Promosikan Judi Online, Rekening Dinar Candy Pernah Dibekukan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dinar Candy pernah promosikan situs judi online. SP/ SBY
Dinar Candy pernah promosikan situs judi online. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - DJ kondang Dinar Candy membagikan pengalamannya yang pernah mempromosikan endorse judi online berkedok games hingga dirinya dipanggil polisi dan rekening miliknya dibekukan.

"Oh iya aku pernah situs judi online aku pernah dipanggil ke Polda. Aku dipanggil ke Polda Metro Jaya 2017," kata Dinar Candy, Rabu (05/04/2023).

Rekening milik Dinar Candy pun sampai dibekukan pihak kepolisian karena mengiklankan salah satu situs judi online tersebut di akun Instagram-nya. Kala itu dirinya dibayar Rp 10 juta untuk video semenit yang diunggah di Instagram.

“Itu nggak ada kontraknya. Jadi mereka bayar dan Dinar bikin video 1 menit dan sudah kayak gitu saja. Untuk video satu menit dibayar Rp 10 juta terus dipotong sama manager artisnya Rp 2 juta, jadi totalnya Rp 8 juta,” ujar Dinar.

Menurut Dinar bayaran dari endorse dalam iklan judi Online tersebut termasuk besar hingga mencapai puluhan juta rupiah.

Sementara itu, Dinar mengaku tak tahu soal perjudian online tersebut. Meski ia tahu itu haram oleh agama, tapi Dinar sempat merasa perjudian legal. Ia pun sadar usai dipanggil ke Polda Metro Jaya dan mendapatkan peringatan dari polisi.

"Kayak gini ya aku begitu nggak apa-apa, maksudnya kita nggak tahu ya kirain ya udah boleh. Kirain secara agama tidak boleh. Aku pikir di negara kita boleh karena demokrasi boleh, nah abis itu aku ada promo terus aku dipanggil ke Polda Metro Jaya bahwa itu tidak boleh. Berapa orang ya banyakan, pokoknya semua itu selebgram banyak banget dipanggil ke Polda," papar Dinar.

"'Dik ini tuh tidak boleh', dikasih peringatan dulu. Jadi tidak boleh," kata Dinar lagi.

Rupa-rupanya bukan sekali ini saja Dinar Candy terseret kasus judi online. Sebab, pada 2019 lalu, dia juga pernah promosikan situs judi onlineSebelumnya, Dinar Candy juga pernah terlibat kasus serupa hingga harus diperiksa sebagai saksi di kepolisian.

Saat itu, Dinar hanya sekadar berikan jasa paid promote dengan mengunggah video berdurasi satu menit di akun media sosialnya.

“Aku pikir ya cuma game bola aja dan di dalamnya itu nggak ada main uang. Ternyata banyak juga kayak dia narik uang dari orang gitu,” ujarnya, dikutip dari YouTube Beepdo.

Lebih lanjut, wanita yang kini berusia 29 tahun itu mengungkap sudah banyak artis yang pernah promosikan situs ini hingga semuanya akan dipanggil sebagai saksi. dsy/dc/grd/nd/cmi

Berita Terbaru

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…