Wisma Karanggayam Dirusak, Dispora Amankan Inventaris ke Stadion Gelora 10 November

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Piala dan artefak di Wisma Karanggayam berencana dipindah ke Stadion Gelora 10 November. SP/ANT/Humas Pemkot Surabaya
Piala dan artefak di Wisma Karanggayam berencana dipindah ke Stadion Gelora 10 November. SP/ANT/Humas Pemkot Surabaya

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Pasca dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab,  Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya berencana mengamankan piala dan artefak yang ada di Wisma atau Mess Karanggayam ke Stadion Gelora 10 Novembe, Tambaksari, Kota Surabaya.

Dispora telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Linmas untuk mengamankan lokasi dan sejumlah benda bersejarah yang tersimpan di dalam wisma.

"Terkait artefak, inventaris maupun piala-piala kami amankan. Saat ini teman-teman Dispora ada di lokasi bersama Satpol PP dan Linmas," ujar Kepala Dispora Kota Surabaya M. Afghani Wardhana, Jumat (27/8).

Wisma Karanggayam dirusak oknum tak bertanggung jawab diketahui pada Kamis (26/8). Tampak, sejumlah barang yang ada di bagian dalam gedung porak poranda. Bahkan, kaca di bagian depan wisma tampak hancur.

Afghani menjelaskan, proses inventarisir benda bersejarah yang sudah dilakukan sejak Kamis (26/8) malam dilanjutkan pada Jumat ini. Fokus Dispora saat ini adalah memastikan seluruh benda berharga di Wisma Karanggayam dijaga dengan aman.

Rencananya, Afghani menyebut, pihaknya bakal mencarikan ruangan khusus di Stadion Gelora 10 November untuk menyimpan benda-benda bersejarah itu. Meski begitu, lanjut dia, pihaknya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab di wisma tersebut.

"Kami nanti carikan ruang di sana (Gelora 10 November) sambil menunggu progres seperti apa nanti ke depan. Kami sendiri tidak pernah memperkirakan kejadian itu. Tapi, terkait artefak, piagam dan piala-piala, Insya Allah kami pastikan aman," ujarnya.

Sementara terkait dengan langkah hukum yang akan diambil, Afghani menyatakan, bahwa hal itu menjadi kewenangan pihak berwajib. Namun, ia memastikan akan berkoordinasi dahulu dengan Satpol PP dan Linmas untuk langkah hukum ke depannya.

"Kalau koordinasi dengan kepolisian, kami koordinasikan dulu dengan teman-teman Satpol PP dan Linmas untuk bagaimana mekanismenya jika melangkah ke pihak berwajib. Biar pihak terkait nanti yang memutuskan proses hukumnya," ujarnya. sb2/na

Berita Terbaru

Kasih Karunia : Yesus sebagai Hakim

Kasih Karunia : Yesus sebagai Hakim

Senin, 28 Sep 2026 08:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:28 WIB

​Mazmur 94:2: “Bangunlah, ya Hakim bumi, balaslah kepada orang-orang congkak apa yang hak!” ​Melalui perumpamaan-Nya (seperti kisah Hakim yang Lalim dalam …

Kerangka Manusia di Tengah Lahan Tebu, Bikin Geger Warga Lamongan

Kerangka Manusia di Tengah Lahan Tebu, Bikin Geger Warga Lamongan

Senin, 28 Sep 2026 08:23 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan — Misteri menyelimuti kawasan Hutan Petak 23 A, Desa Tenggerejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Kerangka manusia d…

4 Wakil ke Semifinal Bulu Tangkis Perorangan

4 Wakil ke Semifinal Bulu Tangkis Perorangan

Senin, 28 Sep 2026 08:20 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Indonesia meloloskan empat wakil ke babak semifinal bulu tangkis perorangan Asian Games 2026 setelah melalui babak perempat final…

KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Senin, 28 Sep 2026 08:17 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah saat menggeledah kantor wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan…

Diduga, Sejumlah Kantor Pertanahan di Jatim Setor ke Oknum BPN Jatim

Diduga, Sejumlah Kantor Pertanahan di Jatim Setor ke Oknum BPN Jatim

Senin, 28 Sep 2026 08:15 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah Jawa Timur melakukan setoran ke oknum…

15 Ijin BPR Dicabut OJK

15 Ijin BPR Dicabut OJK

Senin, 28 Sep 2026 08:10 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:10 WIB

​SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 15 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) maupun BPR Syariah hingga September 20…