Positif Gunakan Doping, Kehilangan Mendali Perak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sprinter asal Inggris, Chijindu Ujah. SP/ Getty Image
Sprinter asal Inggris, Chijindu Ujah. SP/ Getty Image

i

SURABAYAPAGI.com, Tokyo - Sprinter asal Inggris, Chijindu Ujah terkejut lantaran hasil tes dopingnya di Olimpiade Tokyo 2020 keluar dengan dinyatakan positif menggunakan doping. Jika CJ Ujah terbukti bersalah, maka tim Inggris Raya kehilangan satu medali perak yang disumbangkan dicabor lari 4x100 meter estafet putra.

Akibat hasil tersebut, saat ini atlet berusia 27 tahun itu diskors untuk sementara waktu setelah hasil tesnya menunjukkan adanya indikasi penggunaan zat-zat terlarang.

“Yang jelas, saya tidak berbuat curang,” kata Ujah, Selasa (17/8/2021).

"Saya tidak pernah, dan tidak akan pernah secara sadar menggunakan zat terlarang,” tegasnya.

Adanya kasus tersebut, maka tim Kanada yang akan merebut medali perak karena naik satu peringkat. Diikuti dengan tim China yang meraih perunggu, sementara medali emas masih menjadi milik tim Italia yang keluar sebagai juara.

Sebelumnya, pada Kamis 12 Agustus 2021, Ujah mendapati kabar berupa temuan zat terlarang atau Adverse Analytical Finding (AAF) dari tes yang ia lakukan selama Olimpiade Tokyo. Hasil tesnya menunjukkan adanya indikasi atas penggunaan zat ostarine pembentuk otot dan S-23.

Sementara itu, rekan-rekan setim estafet Ujah, yakni Zharnel Hughes, Richard Kilty dan Nethaneel Mitchell-Blake, terancam dicabut medalinya jika Ujah terkonfirmasi positif atas penggunaan doping.

Sedangkan atlet yang sudah terbukti bersalah karena kasus doping yakni sprinter Bahrain kelahiran Maroko, Sadik Mikhou, atlet tolak peluru Georgia Beni Abramyan dan terkahir ialah sprinter asal Kenya Mark Otieno Odhiambo.

"Saya benar-benar terkejut dan merasa hancur dengan adanya berita ini. Saya mencintai olahraga saya, dan saya sadar akan tanggung jawab saya, baik sebagai atlet maupun sebagai rekan setim,” tulis Ujah dalam pernyataan tersebut.

"Saya menghormati seluruh proses formal, dan tidak akan membuat komentar lebih lanjut hingga tiba waktu yang tepat untuk melakukannya,” tutupnya. Dsy15

Berita Terbaru

Indonesia Walk for Peace 2026, 57 Bhikkhu Tempuh 666 Km Sebarkan Pesan Perdamaian dan Kerukunan

Indonesia Walk for Peace 2026, 57 Bhikkhu Tempuh 666 Km Sebarkan Pesan Perdamaian dan Kerukunan

Jumat, 22 Mei 2026 11:36 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 11:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat perdamaian dan kerukunan antarumat beragama digaungkan melalui perjalan spiritual lintas negara dalam rangkaian kegiatan In…

DPRD Sumenep Dorong Pemkab Lakukan Penghapusan Aset Tak Produktif demi Efisiensi Anggaran

DPRD Sumenep Dorong Pemkab Lakukan Penghapusan Aset Tak Produktif demi Efisiensi Anggaran

Jumat, 22 Mei 2026 11:34 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 11:34 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep– DPRD Kabupaten Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera melakukan penghapusan terhadap aset daerah yang sudah t…

Mantan Kabiro Kesra Jatim Tegaskan Pengalihan Dana Hibah Setelah Cair Langgar NPHD

Mantan Kabiro Kesra Jatim Tegaskan Pengalihan Dana Hibah Setelah Cair Langgar NPHD

Jumat, 22 Mei 2026 10:18 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Timur, Hudiyono, menegaskan bahwa dana hibah yang telah d…

Mantan Sekda Gresik Husnul Khuluq Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Ponpes Al Ibrohimi

Mantan Sekda Gresik Husnul Khuluq Jadi Saksi Sidang Korupsi Hibah Ponpes Al Ibrohimi

Jumat, 22 Mei 2026 10:16 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 10:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Persidangan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah sebesar Rp400 juta untuk pembangunan asrama santri Ponpes Al Ibrohimi Manyar, G…

Bupati Gus Fawait Keluarkan Instruksi Pengurangan Sampah Plastik

Bupati Gus Fawait Keluarkan Instruksi Pengurangan Sampah Plastik

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menindaklanjuti Surat Menteri Lingkungan Hidup terkait dengan rencana penghentian pemrosesan akhir sampah dengan sistem pembuangan terbuka…

Pemkab Jember Jadi Contoh Nasional Pengentasan Kemiskinan

Pemkab Jember Jadi Contoh Nasional Pengentasan Kemiskinan

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Surabayapagi.com : Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) memuji langkah Pemerintah Kabupaten Jember dalam mempercepat pengentasan kemiskinan…