan Poktan

Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4, Diperta Probolinggo Gencarkan Penangkaran di Lahan Poktan

Selasa, 15 Sep 2026 13:55 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui penangkaran di lahan Kelompok Tani (Poktan) Sumber Abadi Desa Rawan Kecamatan Krejengan, Dinas Pertanian (Diperta)…

Stok Membusuk, Pedagang Ngeluh Cabai Rawit di Ponorogo Tembus Rp70 Ribu per Kg

Stok Membusuk, Pedagang Ngeluh Cabai Rawit di Ponorogo Tembus Rp70 Ribu per Kg

Selasa, 15 Sep 2026 13:42 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat fenomena pasokan cabai rawit yang seret dan kualitas cabai yang banyak rusak, membuat sejumlah pedagang di Kabupaten…