SURABAYAPAGI.com, Jakarta - DJ kondang Dinar Candy membagikan pengalamannya yang pernah mempromosikan endorse judi online berkedok games hingga dirinya dipanggil polisi dan rekening miliknya dibekukan.
"Oh iya aku pernah situs judi online aku pernah dipanggil ke Polda. Aku dipanggil ke Polda Metro Jaya 2017," kata Dinar Candy, Rabu (05/04/2023).
Baca Juga: Dinar Candy Batal Nikah dengan Pria Tak Jantan
Rekening milik Dinar Candy pun sampai dibekukan pihak kepolisian karena mengiklankan salah satu situs judi online tersebut di akun Instagram-nya. Kala itu dirinya dibayar Rp 10 juta untuk video semenit yang diunggah di Instagram.
“Itu nggak ada kontraknya. Jadi mereka bayar dan Dinar bikin video 1 menit dan sudah kayak gitu saja. Untuk video satu menit dibayar Rp 10 juta terus dipotong sama manager artisnya Rp 2 juta, jadi totalnya Rp 8 juta,” ujar Dinar.
Menurut Dinar bayaran dari endorse dalam iklan judi Online tersebut termasuk besar hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Sementara itu, Dinar mengaku tak tahu soal perjudian online tersebut. Meski ia tahu itu haram oleh agama, tapi Dinar sempat merasa perjudian legal. Ia pun sadar usai dipanggil ke Polda Metro Jaya dan mendapatkan peringatan dari polisi.
Baca Juga: Dianggap Pamer Pornografi di Depan Publik, Terancam 10 Tahun Penjara
"Kayak gini ya aku begitu nggak apa-apa, maksudnya kita nggak tahu ya kirain ya udah boleh. Kirain secara agama tidak boleh. Aku pikir di negara kita boleh karena demokrasi boleh, nah abis itu aku ada promo terus aku dipanggil ke Polda Metro Jaya bahwa itu tidak boleh. Berapa orang ya banyakan, pokoknya semua itu selebgram banyak banget dipanggil ke Polda," papar Dinar.
"'Dik ini tuh tidak boleh', dikasih peringatan dulu. Jadi tidak boleh," kata Dinar lagi.
Rupa-rupanya bukan sekali ini saja Dinar Candy terseret kasus judi online. Sebab, pada 2019 lalu, dia juga pernah promosikan situs judi online. Sebelumnya, Dinar Candy juga pernah terlibat kasus serupa hingga harus diperiksa sebagai saksi di kepolisian.
Baca Juga: Dijerat Pasal Pornografi, Terancam 10 Tahun Penjara
Saat itu, Dinar hanya sekadar berikan jasa paid promote dengan mengunggah video berdurasi satu menit di akun media sosialnya.
“Aku pikir ya cuma game bola aja dan di dalamnya itu nggak ada main uang. Ternyata banyak juga kayak dia narik uang dari orang gitu,” ujarnya, dikutip dari YouTube Beepdo.
Lebih lanjut, wanita yang kini berusia 29 tahun itu mengungkap sudah banyak artis yang pernah promosikan situs ini hingga semuanya akan dipanggil sebagai saksi. dsy/dc/grd/nd/cmi
Editor : Desy Ayu