Calon Kowad Perawan atau Tidak, tak Penting

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi karikatur
Ilustrasi karikatur

i

KSAD Jenderal Andika Perkasa Sudah Perintahkan ke Kakesdam

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tahun 2018, Polri mengusik tes keperawanan untuk calon Polwan. Tahun 2021 ini giliran TNI-AD. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sudah memerintahkan Kakesdam, Kepala Rumah Sakit, dan Kapuskes, untuk tak lakukan tes keperawanan bagi calon anggota Korps Wanita TNI AD (Kowad) yang mendapat sorotan dari media asal Inggris The Guardian.

Maklum “Tes keperawanan” di Indonesia, umumnya adalah berupa pemeriksaan terhadap himen di vagina perempuan. Tes ini kerap disebut juga sebagai “tes dua jari” karena biasanya dilakukan dengan memasukkan dua jari pemeriksa ke dalam anus perempuan yang diperiksa.

Tes ini sudah dilarang oleh Undang Undang RI Nomor 7 Tahun 1984 tentang Ratifikasi Konvensi Wanita dan Undang Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Larangan tes keperawanan termasuk diskriminasi terhadap para perempuan.

 

Tak ada Dasar Klinis

Praktik “tes keperawanan” di TNI-AD dan Polri menjadi kontroversi, karena tidak hanya dianggap sebagai bentuk diskriminasi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap perempuan, tapi juga dinilai sebagai tes yang tidak memiliki dasar klinis dan ilmiah.

Bahkan organisasi-organisasi hak asasi manusia (HAM) menyambut baik keputusan nyata tentara Indonesia untuk mengakhiri “tes keperawanan” yang “kasar” dan telah lama dikritik dalam perekrutan perempuan, demikian laporan The Guardian dalam artikel berjudul "Indonesia army signals end to ‘virginity test’ for female recruits", yang terbit minggu ini.

Dalam keterangan di YouTube TNI AD, Jenderal Andika, telah mengadakan teleconference dengan seluruh Panglima Komando Daerah Militer di seluruh Indonesia. untuk memberikan arahan persyaratan kesehatan terkait rekrutmen prajurit Korps Wanita Angkatan Darat, serta pengajuan persyaratan pernikahan personel Angkatan Darat.

“Jadi untuk kesehatan kita fokus tidak ada lagi pemeriksaan di luar tujuan rekrutmen, seleksinya agar yang diterima bisa mengikuti pendidikan pertama, yang berarti hubungannya dengan mayoritas fisik, oleh karena itu ada beberapa hal-hal yang peserta ini harus penuhi.

Tetapi ada juga hal-hal yang tidak relevan, tidak ada hubungannya, dan itu tidak lagi dilakukan pemeriksaan,” kata Jenderal Andika Perkasa dalam Pengarahan KSAD Kepada Para Pangdam Terkait Persyaratan Kesehatan Rekrutmen Kowad pada 18 Juli 2021 lalu, dikutip dari akun Youtube TNI AD.

 

Tes Keperawanan di Polri

Sri Rumiati, pensiunan polwan berpangkat brigjen, punya pengalaman panjang dengan “tes keperawanan” di Polri. Dirinya pernah menjalani tes keperawanan saat bergabung dengan kepolisian dan juga sempat terlibat sebagai psikolog dalam proses rekrutmen polisi yang menggunakan “tes keperawanan”.

"Ini yang kemudian menonjol dalam perubahan kali ini karena memang kita harus konsekuen juga. Kita lakukan seleksi terhadap pria harus sama dengan apa yang kita lakukan dengan wanita dalam hal tadi, dalam hal kemampuan mereka bisa mengikuti pendidikan pertama atau dasar militer," kata Sri Rumiati.

 

Pemeriksaan harus Sama

Jenderal Andika menambahkan pemeriksaan terhadap prajurit Kowad harus sama dengan pemeriksaan kesehatan personel TNI AD pria sesuai dengan tujuan rekrutmen.

“Nanti rekan-rekan semua akan diberitahu oleh Kakesdam atau Kepala Rumah Sakit, yang mungkin sudah diberi tahu oleh Kapuskes, ada hal-hal yang tidak perlu lagi dilakukan, dan tidak perlu, tidak boleh karena tidak ada hubungannya,” ujar Andika Perkasa.

Human Rights Watch memuji sikap menantu Jenderal (Purn) Hendropriyono. Dikatakan bahwa perubahan yang dinyatakan Andika Perkasa dalam konferensi tersebut mengacu pada “'tes keperawanan' yang dianggap kasar, tidak ilmiah, dan diskriminatif.

Mengingat tes keperawanan telah digunakan oleh semua cabang militer Indonesia selama beberapa dekade untuk merekrut perempuan”.

 

WHO Anggap Bahaya

Andreas Harsono, peneliti Indonesia untuk Human Rights Watch, mengatakan tentara melakukan hal yang benar. “Sekarang menjadi tanggung jawab komandan teritorial dan batalyon untuk mengikuti perintah, dan mengakui sifat tidak ilmiah, penyalahgunaan hak dari praktik ini,” katanya.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan bahwa tes keperawanan tidak ilmiah, berbahaya, dan pelanggaran hak asasi perempuan yang akan membawa konsekuensi langsung dan jangka panjang yang merugikan kesejahteraan fisik, psikologis dan sosial dari wanita yang mengikuti tes.

“Pemeriksaan tidak memiliki manfaat ilmiah atau indikasi klinis – munculnya selaput dara bukanlah indikasi hubungan seksual yang dapat diandalkan dan tidak ada pemeriksaan yang diketahui yang dapat membuktikan riwayat hubungan seksual,” kata WHO dalam laporannya yang berjudul Eliminating Virginity Testing yang diterbitkan pada tahun 2018. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah langsung melakukan sidak atau turun ke lapangan usai mendengar keluhan Warga di Gunung Anyar…

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…