Positif Gunakan Doping, Kehilangan Mendali Perak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sprinter asal Inggris, Chijindu Ujah. SP/ Getty Image
Sprinter asal Inggris, Chijindu Ujah. SP/ Getty Image

i

SURABAYAPAGI.com, Tokyo - Sprinter asal Inggris, Chijindu Ujah terkejut lantaran hasil tes dopingnya di Olimpiade Tokyo 2020 keluar dengan dinyatakan positif menggunakan doping. Jika CJ Ujah terbukti bersalah, maka tim Inggris Raya kehilangan satu medali perak yang disumbangkan dicabor lari 4x100 meter estafet putra.

Akibat hasil tersebut, saat ini atlet berusia 27 tahun itu diskors untuk sementara waktu setelah hasil tesnya menunjukkan adanya indikasi penggunaan zat-zat terlarang.

“Yang jelas, saya tidak berbuat curang,” kata Ujah, Selasa (17/8/2021).

"Saya tidak pernah, dan tidak akan pernah secara sadar menggunakan zat terlarang,” tegasnya.

Adanya kasus tersebut, maka tim Kanada yang akan merebut medali perak karena naik satu peringkat. Diikuti dengan tim China yang meraih perunggu, sementara medali emas masih menjadi milik tim Italia yang keluar sebagai juara.

Sebelumnya, pada Kamis 12 Agustus 2021, Ujah mendapati kabar berupa temuan zat terlarang atau Adverse Analytical Finding (AAF) dari tes yang ia lakukan selama Olimpiade Tokyo. Hasil tesnya menunjukkan adanya indikasi atas penggunaan zat ostarine pembentuk otot dan S-23.

Sementara itu, rekan-rekan setim estafet Ujah, yakni Zharnel Hughes, Richard Kilty dan Nethaneel Mitchell-Blake, terancam dicabut medalinya jika Ujah terkonfirmasi positif atas penggunaan doping.

Sedangkan atlet yang sudah terbukti bersalah karena kasus doping yakni sprinter Bahrain kelahiran Maroko, Sadik Mikhou, atlet tolak peluru Georgia Beni Abramyan dan terkahir ialah sprinter asal Kenya Mark Otieno Odhiambo.

"Saya benar-benar terkejut dan merasa hancur dengan adanya berita ini. Saya mencintai olahraga saya, dan saya sadar akan tanggung jawab saya, baik sebagai atlet maupun sebagai rekan setim,” tulis Ujah dalam pernyataan tersebut.

"Saya menghormati seluruh proses formal, dan tidak akan membuat komentar lebih lanjut hingga tiba waktu yang tepat untuk melakukannya,” tutupnya. Dsy15

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…