Bangun Usaha Salon Beromzet Ratusan Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Evi Sianawati (kiri) bersama pelanggannya (kanan). SP/ SBY
Evi Sianawati (kiri) bersama pelanggannya (kanan). SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berkat usaha dan kerja kerasnya pantang menyerah selama puluhan tahun, Evi Sianawati merintis usaha salon sejak tahun 1979 dengan modal kurang dari 10 juta rupiah, salonnya pun kini telah mampu mencapai omzet kurang lebih 100 juta rupiah per bulan

Dengan berbekal keterampilan dari kursus kecantikan yang pernah diikutinya, Evi mulai membuka salon di bagian depan rumahnya dengan 2 meja. Jumlah pelanggan yang datang tiap harinya pun tak bisa diprediksi.

Usahanya terus berkembang sehingga selain merawat rambut, dia juga membuka layanan perawatan kulit, khususnya wajah. Evi dipercaya sebuah produk kecantikan dari Amerika Serikat, Dura, untuk melakukan perawatan di kliniknya dengan menggunakan produk Dura.

Sejak awal, Evi memang menyukai produk kecantikan yang satu ini. Lalu, banyak teman-temannya juga ingin mencoba produk tersebut sehingga dia pun menjual beberapa produk tersebut di salonnya.

Lama kelamaan, semakin banyak orang yang ingin mencoba perawatan kecantikan dengan produk Dura di Olivia Salon sehingga dia tidak hanya menjadikan rumahnya sebagai salon, tetapi juga klinik kecantikan dengan standar yang telah ditentukan oleh produsen Dura.

Saat ini, Evi telah memiliki kurang lebih 15 karyawan yang mendapatkan gaji 1 juta hingga 2,5 juta rupiah per bulan. Sementara itu, dokter ahli kecantikan kulit yang bekerja di salonnya tersebut mendapatkan gaji 5 juta rupiah per bulan.

Biaya operasional yang harus Evi keluarkan per bulannya adalah kurang lebih 40 juta rupiah. Harga pelayanan yang ditawarkan mulai 25 ribu hingga jutaan rupiah. Untuk pengadaan bahan, dia mengaku mendapatkan dari supplier di Jakarta.

Sementara, selama ini, promosi Olivia Salon dilakukan dengan selebaran, spanduk, iklan di media massa dan juga memiliki kerjasama dengan perbankan. Dsy1

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…